Labuan Bajo, Floresa.co – Mateus Hamsi, mantan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengundurkan dari jabatannya itu, pasca ia menyatakan maju dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Namun, politisi Golkar ini masih belum mengembalikan mobil dinas yang ia pakai selama aktif di dewan.
“Sejak SK Gubernur keluar, berdasarkan surat usulan undur diri dari anggota DPR untuk mengikuti suksesi Pilkada, kendaraan dinas belum diserahkan,” kata Sekertaris Dewan (Sekwan) Mabar, Paulinus Panggul, kepada Floresa.co, Kamis (26/11/2015).
Ia menjelaskan, sesuai aturan, mobil itu memang akan ditarik.
“Sekitar pertengahan Desember baru ditarik,” katanya.
Selain Hamsi, ada satu lagi anggota DPRD Mabar yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada, yakni Frans Sukmaniara dari Fraksi Demokrat.
Panggul menambahkan, pelantikan DPR Pengganti Antawaktu (PAW) keduanya belum dijadwalkan.
“Belum ada SK dan rekomendasi serta surat dari DPP partai, secara khusus DPR PAW Partai Demokrat,” katanya.
SK yang ada saat ini, jelas Panggul, hanya dari DPD I Partai Golkar yang menetapkan Hendrikus Hadirman sebagai pengganti Hamsi.
Namun, tambahnya, itupun masih menunggu rekomendasi dari DPP partai itu.
”Kalau sudah ada SK dari DPP dan rekomendasi dari DPP, baru diusulkan ke Gubernur untuk diterbitkan SK,” ungkapnya.
Kata Paulus, jabatan Ketua DPRD Mabar pun hingga sekarang masih lowong. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)