Dugaan Politik Uang di Manggarai Timur, Bawaslu Belum Panggil Caleg, Beralasan Belum Kantongi Bukti Kuat

Bawaslu beralasan video warga yang mengaku ditawari uang oleh tim sukses seorang caleg tidak bisa dikategorikan sebagai barang bukti

Baca Juga

Floresa.co – Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Manggarai Timur belum melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan politik uang oleh seorang caleg, mengklaim belum ada bukti yang kuat.

Ketua Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kasus yang menyeret caleg Partai Perindo itu dan hasilnya akan disampaikan dalam rapat pleno.

“Kalau sudah ada bukti baru dikategorikan sebagai temuan sehingga yang bersangkutan kami panggil,” katanya kepada Floresa pada 2 Februari.

Ia mengatakan, usai melakukan penelusuran, Bawaslu akan melakukan rapat pleno untuk membahas hasil temuan di lapangan.

Bila ada bukti yang bisa dikategorikan sebagai temuan politik uang, kata dia, maka kasusnya akan ditindaklanjuti.

Kasus ini menyeret Florensia Parera, anggota DPRD Manggarai Timur yang  ikut bertarung kembali dalam pemilihan umum pada 14 Februari.

Florensia masuk daerah pemilihan V, yang mencakup Kecamatan Kota Komba dan Kota Komba Utara.

Dugaan politik uang ini mencuat usai beredarnya sebuah video berdurasi 2 menit 25 detik pada 29 Januari berisi pengakuan Fransiskus Pongge, warga Kampung Mera, Desa Golo Tolang, Kecamatan Kota Komba, yang mengaku didatangi tim sukses Florensia.

Warga itu mengklaim ditawari uang oleh tim sukses itu untuk membeli suaranya. Satu suara, kata dia, dibeli dengan harga Rp100 ribu, sehingga bersama isterinya ia disebut akan mendapat Rp200 ribu.

Dalam video itu, Fransiskus mengatakan menolak tawaran tersebut dengan alasan suaranya tidak bisa dibeli. “Saya tidak mau. Sudah dari dulu saya tidak terbiasa menerima uang,” katanya.

Zakarias mengatakan, video pengakuan warga itu tidak bisa dikategorikan sebagai alat bukti sehingga tidak bisa disebut sebagai temuan praktik politik uang.

Video pengakuan itu, kata dia, belum cukup kuat dan “harus ada pengakuan warga lain.”

Ia juga berkata salah satu nama yang tercatat dalam foto yang beredar bersama dengan video itu tidak ada dalam Daftar Pemilih Tetap [DPT] dan bukan merupakan warga Desa Golo Tolang.

“Kita sudah cek ke lokasi. Tidak ada nama yang bersangkutan seperti yang tertera dalam foto yang beredar itu,” tambahnya.

Penjelasan Zakaria merujuk pada daftar nama yang terdapat dalam sebuah kertas, diduga tim sukses yang ditugaskan membagi-bagi uang.  Kertas itu, dengan stiker Florensia di sampingnya, beredar luas bersamaan dengan video pengakuan Fransiskus.

Zakaria mengklaim sejauh ini Bawaslu Manggarai Timur belum mendapat laporan apapun terkait praktik politik uang dalam pemilu tahun ini.

Soal kasus yang menyeret Florensia, kata dia, “itu hanya informasi yang disampaikan lewat media sosial.”

Dalam konferensi pers di rumahnya di Borong pada 29 Januari malam, Florensia  mengakui bahwa warga yang mendatangi rumah Fransiskus adalah tim suksesnya.

Namun, ia membantah kedatangannya untuk membeli suara.

Tim sukses itu, klaimnya, sedang bertugas mencari saksi yang akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara pada pelaksanaan pemilu.

Ia menyatakan, uang Rp200 ribu yang disebutkan dalam video itu bukan untuk membeli suara, tetapi “honor untuk saksi.”

“Waktu itu dia [Fransiskus] menolak untuk menjadi saksi,” kata Florensia.

“Jadi, tidak benar kalau tim sukses saya bagi-bagi uang untuk membeli suara seperti dalam video tersebut,” jelasnya.

Terkait dokumen berupa tulisan yang berisi nama tim sukses yang bertugas untuk membagi uang, Florensia berkata tidak tahu-menahu terkait dokumen tersebut.

Ia pun menuding ada pihak yang berusaha merusak citranya sebagai caleg maupun anggota DPRD.

Pihak tersebut, tudingnya, menggunakan berbagai macam cara, termasuk membuat tulisan seolah-olah itu dari tim suksesnya.

“Saya tidak tahu darimana asal usul dokumen tersebut,” katanya. “Saya menduga mungkin ada orang yang sengaja menjatuhkan saya.”

Ia berkata menyerahkan seluruh persoalan ini kepada Bawaslu Manggarai Timur.

“Saya siap bertanggung jawab bilamana saya dipanggil untuk menjadi saksi,” kata Florensia.

Laporan kontributor, Gabrin Anggur

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini