Kompolnas Beri Atensi terhadap Kasus Ancaman Jurnalis oleh Kapolres Nagekeo

Jurnalis independen dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik dan keselamatan jurnalis harus dijamin, kata Kompolnas

Floresa.co – Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas] telah meminta klarifikasi dan akan mengecek langsung ke Polda NTT terkait kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap jurnalis oleh Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata.

“Kami akan melakukan kunjungan kerja ke Polda NTT dalam waktu dekat untuk melakukan klarifikasi secara langsung terkait pengaduan-pengaduan masyarakat, salah satunya kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis,” kata Anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi Floresa, Jumat, 11 Mei 2023.

Poengky mengatakan, Kompolnas sudah meminta klarifikasi ke Polda NTT terkait kasus pengancaman terhadap jurnalis Tribunflores.com Patrianus ‘Patrick’ Meo Djawa, “tetapi kami belum menerima jawaban klarifikasi. ”

Ia mengatakan, Divisi Propam Polda NTT perlu melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Nagekeo tersebut.

Poengky mengatakan, “Kompolnas mengharapkan hubungan kerja antara kepolisian, dalam hal ini Polres Nagekeo dan jurnalis adalah hubungan kerja yang baik, saling menghormati, dan segera mencoba menyelesaikan jika ada masalah atau kesalahpahaman.”

Ia mengatakan jurnalis independen dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya dan keselamatan jurnalis harus dijamin.

“Bagian dari penghormatan kepada tugas-tugas jurnalis adalah memberi informasi yang benar kepada jurnalis tersebut sehingga berita yang ditulis dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Poengky mengatakan jurnalis merdeka dalam menulis berita, “tidak bisa diintervensi siapapun.”

“Dengan saling menghormati, diharapkan hubungan polisi dan jurnalis akan harmonis,” ujarnya.

Dugaan upaya kriminalisasi dan ancaman kekerasan terhadap Patrick  bermula dari peristiwa pengadangan mobil pribadi Kapolres Yudha oleh sejumlah pemuda di Aesesa pada Minggu Paskah, 9 April 2023. Polisi mengklaim para pemuda itu sedang mabuk minuman keras.

Patrick menulis peristiwa itu, di mana ia menyinggung bahwa salah satu pemuda yang diamankan polisi merupakan keponakan dari Ketua Suku Nataia, Patris Seo.

Dalam bagian lain berita itu, ia juga menyebut kontribusi suku tersebut bagi Polres Nagekeo dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Polres, rumah jabatan Kapolres dan Wakapolres.

Berita itu yang dimuat di jaringan media Tribun, termasuk Kupang.tribunnews.com, kemudian berujung pelaporan Patrik oleh Ketua Suku Nataia ke polisi dengan tudingan pencemaran nama baik.

Setelah pelaporan itu, beredar luas tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp KH Destro atau Kaisar Hitam Destroyer terkait ancaman kekerasan terhadapnya.

Ancaman itu dilakukan oleh Kapolres Yudha dan sejumlah jurnalis yang tergabung dalam grup tersebut.

Dalam percakapan grup itu, mereka mengancam mematahkan rahang dan beberapa kalimat ancaman lainnya.

Rencana kekerasan itu kemudian menjadi viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Forum Jurnalis Flores-Lembata.

Forum itu pun melaporkan ancaman tersebut ke Kapolri, Dewan Pers, KKJ dan beberapa lembaga lainnya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa dari kelompok Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia [GMNI] untuk mendesak pencopotan Yudha, juga diwarnai aksi ancaman dan kekerasan oleh dua orang jurnalis, yang dilaporkan merupakan bagian dari Grup KH Destro.

Dua jurnalis itu telah dilaporkan ke Polda NTT oleh GMNI dan seorang jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

Polda NTT telah mengirimkan tim ke Polres Nagekeo untuk menyelidiki masalah ini. Namun, hingga saat ini hasilnya belum dipublikasikan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini