Oleh: Ernestus Holivil
Baru-baru ini, Voxpol Center Research and Consulting merilis hasil survei kepuasan publik yang menghebohkan masyarakat NTT.
Lembaga itu mencatat, 80,5 persen masyarakat puas dengan kinerja Pemerintah Provinsi dalam setahun terakhir, di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena.
Angka ini terasa seperti angin segar, membuat kesan seolah-olah program dan kebijakan Pemprov semuanya sukses dan sesuai harapan publik.
Banyak yang memuji dan mengamini hasil survei itu. Saya memilih berada dalam kelompok masyarakat yang tidak mau terlalu bangga, apalagi mengglorifikasinya sebagai prestasi pemerintah.
Justru sebaliknya, saya melihat angka yang tampak mempesona itu berpotensi menciptakan ilusi kepuasan yang bisa menutupi masalah-masalah yang jauh lebih mendalam.
Apalah artinya 80,5 persen kepuasan jika fakta di lapangan menunjukkan kemiskinan akut, akses pendidikan yang masih jauh dari harapan, infrastruktur yang memprihatinkan, masyarakat adat yang menghadapi persoalan dengan pemerintah dan perusahaan, hingga problem pekerja migran dan perdagangan orang yang terus mencuat dari waktu ke waktu?
Angka survei ini, bagi saya hanyalah gambaran setengah cerita. Ibarat lukisan indah yang tertutup lapisan debu, indah dilihat dari jauh, namun jika kita mendekat, penuh retakan yang tak terlihat.
Karena itu, pertanyaan kunci yang perlu kita ajukan adalah apakah angka ini mencerminkan kenyataan? Atau hanya sekadar permainan angka yang menutupi masalah yang lebih besar?
Ilusi Kepuasan dan Derita di Balik Angka
Secara statistik, angka 80,5 persen memang terlihat menggembirakan. Ia dipasang bak slogan sukses pemerintahan. Tapi kalau mau dibaca secara lebih mendalam, saya menduga, jangan-jangan survei ini hanyalah alibi menutupi kegagalan besar pemerintah mengelola negara dan merawat rakyatnya.
Ini juga mungkin sebuah teknik pengalihan perhatian, seolah-olah rakyat NTT hidup baik-baik saja, kendati kenyataannya sangat jauh dari kata layak.
Saya paham, pemerintah kita di mana-mana memang sudah terbiasa mencitrakan dirinya dengan statistik. Statistik dibuatnya memanjakan mata dan memberikan rasa nyaman pada rakyatnya.
Padalah, kinerja pemerintah, kalau menggunakan kaca mata A.G. Miller (1999), hanya bisa diukur melalui perubahan nyata. Kepuasan publik baru dianggap baik kalau harapan selaras dengan kenyataan.
Jika kenyataan tak sesuai harapan, maka kepuasan itu hanyalah ilusi yang menenangkan tetapi menyesatkan.
Ilusi angka ini menjadi kian tragis ketika dibenturkan dengan realitas sosial akhir-akhir ini. Kasus tragis seorang anak SD kelas IV di Kabupaten Ngada yang tewas bunuh diri karena ketidakmampuan membeli buku dan pena adalah bukti bahwa angka survei tak mencerminkan penderitaan.
Angka survei hanyalah bayangan yang menipu, mengaburkan wajah kemiskinan, ketidakadilan dan penderitaan anak-anak di pelosok negeri.
Sementara itu, kelompok masyarakat adat di berbagai wilayah proyek strategis nasional seperti pariwisata di Taman Nasional Komodo, food estate di Sumba Timur, (dalih) konservasi di Taman Nasional Mutis Timau dan geotermal di daratan Flores-Lembata hingga kini masih menghadapi masalah besar dalam benturan dengan pemerintah dan perusahaan yang memaksakan pembangunan.
Pemprov NTT, termasuk Gubernur Laka Lena terlibat aktif dalam proses proyek-proyek itu yang dilawan warganya sendiri.
Selain itu, problem sosial lain yang paling memprihatinkan di NTT adalah kematian pekerja migran yang stabil di angka tinggi setiap tahunnya.
Berita kepulangan jenazah para pekerja itu selalu menyayat hati. Apalagi kasus-kasus itu beririsan dengan isu perdagangan orang atau human trafficking.
Melihat berbagai soal tersebut, tentu bukan klaim angka kepuasan yang dibutuhkan masyarakat NTT, namun perubahan nyata yang solutif dan konstruktif.
Ketika harapan tidak terwujud dalam kenyataan yang dialami, angka survei yang tinggi hanya menjadi kecantikan palsu. Tak lebih dari sebuah dekorasi untuk menutupi kenyataan pahit.
Dengan kata lain, survei bukan tolok ukur yang sahih jika tidak ada perbaikan substansial dalam kehidupan masyarakat.
Masalah mendasar—kemiskinan ekstrem, pendidikan yang tak menjamin hak anak dan layanan dasar yang tak tersedia—harus menjadi ukuran yang lebih valid daripada sekadar hasil survei yang tidak mencerminkan kondisi nyata.
Jika seorang anak di Ngada tergelincir sampai memilih mengakhiri hidup karena tak mampu membeli perlengkapan sekolah, maka klaim kepuasan publik sebesar 80,5 persen jelas tidak layak dijadikan kebanggaan.
Kecuali sebaliknya, 80,5 persen kinerja pemerintah gagal, baru kita apresiasi.
Jangan salah, angka statistik itu bukanlah bukti kesejahteraan. Angka yang tinggi secara matematis bisa saja muncul dari respons yang tak menangkap realitas subsisten masyarakat.
Survei berbasis persepsi, tanpa disertai indikator perubahan riil, justru berpotensi menciptakan ilusi kolektif bahwa segala sesuatunya sudah baik, sementara yang tersisa adalah derita yang tak terlihat dalam angka.
Dalam konteks ini, bagi saya, jauh lebih beradab kalau Pemprov NTT mengalihkan fokusnya dari survei berbasis persepsi ke survei yang berbasis hasil nyata dan terukur—kemiskinan berkurang, pemerataan pendidikan dan peningkatan akses ke layanan dasar.
Itu ukuran yang lebih manusiawi, lebih konkret dan lebih berdampak.
Sebagaimana diungkapkan David K. Smith dalam The Politics of Public Policy (2012), kualitas kebijakan diukur dari dampak nyata pada kualitas hidup.
Artinya, berhasil atau tidaknya sebuah kebijakan, sangat tergantung pada perubahan yang mengangkat kualitas hidup mereka yang paling membutuhkan.
Butuh Perubahan Konkret
Pemerintah, suka atau tidak, harus berani menghadapi kenyataan riil di tengah masyarakat. Keluarlah dari belenggu angka-angka statistik yang semu dan mulailah merasakan apa yang dirasakan rakyat.
Tanpa itu, kita hanya akan berputar-putar dalam lingkaran setan ilusi kepuasan.
Rakyat NTT tidak butuh statistik. Mereka butuh perubahan konkret dalam soal kualitas hidup di semua lini.
Di bidang ekonomi misalnya, anak-anak tidak boleh lagi kelaparan karena kemiskinan dan orang tua mereka tak boleh lagi terjepit mencari nafkah.
Mereka harus mampu memenuhi kebutuhan keluarga tanpa terus-menerus tercekik oleh biaya hidup yang terus melonjak. Mereka butuh akses pekerjaan dan pendapatan yang layak.
Demikian juga di bidang pendidikan, anak-anak kita di NTT berhak belajar dengan fasilitas memadai dan buku pelajaran yang cukup.
Setiap anak, bahkan terutama di daerah pedalaman yang terisolasi, harus mendapatkan akses pendidikan yang memadai—dari ruang kelas yang layak hingga pengadaan buku-buku pelajaran.
Pendidikan itu bukan pilihan, tapi hak yang harus diwujudkan, tanpa kompromi apapun.
Alih-alih mengklaim masyarakat sudah puas, Pemprov NTT juga seharusnya menunjukkan komitmen menyelesaikan konflik masyarakat adat dengan perusahaan yang memprivatisasi dan mengancam keutuhan ruang hidup sosial, ekonomi dan budayanya.
Masih banyak isu lain yang mendesak. Tapi yang pasti, rakyat NTT sedang tidak puas dengan kenyataan hidupnya. Mereka membutuhkan lebih dari sekadar angka, yakni perubahan nyata.
Dan pemerintah, seperti kata John F. Kennedy, harus bertindak sekarang, sebelum masalah semakin memburuk, “the time to repair the roof is when the sun is shining.”
Ernestus Holivil merupakan Dosen Administrasi Publik Universitas Nusa Cendana Kupang, penulis buku “Demokrasi Zombie”
Editor: Anno Susabun


