Floresa.co – Menristek Dikti M. Nasir menerima laporan satu kampus di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menerbirkan ijazah palsu dan 17 kampus yang tersebar di kawasan Jakarta, Bogor,Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) melakukan praktik jual beli ijazah. Mahasiswa hanya perlu kuliah setahun atau dua tahun, ijazah sarjana lalu sudah bisa diterbitkan dengan menyetor sejumlah uang.
“Saya banyak mendapat laporan adanya tindakan jual beli ijazah di beberapa perguruan tinggi di Indonesia,” kata Nasir sebagaimana dilansir Detik.com, Senin (18/5/2015).
Menurut Nazir, pihaknya akan menindak tegas kampus-kampus tersebut. Karena itu, kata dia, dirinya belum mengungkapkan nama-nama kampus itu karena sedang dalam proses kajian.
“Saya tidak akan menolerir institusi pendidikan tinggi yang sengaja melakukan cara-cara kotor tersebut,” ujarnya.
Menteri Nasir juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melapor ke kementeriannya jika menemukan kampus yang jual beli ijazah. Dia memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan itu.
“Silakan masyarakat laporkan. Saya tegaskan, jika masih ada pendidikan tinggi yang berani melakukan jual beli ijazah akan saya bekukan,” pungkasnya. (Arman Suparman/ARS/Floresa)