Siapa yang Menanggung Darah di Jalanan?

Di balik represi terhadap demonstran, tersisa pertanyaan yang lebih besar: berapa lama lagi rakyat harus membayar dengan darah mereka sendiri?

Oleh: Tubagus Eko Saputra

Sejak 28 Agustus 2025 malam, Indonesia kembali dipaksa menyaksikan kenyataan pahit: nyawa rakyat bisa melayang begitu saja di hadapan negara. Dan, aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi ancaman paling nyata.

Affan Kurniawan, seorang pemuda berusia 21 tahun, meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta. Ia bukan demonstran, bukan perusuh, bahkan tidak sedang ikut dalam arus massa. Ia hanya seorang pengemudi ojek online yang hendak pulang setelah mengantar pesanan makanan.

Namun, tubuhnya terhenti di bawah ban kendaraan aparat. Sejak itu, jalanan Indonesia dipenuhi suara-suara rakyat yang menolak diam.

Kematian Affan bukan sekadar “insiden.” Ia adalah simbol dari betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap warganya, betapa brutalnya aparat yang mestinya menjaga dan betapa mudahnya sebuah tragedi ditutupi oleh bahasa teknokratis dan permintaan maaf yang dingin.  

Ketika berita kematian Affan menyebar, ribuan orang turun ke jalan sejak 29 Agustus, menuntut keadilan, menolak impunitas dan mempertanyakan arah demokrasi negeri ini. Namun, alih-alih mendengar, negara kembali memilih jalan lama: menanggapi teriakan rakyat dengan gas air mata, pentungan, peluru karet, dan kriminalisasi massal.

Komnas HAM mencatat sedikitnya sebelas orang tewas dalam gelombang demonstrasi ini. Ada seorang tukang becak di Solo, pegawai di kantor DPRD Makassar yang terjebak dalam kebakaran gedung, mahasiswa di Yogyakarta, pelajar di Semarang, warga di Tangerang, hingga demonstran di Manokwari.

Nyawa-nyawa yang hilang bukan sekadar angka. Mereka semua rakyat biasa, orang-orang yang mungkin tak pernah berpikir suatu hari namanya akan tercatat sebagai korban kekerasan aparat.

Lebih dari itu, ada 33 orang hilang sejak aksi pecah. Tiga belas akhirnya ditemukan di kantor polisi, sementara dua puluh lainnya belum kembali hingga kini. Hilangnya mereka bukan hanya soal statistik; ia adalah luka yang nyata.

Di rumah-rumah sederhana, ada ibu yang setiap malam menunggu kabar anaknya, ada keluarga yang berkeliling mencari di rumah sakit, posko bantuan hukum, bahkan kamar mayat, hanya untuk pulang dengan tangan kosong.

Negara, yang mestinya memberi kepastian, malah membiarkan ketidakpastian merajalela.

Sementara itu, angka penangkapan melonjak drastis. Komnas HAM melaporkan 1.683 orang ditangkap di Jakarta saja dan total nasional mencapai 3.195. Organisasi advokasi Lokataru menyebut sekitar 600 pelajar dijemput sebelum mereka sempat tiba di lokasi aksi. Tak hanya itu, Delpedro Marhaen, direktur lembaga itu ikut ditangkap.

Mereka digelandang seperti kriminal, ditahan berhari-hari, diintimidasi, bahkan dihalangi untuk bertemu pengacara. Semua dilakukan dengan dalih “penegakan hukum” dan “penindakan tegas.” Dalih yang berulang kali dipakai untuk melegitimasi kekerasan.

Kapolri bahkan dengan gamblang menyatakan bahwa aparat akan melakukan “penindakan tegas” terhadap para demonstran. Pernyataan yang sekilas terdengar profesional, namun dalam praktiknya berarti membiarkan aparat menembak gas air mata ke arah mahasiswa, memukul pelajar hingga berdarah, melindas seorang pengemudi ojek online dan memenjarakan ribuan suara kritis.

Kata “tegas” di mulut pejabat bisa berarti kejam di lapangan. Ketika pernyataan semacam ini diumumkan secara terbuka, ia bukan hanya instruksi, melainkan legitimasi penuh untuk menjadikan kekerasan sebagai prosedur standar. Pemerintah, di sisi lain, mencoba mengulur waktu dengan retorika. Presiden menyampaikan belasungkawa, Kapolri meminta maaf.

Apakah rakyat hanya butuh ucapan? Apakah luka bisa sembuh dengan kata-kata kosong?

Saat ini memang polisi yang terlibat dalam kasus kematian Affan sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Namun, belum ada jaminan sejauh ini apakah ada mekanisme akuntabilitas yang jelas terhadap semua aparat yang terlibat dalam berbagai macam aksi kekerasan.

Yang ada justru pernyataan bahwa “aparat sudah bekerja sesuai prosedur.” Padahal, jika prosedur itu membunuh, maka masalahnya bukan pada “oknum,” melainkan pada sistem yang memang membolehkan rakyat ditekan habis-habisan.

Media arus utama pun kerap kali mengulang narasi negara. Mereka menyoroti gedung yang terbakar, menyebut demonstran sebagai “massa anarkis,” menampilkan gambar jalan rusak, tetapi jarang memperlihatkan wajah-wajah keluarga korban, tubuh-tubuh yang lebam, atau air mata orang tua yang kehilangan anak.

Narasi tunggal ini berbahaya: ia menormalisasi bahwa kekerasan aparat bisa diterima sejauh bisa dibungkus dengan alasan menjaga ketertiban. Pertanyaan paling mendasar kemudian muncul: siapa yang menanggung darah di jalanan?

Keluarga Affan kini harus hidup tanpa tulang punggung keluarga. Orang tua pelajar yang ditangkap harus menanggung stigma bahwa anaknya perusuh. Keluarga dari 20 orang hilang harus menanggung trauma tanpa kepastian. Rakyat sudah menanggung semuanya — nyawa, luka, dan ketakutan. Sementara pemerintah hanya menanggung kritik, yang dengan cepat mereka alihkan dengan narasi “stabilitas dan ketertiban.”

Sekali lagi, inilah yang paling berbahaya: normalisasi. Normalisasi bahwa setiap demonstrasi akan berakhir dengan kekerasan. Normalisasi bahwa setiap orang bisa ditangkap kapan saja. Normalisasi bahwa hilangnya nyawa rakyat hanyalah konsekuensi.

Ketika normalisasi ini sudah tertanam, maka demokrasi tak lebih dari sekadar jargon. Kotak suara lima tahunan kehilangan maknanya jika di jalanan rakyat dipukuli, ditembaki dan dibungkam.

Sejarah mengajarkan bahwa negara yang menindas rakyatnya sendiri pada akhirnya akan kalah oleh ingatan kolektif. Luka yang dibiarkan akan menjadi catatan yang tak bisa dihapus. Nama Affan akan terus hidup sebagai simbol, bukan hanya dari seorang anak muda yang kehilangan nyawanya, tetapi juga dari kegagalan negara untuk melindungi.

Ketika generasi berikutnya bertanya, “Mengapa rakyat harus mati hanya karena bersuara?” kita harus berani menjawab: karena negara memilih menjadi algojo, bukan pelindung.

Maka, sekali lagi: siapa yang menanggung darah di jalanan? Jika pemerintah terus menolak untuk menjawab, maka jawabannya jelas — rakyatlah yang selalu dipaksa menanggung. Tetapi darah ini tidak akan pernah hilang begitu saja.

Ia akan menjadi noda yang melekat di ingatan bangsa, noda yang tak bisa dibersihkan oleh permintaan maaf seremonial, dan noda yang kelak akan menghantui para penguasa ketika sejarah menuntut pertanggungjawaban.

Tubagus Eko Saputra adalah mahasiswa Sarjana Hubungan Internasional, Universitas Paramadina, Jakarta

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING