Jakarta, floresa.co – Wiratno, Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyebut pendemo di Manggarai Barat yang menolak pembangunan sarana wisata di area Taman Nasional Komodo bukanlah warga lokal.
Pernyataan Wiratno ini dipublikasi di sejumlah media nasional pada Kamis, 9 Agustus 2018, yang kemudian memantik reaksi keras dari publik di Manggarai Raya, maupun warga Manggarai diaspora.
“Yang demo itu bukan orang-orang kampung situ, itu warga Labuan Bajo, berdalih privatisasi taman nasional (Komodo), tidak ada sebenarnya (privatisasi), ini aset negara, terbuka untuk semua,” demikian pernyataannya.
Demo yang dimaksud adalah demo yang digelar di Labuan Bajo pada 6 Agustus yang dikordinasi oleh Forum Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat. Demo itu mendesak pemerintah mencabut izin PT Segara Komodo Lestari (SKL) dan PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) untuk pembangunan sarana wisata di area TNK.
PT SKL mendapat izin untuk lahan seluas 22,1 ha di Pulau Rinca dan KWE lahan seluas 426,07 ha di Pulau Padar dan Pulau Komodo. Saat ini, PT SKL yang sudah mulai beraktivitas, tetapi berhenti setelah warga di Manggarai Barat menggelar aksi unjuk rasa pada 6 Agustus.
Dalam kesempatan audiensi di Kementerian LHK, Jumat, 10 Agustus 2018, perwakilan warga Manggarai yang berdialog dengan Menteri Siti Nurbaya, di mana Wiratno juga ikut mendampingi, pernyataan kacaman terhadapnya disampaikan berkali-kali.
Ia dituntut untuk tidak menyampaikan pendapat yang kontraproduktif, tidak sesuai fakta dan memicu kemarahan publik.
“Saya sakit hati saat membaca pernyataan bapak,” kata Rafael Todowela, Ketua Formapp, yang datang dari Labuan Bajo untuk audiensi tersebut.
“Bapa harus mencabut kembali pernyataan itu. Jangan memainkan politik adu domba untuk memecah bela kami warga di Manggarai,” lanjutnya.
Rafael, yang memimpin aksi pada 6 Agustus itu menyatakan, “semua warga di Manggarai Barat, siapapun itu memiliki tanggung jawab terhadap TNK, karena wilayah itu ada di wilayah Manggarai Barat.”
Pembicara lain mendesaknya untuk meminta maaf melalui media massa dan mencabut kembali pernyatannya.
Menanggapi berbagai kecaman itu, Menteri Siti kemudian menyatakan, “jika ada komunikasi yang tidak pas” dengan bawahannya itu, “kita selesaikan dengan baik.”
Ia pun mengisahkan, pada dasarnya, ia memiliki relasi yang sangat dekat dengan beberapa tokoh dari Manggarai, termasuk beberapa di antaranya yang ikut audiensi, seperti Don Bosco Salamun, Gaudensius Suhardi dan Inosentius Samsul.
Usai Menteri Siti berbicara, Wiratno kemudian meminta kesempatan untuk menyampaikan secara langsung permohonan maaf di hadapan peserta audiensi.
“Secara pribadi, mohon maaf atas pernyataan saya, yang tidak didasari data,” katanya.
“Sekali lagi, saya minta maaf kepada saudara-saudara semua. Mohon agar saya dimaafkan,“ lanjutnya.
Ia pun mengisahkan pernah dua tahun bertugas di NTT dan beberapa kali mengunjungi Labuan Bajo.
Dalam penyataan persnya, Kamis, Wiratno juga mengklaim sudah menggelar sosialisasi sebelum izin diterbitkan.
“Kita rutin mengadakan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat lokal kawasan Komodo, mereka sudah mengerti,” jelasnya.
Namun, ia dianggap membohongi publik. “Masyarakat baru tahu bahwa ada izin ketika tiba-tiba kali lalu, ada pagar seng di Pulau Rinca. Kami kaget, ada apa ini. Ternyata itu untuk investor,” tegas Rafael.
“Kami mohon agar bapak berbicara kepada publik sesuai fakta,” katanya.
Audiensi ini kemudian melahirkan komitmen Kementerian LHK untuk membentuk tim khusus yang akan menginvestigasi polemik ini, di mana anggotanya adalah gabung dari pemerintah dan masyarakat sipil.
ARL