ReportasePeristiwaUsai Melapor, Korban Persekusi Divisum Di RSUD Ruteng

Usai Melapor, Korban Persekusi Divisum Di RSUD Ruteng

Ruteng, Floresa.co – Ketiga korban persekusi di kampung Dupa, Desa Compang Soba, Kecamatan Elar telah melaporkan kasus tersebut ke unit SPKT,  Polres Manggarai pada Senin Siang, 15 Oktober 2018, sekitar pukul 13. 50 Wita. Ketiga korban tersebut yakni Zakaria Hojon (52), Abdul Huse (64), dan Ahmad Basri (51).

Pantauan Floresa.co, saat menyampaikan pengaduan di unit SPKT, ketiga korban  didampingi Fransiskus Ramli, ketua LBH Manggarai Raya.

Usai menyampaikan pengaduan, sekitar pukul 15.40 Wita, ketiga korban didampingi pihak Polres Manggarai langsung menuju rumah sakit umum daerah (RSUD) Ben Mboi Ruteng untuk melakukan visum.

Hingga berita ini diterbitkan, para korban masih menjalankan visum.

BACA JUGA: Dituduh Dukun Santet, Tiga Warga di Matim Dipersekusi

Sebelumnya, ketiga korban mengaku kecewa dengan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Elar, Lalu Sukiman.

Kekecewaan itu disebabkan karena kasus yang mereka alami lima hari lalu tak kunjung ditindaklanjuti. Padahal, sehari setelah kejadian, Kapospol bersama Babinsa sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Namun mereka hanya mengamankan salah seorang pelaku yang mengaku diri sebagai intel TNI. Sedangkan para pelaku lainnya, korban, dan saksi-saksi tidak dimintai keterangan.

“Sudah lima hari kami menunggu tapi pak Kapospol tidak datang lagi atau panggil kami untuk proses lebih lanjut,” ujar Zakaria, salah seorang korban.

Informasi yang dihimpun Floresa.co menyebutkan Lalu malah mendorong agar pihak pelaku dengan keluarga korban menempuh jalur damai. Namun ia membantah hal itu ketika dihubungi melalui selulernya.

“Saya tidak pernah arakan mereka untuk berdamai pak. Saya sampaikan kepada mereka kalau mau proses hukum, saya antar ke Polres karena kami di Pospol kewenangan terbatas,” jelas Lalu.

BACA JUGA: Kasusnya Didiamkan Pospol Elar, Korban Persekusi Datangi Polres Manggarai

Saat ditanya lebih lanjut, Lalu enggan berkomentar dan mempersilahkan agar wartawan menanyakan semuanya di Humas Polres Manggarai.

Ketiga korban mengaku kebingungan terkait kelanjutan kasus tersebut. Mereka menolak untuk berdamai. Selain karena merasa terhina dengan penyiksaan yang mereka alami, para korban juga ingin agar kasus serupa tak terjadi lagi selanjutnya.

“Kami tidak akan berdamai. Kami mau proses secara hukum,” ujar Ahmad Basri.

Dalam kebingungan itu, para korban pun terpaksa menempuh perjalanan jauh menuju Polres Manggarai. Mereka didampingi seorang putra Abdul Huse, yakni Ismail Saleh.

Rosis Adir/NJM/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA