Mencermati Praktik Ekoturisme Masyarakat Pulau Komodo

OLEH: VENANSIUS HARYANTO, Peneliti pada Sunspirit for Justice and Peace Labuan Bajo-Flores Barat.

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) gencar menjadi kampanye global dalam beberapa dekade belakangan ini. Pembangunan arus utama dengan spirit dasar mengupayakan pertumbuhan ekonomi dituding mengabaikan aspek keberlanjutan dari pembangunan itu sendiri dalam banyak aspek. Mulai dari pengabaian terhadap kelestarian lingkungan hidup hingga pengingkaran akan pelembagaan spirit-spirit sosial dalam mengembangkan ekonomi.

Muncul pandangan lain yang berbeda. Bawasannya, agenda pembangunan berkelanjutan itu sendiri justru dilihat sebagai bagian dari proyek depolitisasi arahan rezim pembangunan neoliberal. Proponen pandangan ini berargumentasi bahwa alih-alih mengkampanyekan agenda demokratisasi pembangunan melalui sederetan jargon seperti community development, empowerment, partisipasi, gagasan pembangunan berkelanjutan itu sendiri justru diklaim sebagai bentuk baru dari tata kelola neoliberal (neoliberal governance). Karena itu atmosfer pasar bebas yang menggeser peran negara ujung-ujungnya tetap menjadi target utama. Dalam cara pandang ini, propaganda pembangunan berkelanjutan lagi-lagi ditempatkan dalam perdebatan ideologi negara-negara Utara versus negara-negara Selatan.

Bertolak dari perdebatan di atas, artikel ini coba mengangkat kasus ekoturisme masyarakat Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT. Mengisi celah antara dua pandangan tersebut, artikel ini menempuh rute teoritik yang agak sedikit berbeda dalam merumuskan seperti apa itu praktik ekoturisme dalam bingkai pariwisata yang berkelanjutan. Bahwasannya, ekoturisme masyarakat Komodo tidak cukup jika hanya dijelaskan dalam domain term-term pembangunan ekonomi, tetapi juga perlu menyitir domain struktural yaitu sejauh mana faktor-faktor struktural-politis berpengaruh pada situasi terkini perkembangan ekoturisme di kampung tersebut.

Persis pada titik ini, ekoturisme tidak saja menganggap warga Komodo dalam terma-terma pembangunan ekonomi, tetapi juga dalam domain politik yaitu dengan jalan memperlakukan warga Komodo sebagai warga negara.

Berpikir Kembali

Pariwisata yang berkelanjutan secara teoritik merupakan turunan dari topik besar pembangunan berkelanjutan. Kapan persisnya pembangunan berkelanjutan mulai menjadi wacana global, sebagian besar literatur pembangunan menyebut era 1970-an, di mana gelombang kritikan terhadap pembangunan arus utama mewarnai trajektori atau lintasan perkembangan teori pembangunan kala itu. Satu dari sekian dokumen penting yang mengupas cukup banyak tentang ide pembangunan berkelanjutan adalah laporan yang berjudul Our Common Future pada tahun 1987 yang dirilis oleh Komisi  Brundtland (WCED, 1987).

Melalui  laporan ini masyarakat global diperingatkan akan situasi terkini hidup di plenet bumi yang mulai ditandai oleh banyaknya kerusakan lingkungan akibat eksploitasi atas nama pembangunan. Bertolak dari laporan ini, pada tahun-tahun sesudahnya isu-isu lingkungan pun kian gencar diwacanakan oleh agen-agen pembangunan internasional seperti World Bank (1989) United Nations (World Commission for Environment and Development 1988), dan World Conservation Union (1991) (Raco, 2005).

Dalam perjalanan waktu, ide pembangunan berkelanjutan tidak saja terkunci pada isu seputar lingkungan, tetapi juga mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dalam mengurus pembangunan, tepatnya mengupayakan demokratisasi pembangunan. Dalam kerangka ini, Pieterse (2010) secara detail memperlihatkan bagaimana epistemologi pembangunan berkelanjutan dipertentangkan dengan pembangunan arus utama.

Model Pertumbuhan Berkelanjutan
Tujuan Akumulasi Kapasitasi, Pembangunan manusia
Sumber daya Modal, teknologi, perdagangan, investasi luar negeri, keahlian dari luar. Sumber daya manusia, modal sosial, pengetahuan lokal
Karakter agensi Prinsip pertumbuhan yang sepenuhnya dikendalikan oleh negara atau pasar Prinsip keadilan/kesetaraan yang mengandalkan masyarakat atau komunitas. Singergisitas antara masyarakat, pemerintah dan pasar
Epistemologi Sains (ilmu pengetahuan) Kiritik sains, pengetahuan lokal
Indikator GDP Green GDP. Human Development Index, kepadatan institusional.
Perbandingan antara pembangunan “mainstream” dan berkelanjutan.(Tabel: http://sunspiritforjusticeandpeace.org/).

Berakar pada ide pembangunan berkelanjutan inilah, gagasan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) lantas dihadapmukakan dengan ide pariwisata konvensional. Dalam semangat ini, The German Forum on Environment and Development pada tahun 1999 di hadapan forum Konferensi di New York menawarkan ide pariwisata berkelanjutan. Dalam forum ini, proposal pariwisata berkelanjutan dirumuskan sebagai strategi pengembangan pariwisata yang mengutamakan keberlangsungan generasi, secara etis dan sosial berkeadilan, secara budaya dapat diadaptasi, secara ekologis berkeadilan dan secara ekonomi juga tetap memperhatikan sisi produktivitas.

Selanjutnya berkembang di atas gagasan pariwisata berkelanjutan, ekoturisme dirumuskan sebagai sebuah strategi pengembangan pariwisata yang mendukung sepenuhnya upaya konservasi serta memastikan keuntungan ekonomi bagi komunitas di sekitar area konservasi (Jalani, 2012). Merespon kesenjangan dalam praktik pariwisata massal, ekoturisme digembar-gemborkan sebagai obat mujarab untuk menangkal kebocoran pendapatan dalam dunia pariwisata, menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lokal serta akhirnya dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Bertolak belakang dengan pandangan di atas, praktik ekoturisme di banyak negara justru banyak mendapat sorotan. Beragam penjelasan teoritik pun coba digagas. Fletcher (2009:272) dan Cater (2006) misalnya, menyingkap konstruksi Barat di balik praktik-praktik ekoturisme di negara-negara berkembang. Menurut mereka ide ekoturisme sangat familiar dengan imajinasi kesejahteraan orang kulit putih, bias kelas menengah, yang tentunya amat berbeda dengan apa nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat di negara-negara yang sedang berkembang.

Pandangan yang kurang lebih sama juga disampaikan oleh Duffy (2008), dalam penelitiannya terkait praktik ekoturisme di Madagaskar. Menurutnya ekoturisme hanyalah merupakan sebuah jargon kamuflase dari agenda neoliberalisasi atas kekayaan alam. Melalui ekoturisme terjadi transformasi sumber-sumber daya alam ke dalam kepemilikan pribadi yang dimungkinkan oleh kerja-kerja NGO-NGO global, Bank Dunia, pemerintahan nasional-lokal dan sektor-sektor privat. Porsi perhatian yang begitu besar akan janji-janji positif dari ekoturisme, menurut Duffy hanya akan menyembunyikan kompleksitas relasi kekuasaan yang memungkinkan relasi yang tidak setara antara pihak pengelola ekoturisme dengan masyarakat lokal.

Menyikapi silang pendapat di atas, keyakinan akan ekoturisme sebagai bentuk pembangunan berkelanjutan sekiranya perlu dipikirkan kembali. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menangkal efek depolitisasi di balik agenda ekoturisme. Untuk itu, tidak cukup jika hanya memperbincangkan ekoturisme dalam lingkup community development, arena eksperimen berbagai teori ekonomi, tetapi juga bagaimana mengaktivasi elemen-elemen stuktural politik dalam rangka memperkuat basis praktik ekoturisme.

Cerita Masyarakat Komodo  

Sebelum hidup sebagai masyarakat pariwisata, orang-orang di Pulau Komodo awalnya menyandarkan hidup pada sektor ekstraktif yaitu berburuh, bertani dan nelayan. Mereka tercatat pernah membuka lahan pertanian di daerah Loh Liang, tempat penangkaran Komodo. Sampai saat ini masih terdapat jejak-jejak peninggalan kebun di area tersebut. Beberapa warga Komodo pun hingga sekarang ini terus membangun negosiasi dengan pihak Taman Nasional terkait status legalitas dari area tersebut.

Bergeser dari aktivitas berburuh dan bertani, warga Komodo kemudian mencoba peruntungan di laut dengan menjadi nelayan. Bersama penduduk dari Pulau lain seperti Papagarang dan Rinca, orang Komodo tercatat sebagai pemasok ikan bagi masyarakat kota Labuan Bajo, dan Manggarai umumnya.

Mata Pencaharian Masyarakat Komodo. (Grafik: http://sunspiritforjusticeandpeace.org/).

Selanjutnya, masyarakat Komodo perlahan beralih menjadi masyarakat pariwisata segera setelah Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mulai beroperasi pada tahun 1980-an. Awalnya, peningkatan fungsi Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi terjadi sejak ia ditetapkan sebagai World Herritage Site pada tahun 1991 (Erb, 2012). Sejak penetapan tersebut, kunjungan wisatawan ke TNK melonjak tinggi, yang kemudian mendorong pihak IUCN (International Union for the Conservation of Nature) merekomendasikan perluasan areal bahari untuk dijadikan sebagai kawasan konservasi. Agenda perluasan ini kemudian terealisasi ketika pihak TNC (The Nature Conservancy) pada tahun 1995 mulai melakukan monitoring dan sepenuhnya mengontrol aktivitas konservasi di TNK. Dengan dukungan finansial yang tinggi dari pihak TNC dan beberapa NGO lain seperti Global Environmental Facility, TNK kian memantapkan fungsinya sebagai kawasan konservasi hayati, mencakup spesies darat dan laut. Seiring dengan perluasan zona konservasi ini, area tangkapan ikan masyarakat pun semakin sempit. Puncaknya pada awal tahun 2000-an, kapal orang Komodo yang menangkap ikan jumlahnya semakin berkurang dan hingga sekarang ini tersisa kurang lebih hanya 3 kapal.

Masih dalam rentetan upaya revitalisasi konservasi, pada tahun 2005 yang lalu pihak Taman Nasional telah membangun kolaborasi yang formal dengan PT Putri Naga Komodo, sebuah perusahaan swasta, dalam mengurus manajemen Taman Nasional (Sitorus, 2011). Melalui kolaborasi ini terbentuklah semacam sebuah skema pembiayaan yang berkelanjutan yang terselenggara melalui Komodo Collaborative Management Initiative (KCMI), yang bertujuan untuk menyiasati kemungkinan tantangan-tantangan dan peluang-peluang kemajuan dalam pengelolaan Taman Nasional. KCMI ini melibatkan beberapa program penting antara lain investasi, reformasi kebijakan, intervensi managemen, proyek pengembangan komunitas dan memperkuat kelembagaan. KCMI berusaha memperkuat keterlibatan multistakeholder dalam mengurus manajemen TNK, dengan melibatkan beberapa stakeholder yang penting termasuk pihak otoritas taman dan pemerintah lokal.

Revitalisasi fungsi TNK sebagai kawasan konservasi pada saat yang sama kian mengkondisikan orang-orang di Pulau Komodo untuk bersandar pada sektor pariwisata sebagai mata pencaharian yang baru. Tidak tanggung-tanggung, pada dua gapura kampung pun terpampang dua tulisan “Selamat Datang di Kampoeng Wisata Komodo” dan “Welcome to Eco Village”.

Berjalan-jalan keliling Kampung Komodo, akan timbul dua pikiran yang seolah bertolak belakang. Pertama, menyusur lorong-lorong kampung Komodo, dua tulisan pada gapura kampung terasa tidak cukup tergambarkan oleh suasana kampung. Kurang tampak dinamika interaksi antara wisatawan dengan warga kampung, sebab menurut warga setempat, setelah menyaksikan pesona binatang Komodo di Loh Liang, wisatawan rata-rata lanjut berlayar ke destinasi yang lain. Beberapa Home Stay milik warga dan sejumlah stand souvenir berukuran kecil yang seolah sedikit memberi bukti akan denyut nadi pariwisata di kampung tersebut.

Kedua, menyimpulkan bahwa kehidupan orang Komodo itu berada di bawah garis kemiskinan mungkin juga terlalu dini. Bagaimana tidak, sebagian rumah berdinding tembok, sebagiannya lagi berdinding kayu dan beratap seng, gang-gang kampung telah dirabat beton serta infrastruktur dasar seperti air minum, listrik, Puskesmas, institusi pendidikan mulai dari SD hingga SMP telah tersedia. Apa yang tampak secara kasat mata ini pun sebagiannya terkonfirmasi oleh beberapa kesaksian orang Komodo. Salah satunya mobilitas orang Komodo menuju Labuan Bajo yang cukup tinggi. Edi, seorang kapten kapal yang berasal dari daerah tetangga, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bahkan berpendapat bahwa di Pulau Komodo sekarang ini tidak sulit mendapatkan uang. Sebagai kapten kapal saja, dalam satu hari ia rata-rata mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp 3.000.000. Pendapatan ini terbilang sangat tinggi, jika dibandingkan sebelumnya ketika ia bekerja sebagai karyawan sebuah toko bangunan di Labuan Bajo dengan hanya digaji Rp 700.000/bulan.

Bagaimana harus menjelaskan dua kenyataan yang tampak berbeda ini? Studi ini menemukan bahwa dua kenyataan ini sebenarnya dua sisi yang berbeda dari koin yang sama yaitu cerita tentang kurang tergarap dengan optimalnya potensi ekoturisme di Pulau Komodo. Pengembangan ekoturisme yang belum sesungguhnya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip community based tourism yang kemudian diperhambat oleh faktor-faktor struktural politik, kian membuat praktik ekoturisme masyarakat Komodo jauh dari kata berkelanjutan.

Layak Disebut Community Development?

Hingga sekarang ini, ada tiga bentuk partisipasi masyarakat Komodo dalam ekoturisme yaitu menjadi pengrajin patung, pengusaha souvenir dan tergabung dalam asosiasi natural guide. Seberapa jauh bentuk-bentuk partisipasi tersebut digarap dalam spirit community development? Pada dasarnya kajian-kajian pariwisata menekankan pentingnya community development seperti sebagai fator kunci pengembangan sebuah destinasi pariwisata yang keberlanjutan (Anderson, 2015; Bowden, 2005). Bertolak dari cara pikir ini, studi ini menemukan bahwa ketiga bentuk partisipasi tersebut masih belum layak untuk disebut sebagai community development. Alasannya kira-kira sebagai berikut.

Mulai dari analisis yang paling dasar, dari segi jumlah, 50 orang pengrajin patung, 150 penjual souvenir, 20 orang natural guide di Loh Liang, tentu merupakan jumlah yang masih tergolong sedikit ketika dibandingkan dengan total 462 KK atau sekitar 1764 jiwa penduduk Komodo. Itu berarti masih banyak warga Kampung Komodo yang belum mengambil bagian dalam pengelolaan ekoturisme.

Mengapa demikian? Ketika ditelusur lebih jauh lagi, bentuk-bentuk partisipasi ini dalam arti tertentu eksklusif untuk segelintir orang. Menjadi pengrajin patung misalnya, tentu membutuhkan teknik dan keterampilan yang tinggi. Sementra itu menjadi pengusaha souvenir dibutuhkan modal yang cukup banyak, sebab selain membeli patung dari para pengrajin patung, para pengusaha souvenir juga harus mendatangkan souvenir dari daerah lain seperti Bali dan Jawa. Karena itu, ketika ditanya mengapa tidak menjadi penjual souvenir, Yusuf yang adalah seorang pengrajin patung berpendapat bahwa profesi tersebut membutuhkan modal yang tidak sedikit.

Lebih jauh usaha seperti pengrajin patung dan penjual souvenir sejauh ini masih dilakukan secara sendiri-sendiri dalam iklim kerja yang sangat kompetitif. Walaupun dalam kenyataannya usaha-usaha ini digarap di bawah payung asosiasi, sejauh ini proses pengerjaannya masih sangat individual. Situasi ini tentu merupakan ancaman besar bagi keberlanjutan usaha tersebut.

Saeh, seorang pengrajin patung generasi kedua yang telah menekuni pekerjaan tersebut sejak tahun 1997, mengatakan bahwa sebenarnya prospek ekonomi dari usaha ini akan berlipat-lipat ganda jika saja proses pengerjaan tersebut berlangsung dalam komunitas atau semacam asosiasi dengan sebuah sistem yang tertata dengan jelas. Membandingkan pengalamannya dengan daerah lain, Saeh bertutur: “saya sudah banyak kali ikut pelatihan pembuatan patung di Jawa dan Bali. Kemampuan dan keterampilan mereka tidak jauh berbeda dengan masyarakat di sini. Hanya yang menjadi kelebihan mereka adalah sistem pengerjaannya dilakukan secara berkelompok, mulai dari tahap produksi hingga pemasaran”.

Peta Sebaran Warga dalam Kawasan Taman Nasional Komodo. (Grafik: http://sunspiritforjusticeandpeace.org/).

Di tengah minimnya partisipasi masyarakat Komodo dalam ekoturisme, terdapat sederetan potensi lain seperti kekayaan budaya orang Komodo yang justeru kurang diperhatikan. Sebagai contoh, masyarakat Komodo mempunyai kekayaan budaya seni tari yaitu tarian Arugela yang mengisahkan keharmonisan hubungan orang-orang Komodo dengan binatang purba tersebut. Juga  terdapat tarian Kolo Kamba dan pencak silat. Selain itu, peninggalan sejarah yaitu situs kampung lama yang sejauh ini belum dipromosi juga dapat dijadikan sebagai paket pariwisata. Bahkan beberapa versi cerita terkait asal-usul Komodo bisa dijadikan sebagai narasi wisata yang menarik bagi para wisatawan.

Menyinggung situasi ini, orang Komodo sendiri kerap mempertanyakan legitimasi beberapa event besar yang berlabelkan Komodo seperti Sail Komodo dan Festival Komodo tahunan yang hingga sekarang ini jarang bahkan tidak pernah mengangkat kebudayaan-kebudayaan asli mereka. Musalim, seorang tokoh masyarakat Komodo bertutur  “jangan-jangan ketika menyebut Komodo, orang hanya berpikir sekitar Komodo-nya saja dan pada saat yang sama secara adat budaya kami dianggap sebagai bagian dari Flores daratan, sehingga tidak pernah ada pikiran kalau kami sebagai orang Komodo ini punya adat dan budaya yang khas yang sangat berbeda dengan orang Flores daratan.”

Mentoknya Agenda Politik

Faktor apa yang menyebabkan rendahnya kontribusi ekoturisme bagi kesejahteraan masyarakat Komodo? Menjawab pertanyaan ini, pendapat orang biasanya langsung tertuju pada hal-hal teknis seperti pengetahuan dan skill masyarakat lokal yang kurang memadai, kurangnya modal untuk membangun usaha, kurang berjiwa entrepreneur dan sederetan faktor teknis lainnya. Studi yang dilakukan oleh Lasso & Heidi (2018) terkait keberlanjutan mata pencaharian orang Komodo dalam sektor pariwisata misalnya menekankan sejumlah faktor teknis sebagai tantangan utama seperti low tourist season, lokasi usaha yang sulit diakses oleh para wisatawan, serta kurangnya skill dalam prihal manajemen keuangan dan membangun jaringan.

Yang tidak tersentuh dari cara berpikir di atas adalah sisi lain keberadaan masyarakat Komodo sebagai warga negara, yang notabene mempunyai hak-hak sipil politik yang terinstitusionalisasi melalui keberadaan lembaga-lembaga politik seperti pemerintah desa, pemerintah Kabupaten dan DPRD. Dalam cara berpikir ini, kemiskinan, situasi ketidakadilan persis tidak lagi ditempatkan dalam domain refleksi struktural-politik, tetapi murni menjadi wilayah eksklusif teknoratis ala pembangunan.

Mengambil jarak dari cara berpikir di atas, domain politik yang membuka celah bagi munculnya pertanyaan kunci yaitu seberapa jauh masyarakat Komodo (meminjam terma demokrasi Beethamian) mengontrol urusan publik dalam urusan pengembangan ekoturisme, perlu diangkat ke permukaan. Pertanyaan ini seakan membuka kotak pandora bagi munculnya pertanyaan-pertanyaan lain, terutama jika bertolak dari dilema stuktural masyarakat Komodo yang pada satu sisi berada sebagai bagian dari kawasan konservasi dan sebagai bagian dari warga Kabupaten Manggarai Barat pada sisi yang lain. Karena itu seperti apa masyarakat Komodo membangun negosiasi dengan pihak TNK dan Pemkab Mabar; tantangan struktural apa yang mereka hadapi; seperti apa pula lembaga-lembaga politik (desa, DPRD) memainkan fungsi agregasi kepentingan dari masyarakat Komodo, merupakan sederetan pertanyaan yang layak dimunculkan ketika berbicara tentang ekoturisme masyarakat Komodo.

Merespon pertanyaan-pertanyaan di atas, studi ini pun menemukan kondisi struktural-politis yang sedikit banyak berpengaruh terhadap perkembangan ekoturisme di Kampung tersebut. Tantangan struktural-politis ini terutama nyata dalam kebingungan masyarakat Komodo terkait bagaimana harus membangun koordinasi dengan pihak Taman Nasional yang nota bene mempunyai garis komando vertikal dengan pihak Kabupaten sebagai daerah otonom. Selama ini masyarakat Komodo kerap mengeluh dengan kebijakan baru dalam Taman Nasional yang sering kali tidak melalui sosialisasi terlebih dahulu. Terkait hal ini Musalim, seorang tokoh masyarakat berkomentar: “Kami sangat kaget, sebab tiba-tiba pihak TNK melarang menangkap ikan di area tertentu, karena sudah (daerah itu) masuk dalam kawasan konservasi TNK. Bahkan untuk menebang kayu dan membakar rumput pun kami tiba-tiba dilarang.

Terkait situasi ini, warga Komodo kerap menyampaikan aspirasi kepada pihak Pemda Mabar. Namun menurut Kasim, seorang tokoh masyarakat Komodo, protes yang disampaikan kepada pemerintah akhirnya mentok, sebab Pemda selalu menimpali mereka dengan alasan yang sama bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pihak Taman Nasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Ketidakjelasan terkait jalur koordinasi ini pun berefek pada terkatung-katungnya sederetan aspirasi masyarakat Komodo. Sejumlah aspirasi masyarakat Komodo seperti membuka pasar tradisional di Kampung Komodo, menambah area lahan penjualan souvenir warga di daerah Loh Liang, turut terlibat dalam pengelolaan pink beach (pantai merah), mendatangkan kayu sebagai bahan baku membuat patung, menawarkan paket wisata lain di Pulau Komodo seperti mengangkat kembali situs kampung lama orang Komodo, hingga sekarang ini tidak terwujud.

Di tengah ketidakjelasan aspirasi tersebut, sekelompok warga menginisiasi pembentukan asosiasi Askom, untuk turut terlibat dalam pengelolaan pantai merah. Bentuk keterlibatan mereka adalah menyiapkan kapal-kapal kecil untuk mengantar para tamu dari kapal trip menuju area pantai. Pada prosesnya, kapal trip tidak diperkenankan untuk masuk ke area pantai merah. Para tamu wajib membayar Rp 15.000 hingga Rp 20.000. Terkait keberadaan kelompok ini berkembang desas-desus di tengah masyarakat Komodo. Sebagian masyarakat mempertanyakan legalitas dari kelompok ini, sebab sejauh ini disinyalir bahwa kelompok ini belum mendapatkan izin resmi dari pihak TNK. Karena itu, jangan sampai muncul tudingan pungutan liar dalam kawasan TNK. Sebagian lagi mempertanyakan transparansi dan inklusivitas dari kelompok ini. Sebab, dari awal telah disepakati bahwa sebagian pendapatan dari kelompok ini akan diserahkan kepada desa. Namun, dalam kenyataannya sejauh ini tidak ada laporan terkait hal itu.

Jika ditarik lebih panjang lagi, maka sangat boleh jadi bahwa tantangan struktural ini pada gilirannya berefek pada cerita gagalnya kerja representasi politik orang Komodo di level Kabupaten. Padahal jika dihitung dari sisi pemilih aktif yang berjumlah sekitar 1200-an orang sudah cukup bagi masyarakat Kampung Komodo untuk dapat mengirimkan salah satu wakil di DPRD. Namun sejauh ini, menurut masyarakat setempat, hal itu sulit terwujud sebab masyarakat Komodo sendiri sudah tersandera politik kepentingan yang kemudian mengabaikan aspirasi politik mereka sendiri. Dalam pemilu legislatif 2014, masyarakat Komodo mengusung salah seorang calon. Namun akhirnya gagal karena hanya mengantongi 300 suara.

Pembangunan dan Demokrasi: Sebuah Pertautan yang Niscaya

Uraian panjang di atas pada akhirnya berujung pada suatu kesimpulan bahwa pembangunan dan demokrasi merupakan dua matra yang tidak pernah dapat dilepaspisahkan ketika berbicara tentang kesejahteraan. Terkait hal ini, agenda developmentalisme yang secara historis dikukuhkan melalui pidato Truman pada tahun 1949 hingga mendapat bentuknya yang paling beringas dalam pembangunan berwatak neoliberalisme belakangan ini, akan terus tetap konsisten dengan agenda depolitisasi yaitu membiarkan pembangunan berlari sendiri tanpa tali kekangan demokrasi.

Dalam masyarakat yang sudah tersperangkap ranjau depolitisasi, predikat sebagai warga negara sebenarnya diartikan sebagai integrasi dirinya ke dalam arena pasar. Dalam arena ini, sederatan terma teknis versi pembangunan seperti skill, entrepreneur, kompetisi, modal, menjadi kata yang kerap dilontarkan, dan pada saat yang sama faktor-faktor struktual yang menyebabkan kemiskinan tidak lagi dipertanyakan. Property menumpuk di tangan segelintir elit pengusaha dan politik, poverty menumpuk di tangan banyak rakyat jelata.

Cerita tentang ekoturisme masyarakat Komodo merupakan contoh terbaik dari eksperimen tesis yaitu pertautan niscaya antara pembangunan dan demokrasi dalam mengupayakan kesejahteraan. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat Komodo tidak sepenuhnya menjadi garapan NGO yang secara berkala datang memberi pelatihan pengelolaan Home Stay, atau juga menjadi urusan kementrian kreatif yang sejauh ini secara periodik melatih para pengrajin patung di Komodo, tanpa pernah menggarap agenda-agenda politik yang terus memastikan warga Komodo sebagai bagian dari Pemkab Manggarai Barat.

Referensi

Anderson, W. (2015). Cultural tourism and poverty alleviation in rural Kilimanjaro, Tanzania. Journal of Tourism and Cultural Change, 13 (3), 208–224.

Lasso, Aldi & Heidi Dahles. (2018). Are tourism livelihoods sustainable? Tourism development and economic transformation on Komodo Island, Indonesia. Asia Pacific Journal of Tourism Research.

Bowden, J. (2005). Pro-poor tourism and the Chinese experience. Asia Pacific Journal of Tourism Research, 10 (4), 379–398.

Foster, Emma A. (2011). Sustainable Development: Problematising Normative Constructions of Gender within Global Environmental Governmentality. Globalizations,8 (2), 135–149.

Raco, Mike. (2005). Sustainable Development, Rolled-out Neoliberalism and Sustainable Communities. Antipode, 37 (2), 324-347.

Pieterse, J.N. (2010). Development Theory, Sencod Edition. London & Washington DC: Sage.

Jalani, J.O. (2012). Local people’s perception on the impacts and importance of ecotourism in Sabang, Palawan, Philippines. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 57(9), 247–254.

Fletcher, Robert. (2009). Ecotourism Discourse: Challenging the Stakeholders Theory.  Journal of Ecotourism, 8(3), 269–285.

Cater, Erlet. (2006). Ecotourism as a Western Construct. Journal of Ecotourism. 5 (1&2), 23-39.

Duffy, Rosaleen (2008). Neoliberalising Nature: Global Networks and Ecotourism Development in Madagasgar. Journal of Sustainable Tourism. 16 (3), 327-344.

Sitorus, Tamen. (2011). Linking Conservation of Biodiversity and Community Livelihood in Komodo National Park, Indonesia. Dalam In Godfrey Baldacchino  & Daniel Niles (ed). Island Futures. Conservation and Development Across the Asia-Pacific Region. Springer: London New York.

World Commission on Environment and Development (WCED). (1987). Our Common Future. Oxford: Oxford University Press.

Erb, Maribeth. (2012). The Dissonance of Conservation: Environmentalities and the Environmentalisms of The Poor in Eastern Indonesia. The Raffles Bulletin of Zoology , 25, 11–23.

***

spot_img

Artikel Terkini