Mengabdi Sembilan Tahun, Guru SDK Lukup-Satarmese Utara Dipecat Sepihak

Ruteng, Floresa.co – Sudah kurang lebih enam bulan, Fransiskus Jomi (28) hanya bisa menghabiskan waktunya di kediamannya di Kampung Narang, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

Ia harus menanggalkan statusnya sebagai Guru Sekolah Dasar Katolik (SDK) Lukup, di Kecamatan Satarmese Utara, lantaran dipecat dari sekolah itu, setelah mengabdi selama sektiar sembilan tahun.

Saat ditemui Floresa.co, Rabu, 11 September 2019, matanya berkeca-kaca, suaranya lirih dan mencoba menuturkan kisahnya.

Ia menjelaskan, keputusan pemecatan atas dirinya oleh Kepsek sekolah itu, Ana Nanut dikeluarkan pada April 2019, melalui sebuah surat yang katanya, tidak diberikan langsung kepadanya, tetapi dititipkan melalui rekan guru di sekolah itu.

Semenjak keputusan itu, ia masih merasa sangsi, karena menilai keputusan itu tanpa didasari alasan jelas. Pasalnya, ia merasa tidak pernah melakukan kesalahan fatal hingga Kepsek Ana mengambil tindakan itu.

“Sebelum surat pemecatan yang saya terima, tidak ada peringatan sama sekali sebelumnya atau Kepsek ajak bicara, namun tiba-tiba saya dapat surat pemecatan,” tuturnya.

Berbagai upaya sudah ia tempuh. Dirinya pernah melaporkan masalah itu Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai. Namun, hingga kini, tak kunjung ada penyelesaian.

Selain itu, ia juga telah menanyakan hal surat tersebut kepada pihak Yayasan Sukma Keuskupan Ruteng. Namun, herannya, pihak yayasan membantah mengeluarkan surat pemecatan.

Hasil dari pertemuan itu, pihak yayasan juga berjanji akan turun ke sekolah dasar tersebut menyanyakan masalah pemecatan tersebut kepada kepalah sekolah dasar tersebut. Tetapi, hingga hari ini, tak juga kunjung ada jawaban.

Terpisah, Kepsek Ana menampik memecat Fransiskus tanpa alasan. Ia mengaku memiliki alasan kuat.

“Saya yang menandatangani surat pemecatan tersebut atas dasar pertimbangan saya sebagai Kepsek bersama guru-guru di sekolah SDK Lukup,” tegasnya

Menurutnya, salah satu alasan keputusannya itu karena karena Fransiskus tidak mengindahkan peraturan sekolah.

“Seharusnya jika tidak datang sekolah perlu izin dan beritahu  dulu dengan pihak sekolah dan jangan ikut kemauan sendiri,” kata Ana.

Fransiskus mengaku tidak akan tinggal diam dan akan terus mencari dan menuntut keadilan.

“Saya akan tetap mencari keadilan dan melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Engkos Pahing/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini