Elar, Floresa.co – Jemain, anggota Komisi B DPRD Manggarai Timur (Matim)-Flores, Nusa Tenggara Timur memantau irigasi bermasalah di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Senin (18/1/2016).
Kunjungan Jemain bersama Kepala bagian umum sekretariat DPRD Viktor Daus dan para Babinsa 1612- Elar ini menyusul adanya laporan masyarakat bahwa pembangunan irigasi Bensur bermasalah.
Menurut masyarakat, pemerintah desa Sambi Nasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada telah membangun irigasi secara sepihak di atas wilayah administrasi Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Matim.
Selain itu, investigasi lokasi dari Komisi B DPRD Matim ini berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pembagian tanah milik Desa Golo Lijun oleh Kepala Desa Sambi Nasi Barat,Kabupaten Ngada untuk anggota masyarakatnya.
Pembagian tanah ini terjadi di Bensur- Buntal yang diklaim masyarakat setempat berada di wilayah Kabupaten Matim.
Atas masalah ini, Jemarang, Kepala Desa Golo Lijun menegaskan, terkait penyerobotan yang dilakukan masyarakat Ngada ini, pemerintah Matim segera menyikapi serius untuk mengantisipasi konflik.
Terlebih khusus, kata Jemarang, pembangunan irigasi Wae Kala Bilang- Bensur yang dibangun secara sepihak oleh pemerintah desa Sambi Nasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.