Warga dan BPO-LBF dalam Polemik Bowosie: Hidup Rentan di Moncong Negara

"Membaca kasus Racang Buka, kita dapat menarik benang merah antara dominasi negara neoliberal dan penghancuran ruang hidup warga. Maraknya investasi sektor privat menunjukkan bahwa negara tidak lagi menjadi wadah penjamin kesejahteraan, tetapi malah menjadi racun bagi hidup warganya."

Oleh: ANNO SUSABON, Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero

Warga dari Komunitas Racang Buka di Labuan Bajo menghadang proses penggusuran paksa lahan pertanian dan pemukiman mereka oleh Badan Pelaksana Otorita – Labuan Bajo Flores (BPO-LBF), yang dimulai pada 11 Mei 2022. Dalam sejumlah video yang beredar yang merekam peristiwa itu, tampak ratusan warga berhadapan dengan personil polisi dan tentara yang mengawal proses penggusuran.

Menurut laporan Floresa.co, BPO-LBF dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Manggarai Barat Mabar telah menanam pilar di area pemukiman dan kebun warga Racang Buka dalam kawasan Hutan Bowosie sejak Agustus 2021. Wilayah itu telah lama ditempati oleh warga Racang Buka dan hingga sekarang mereka tengah mengurus legalitas dari lahan-lahan tersebut.

Sementara aspirasi warga tak kunjung digubris, melalui Perpres No. 32 Tahun 2018, Pemerintah malah menyerahkan lahan tersebut kepada BPO-LBF, bagian dari 400 hektar lahan yang akan dijadikan sebagai kawasan investasi pariwisata eksklusif.

Menanggapi hal itu, warga mencabut kembali pilar-pilar BPO-LBF. Selain dinilai cacat presedur hukum, aksi sepihak BPO-LBF ini juga ditentang keras oleh warga karena mereka ingin mempertahankan ruang hidup dari cara kerja negara yang sangat berpihak pada investasi, mengabaikan suara mereka.

Beberapa tahun sebelumnya, perlawanan warga yang serupa terhadap investasi yang mengabaikan aspirasi masyarakat lokal juga telah terjadi dalam konflik lain di Manggarai Barat, seperti dalam polemik Pantai Pede pada 2016, satu-satunya pantai publik yang diserahkan pemerintah ke perusahan swasta untuk pembangunan hotel serta penolakan warga Wae Sano di Kecamatan Sano Nggoang terhadap proyek geothermal yang didanai oleh Bank Dunia.

Itu adalah contoh lain kekerasan negara terhadap warganya.

Ekspansi Negara Neoliberal

Konflik antara negara dan warga adalah salah satu akibat dari postur relasi yang konfliktual, alias tidak seimbang antara negara, warga, dan sektor privat yang masing-masing memiliki modal yang tidak sama.

Ekspansi rezim ekonomi internasional bernama neoliberalisme sejak dekade 1980-an membuat Indonesia tidak luput dari berbagai masalah. Tarik menarik kepentingan antara rezim ekonomi neoliberal dan negara yang berlangsung dalam skema krisis yang simultan dengan bantuan internasional menciptakan ketergantungan negara (terutama negara bekas jajahan) terhadap neoliberalisme internasional. Paket-paket kebijakan neoliberal kemudian diterima oleh negara di bawah preskripsi yang mengharuskan adanya liberalisasi, deregulasi, dan privatisasi ekonomi dalam negeri.

Integrasi kebijakan ekonomi negara ke dalam sistem neoliberal ini pada saatnya menghasilkan negara neoliberal yang secara penuh dikendalikan bukan oleh kedaulatan rakyat, melainkan kepentingan kelompok neolib. Dari sini dapat ditarik kesimpulan tentang relasi yang timpang antara negara, pasar bebas (free fight market), dan warga. Negara neoliberal yang dikendalikan oleh pasar bebas secara de facto adalah format kepengaturan yang memfasilitasi akumulasi keuntungan kapital. Di era neoliberalisme, tugas dasar negara adalah membuat regulasi yang menjamin kepentingan kapital global (Hardt and Negri, Multitude, hlm. 279-280).

Membaca kasus Racang Buka, kita dapat menarik benang merah antara dominasi negara neoliberal dan penghancuran ruang hidup warga. Maraknya investasi sektor privat menunjukkan bahwa negara tidak lagi menjadi wadah penjamin kesejahteraan, tetapi malah menjadi racun bagi hidup warganya. Negara sibuk melayani kepentingan investasi swasta serentak meninggalkan warga di posisi yang amat rentan karena kehilangan baik hak hidup maupun hak atas ruang hidup yang layak. Watak negara neoliberal yang ekspliotatif dan mengagungkan supremasi pasar bebas memberikan tempat bagi sektor privat untuk menguasai ruang hidup, hingga mengangkangi hak-hak kemanusiaan warga.

Dalam rangka membangun kawasan pariwisata eksklusif di atas lahan seluas 400 hektar, Hutan Bowosie, ekosistem alam penopang kehidupan warga Labuan Bajo pun dihancurkan. Di bawah kendali neoliberal, negara melalui BPO-LBF memberi karpet merah bagi sektor privat, yaitu investor untuk membangun kawasan pariwisata eksklusif (bagi orang-orang kaya) yang menghancurkan alam dan membahayakan kehidupan warga.

Tidak hanya itu, pembangunan ini mengorbankan lahan pertanian dan pemukiman yang menjadi ruang hidup warga Racang Buka.

Warga Negara yang Rentan

Apa yang kemudian dihasilkan dari ekspansi negara pembangunan adalah warga yang rentan. Kerentanan tersebut tampak dalam posisi yang tidak menguntungkan dalam proyek pembangunan. Warga yang rentan adalah mereka yang kalah dalam pertarungan dengan kekuasaan negara yang dikendalikan oleh sektor privat atas nama investasi pembangunan.

Kasus Racang Buka menampilkan ketimpangan relasi antara tiga elemen utama, yaitu negara, pasar dan masyarakat. Di satu sisi, negara yang dipandu oleh rasionalitas pasar memiliki kekuasaan yang jauh lebih besar dibandingkan masyarakat. Dengan kekuasaan politik yang besar, negara memiliki kesempatan mengonsentrasikan kekayaan material dan sumber daya publik yang berlimpah. Selain itu, sektor privat mengontrol politik dengan register ekonomi. Relasi mutualistik antara kedua elemen ini berlangsung dalam kerja akumulasi kekayaan secara predatoris sehingga memblokir akses masyarakat pada hak atas kesejahteraan.

Kerentanan posisi warga dalam pembangunan berkaitan erat dengan proyek depolitisasi oleh negara. Dalam rangka memuluskan mutualisme dengan sektor privat, negara mau tak mau mengangkangi baik hak hidup maupun hak politik warga. Dengan kata lain, operasi kekuasaan negara neoliberal tidak hanya membuat rentan hayat hidup warga, tetapi juga membuat warga menjadi kehilangan energi politik.

Dalam kasus Racang Buka, proyek depolitisasi ini paling kurang dilakukan dalam dua modus utama.

Pertama, hegemoni aturan hukum. BPO-LBF dan KPH Mabar menggunakan berbagai macam aturan hukum untuk menuduh warga melakukan perambahan hutan sejak akhir tahun 1990-an. Salah satunya adalah SK Tata Batas Hutan Manggarai Barat Nomor 357 Tahun 2016 yang hanya memberikan 38 hektar lahan Bowosie bagi warga yang sudah sekian lama menuntut status legal bagi pertanian dan pemukiman mereka. Anehnya, di tengah banyaknya aturan hukum yang digunakan itu, negara memberikan hak pengelolaan lahan kepada BPO-LBF yang baru ada di sana beberapa tahun belakangan ini. Di bawah kuasa negara neoliberal, BPO-LBF menyerahkan lahan tersebut untuk dikelola oleh sektor privat yang ingin menghancurkan ruang hidup warga.

Kedua, pembungkaman dengan kekerasan (kekuatan militer). Pelibatan personil militer dalam proyek Bowosie adalah bentuk kekerasan negara terhadap warga. Warga dipaksa bungkam dan menerima secara taken for granted bahwa mereka tidak memiliki hak atas lahan itu. Mekanisme pembungkaman dengan kekerasan adalah salah satu cara negara untuk memperlemah posisi politik warga yang seharusnya memiliki hak atas ruang hidup mereka.

Dalam pembahasan tentang tindakan kewarganegaraan, Isin dan Nielsen (Acts of Citizenship, 2008) memulai dengan pertanyaan; “Apa sebenarnya kewarganegaraan itu? Apakah kewarganegaraan berarti keanggotaan legal dalam sebuah negara?” Tuntutan akan keadilan dan kesetaraan sebagai warga tidak berhenti disuarakan oleh berbagai kelompok yang tereksklusi dalam konteks sosial politik. Berbagai ragam tindakan kewargaan muncul sebagai praktik keseharian kelompok-kelompok masyarakat yang menginginkan artikulasi tuntutan tersebut sebagai hak.

Protes warga Racang Buka dalam bentuk pengadangan proyek Bowosie adalah bentuk tindakan politik yang penting sebagai warga negara. Perlawanan aktif ini menunjukkan adanya upaya warga untuk ‘membangkang’ alias memutuskan hubungan dengan tatanan politik negara. Tindakan politik seperti ini akan sangat membantu jika warga benar-benar hadir untuk menuntut hak mereka atas ruang hidup yang layak. Tidak ada kata kalah bagi warga negara yang bertindak politis di hadapan moncong negara neoliberal.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA