Kepala Desa Harus Jadi Pelopor Pemberantasan Mafia TKI di NTT

Menurut Boni, maraknya kasus perdagangan manusia di NTT terjadi karena tingginya kebutuhan kerja di masyarakat. Tetap di sisi lain, kondisi ini tidak diimbangi dengan tingkat keterampilan kerja yang memadai.

“Di sinilah para pemburu rente masuk,”tandasnya.

Boni mengatakan banyak Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasata (PPPTKIS) yang tidak memiliki kantor di NTT. Kantor perusahan-perusahan tersebut ada di daerah lain seperti di Jawa, ttapi mereka memiliki perwakilan orang per orang yang melakukan perkrutan di lapangan.

“Modusnya, para calon tenaga kerja ini dibawa ke Surabaya atau Jakarta dengan alasan kunjungan keluarga. Mereka naik pesawat dan dijemput di bandara oleh pihak perusahan,”tandasnya.

Modus seperti ini, kata dia menyulitkan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan. Karena itu, menurutnya, kembali lagi ke aparat di tingkat bawah seperti kepala desa dan dinas catatan sipil untuk memperketat pemberian berkas kependudukan. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel Whatsapp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA