Usai Melapor, Korban Persekusi Divisum Di RSUD Ruteng

Ruteng, Floresa.co – Ketiga korban persekusi di kampung Dupa, Desa Compang Soba, Kecamatan Elar telah melaporkan kasus tersebut ke unit SPKT,  Polres Manggarai pada Senin Siang, 15 Oktober 2018, sekitar pukul 13. 50 Wita. Ketiga korban tersebut yakni Zakaria Hojon (52), Abdul Huse (64), dan Ahmad Basri (51).

Pantauan Floresa.co, saat menyampaikan pengaduan di unit SPKT, ketiga korban  didampingi Fransiskus Ramli, ketua LBH Manggarai Raya.

Usai menyampaikan pengaduan, sekitar pukul 15.40 Wita, ketiga korban didampingi pihak Polres Manggarai langsung menuju rumah sakit umum daerah (RSUD) Ben Mboi Ruteng untuk melakukan visum.

Hingga berita ini diterbitkan, para korban masih menjalankan visum.

BACA JUGA: Dituduh Dukun Santet, Tiga Warga di Matim Dipersekusi

Sebelumnya, ketiga korban mengaku kecewa dengan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Elar, Lalu Sukiman.

Kekecewaan itu disebabkan karena kasus yang mereka alami lima hari lalu tak kunjung ditindaklanjuti. Padahal, sehari setelah kejadian, Kapospol bersama Babinsa sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Namun mereka hanya mengamankan salah seorang pelaku yang mengaku diri sebagai intel TNI. Sedangkan para pelaku lainnya, korban, dan saksi-saksi tidak dimintai keterangan.

“Sudah lima hari kami menunggu tapi pak Kapospol tidak datang lagi atau panggil kami untuk proses lebih lanjut,” ujar Zakaria, salah seorang korban.

Informasi yang dihimpun Floresa.co menyebutkan Lalu malah mendorong agar pihak pelaku dengan keluarga korban menempuh jalur damai. Namun ia membantah hal itu ketika dihubungi melalui selulernya.

“Saya tidak pernah arakan mereka untuk berdamai pak. Saya sampaikan kepada mereka kalau mau proses hukum, saya antar ke Polres karena kami di Pospol kewenangan terbatas,” jelas Lalu.

BACA JUGA: Kasusnya Didiamkan Pospol Elar, Korban Persekusi Datangi Polres Manggarai

Saat ditanya lebih lanjut, Lalu enggan berkomentar dan mempersilahkan agar wartawan menanyakan semuanya di Humas Polres Manggarai.

Ketiga korban mengaku kebingungan terkait kelanjutan kasus tersebut. Mereka menolak untuk berdamai. Selain karena merasa terhina dengan penyiksaan yang mereka alami, para korban juga ingin agar kasus serupa tak terjadi lagi selanjutnya.

“Kami tidak akan berdamai. Kami mau proses secara hukum,” ujar Ahmad Basri.

Dalam kebingungan itu, para korban pun terpaksa menempuh perjalanan jauh menuju Polres Manggarai. Mereka didampingi seorang putra Abdul Huse, yakni Ismail Saleh.

Rosis Adir/NJM/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini