Ovan Adu, Mantan Napi Kasus Judi yang Jadi Sekertaris Dinas PU Mabar

Baca Juga

Jakarta, Floresa.co – Oktavianus A Bona, yang lebih populer dengan nama Ovan Adu kini menduduki jabatan baru sebagai Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Sebelumnya, Ovan menduduki posisi sebagai Kepala Bina Marga pada dinas yang sama.

Ovan adalah mantan narapidana kasus judi kartu yoker yang ditangkap aparat Polres Mabar pada April lalu bersama sejumlah rekannya dan pernah mendekam di tahanan polisi.

Penetapan Ovan menggantikan sekertaris dinas PU sebelumnya, Agus Mangi Raja berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor: BKD.821/1311/XII/2016.

Ia dilantik oleh Bupati Agustinus Ch Dula pada hari ini Kamis, 29 Desember 2016 bersama sejumlah pejabat lain di Mabar.

Sementara itu, Agus Mangi Raja tetap menempati posisi sekertaris, tapi di dinas berbeda, yakni sekertaris dinas sosial.

Status Ovan berbeda dengan Mantan Lurah Wae Kelambu, Siprianus Parut yang kemudian menempati posisi sebagai staf pasca masuk penjara terkait kasus judi.

Posisi Sipri kemudian ditempati oleh Sarifudin Malik yang menjadi pelaksana tugas Lurah Wae Kelambu. Sebelumnya, Sarifudin adalah Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Kantor Camat Komodo. Hingga saat ini, Sarifudin masih menempati posisi itu.

Sementara Sipri, pasca menjadi narapidana kemudian menjadi staf di bagian tata pemerintahan dan selanjutnya staf di Badan Penangulangan Bencana Daerah. (FR/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini