Floresa.co – Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga membekingi perusahan tambang PT Soe Makmur Resources (SMR) yang kini sedang terlibat konflik dengan warga.
Hal tersebut disampaikan Hendrikus Hali Atagoran dari Divisi Hukum dan HAM Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formada NTT), Jumat (26/2/2016) dalam pernyataan tertulis kepada Floresa.co.
“Dalam banyak kesempatan, TNI selalu hadir, baik dalam sosialisasi, pengamanan di lokasi tambang atau melakukan lobi-lobi, mengintimidasi para pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya ke perusahaan,” kata Hali.
Menurutnya, kasus terakhir adalah pada hari ini, Jumat dalam sebuah pertemuan di Kantor Desa Supul, Kecamatan Kuatnana dengan masyarakat lingkar tambang.
Pertemuan itu yang dihadiri oleh Asisten 3 Pemda TTS, Dandim TTS, pihak Kejaksaan (Tri Manurung), Kapolsek Batu Putih, Camat Kuatnana, Kepala Desa dan kuasa hukum PT SMR dimoderatori oleh Dandim TTS, Letkol Infantri Erwin.
“Diduga Dandim memfasilitasi penuh pertemuan tersebut yang diamankan oleh tentara 1 truk, 1 pick up dan 6 motor,” kata Hali.
Dalam pertemuan itu, jelasnya, PT SMR meminta kepada pemerintah dan pihak kemanan, yakni Dandim dan pihak Kejaksaan untuk mengusut dan menangkap pihak yang mereka sebut sebagai provokator.
“Beberapa nama provokator sudah dikantongi, termasuk tokoh-tokoh agama. Salah satunya adalah tokoh agama dari Atambua yang datang untuk merusak hubungan antarmasyarakat,” kata Hali.