ReportasePeristiwaKadis PMD Manggarai: Penggeledahan oleh Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Kadis PMD Manggarai: Penggeledahan oleh Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Floresa.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai, Sipri Jamun menyatakan kedatangan tim Kejaksaan Negeri Manggarai di kantornya pada Kamis, 27 Mei adalah terkait penyelidikan dugaan korupsi dana desa di Desa Lemarang.

Desa tersebut terletak di Kecamatan Reok Barat.

“Penggeledahan di sini untuk mencari SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” kata Sipri kepada para wartawan.

Setidaknya 9 orang tim dari Kejaksaan Manggarai melakukan penggeledahan di kantor itu.

Tim itu mengenakan seragam bertuliskan Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi.

Mereka belum memberikan penjelasan terkait penggeledahan itu.

“Sampai di kantor baru kita jelaskan,” ujar Kasi Pidsus Rizal Pradata.

Ia pun hanya memberi kesempatan kepada wartawan untuk mengambil gambar selama lima menit.

FLORESA

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA