ReportasePeristiwaTim Gusti-Maria: Kasus Marsel Jeramun Tidak Terkait Pilkada

Tim Gusti-Maria: Kasus Marsel Jeramun Tidak Terkait Pilkada

Peristiwa yang dialami anggota DPRD Fraksi PAN itu, jelasnya, terjadi setelah proses pemungutan suara dilakukan.

“Kalau anggota tim ditangkap sebelum pelaksanaan Pilkada, kita siap bertanggung jawab,” katanya.

“Dari sudut mana teman-teman melihat (kasus Marsel) ini (sebagai) money politic?” lanjutnya.

Menurut Angkur, kasus Marsel terjadi saat ia sedang menjalankan tugas selaku anggota DPRD.

”Sesuai agenda dan jadwal, masa sidang sudah selesai. Salah satu agendanya adalah kembali ke daerah konstituennya. Dia kembali ke Kuwus dan Ndoso, karena sedang menjalankan tugas,” jelasnya.

Angkur mengatakan, kehadiran Marsel di wilayah kecamatan Ndoso dan Kecamatan Kuwus  tidak ada kaitannya dengan kegiatan tim pemenangan Gusti-Maria.

“Tim sudah bubar sejak masa tenang 5 Desember usai pelaksanaan kampanye akbar. Masuk masa tenang, kami hanya menunggu pilihan rakyat,” jelasnya.

Ia mengaku kesal karena kasus Marsel dikaitkan dengan  Pilkada.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA