Ruteng, Floresa.co- Kepala Desa Lando, Kecamtan Cibal, Kabupaten Manggarai, Flores, Markus Sema mengatakan sebanyak enam warganya (ralat dari sebelumnya disebutkan tujuh) yang berangkat ke Malaysia untuk menjadi Tenaga Kerja Indoensia tidak dibekali surat-surat keterangan dari desa.
Bahkan, menurutnya, para calon TKI tersebut, juga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), “Mereka tidak ada minta surat-surat dari pemerintah desa (saat hendak pergi),”ujar Markus saat dihubungi, Floresa.co Selasa (6/1/2015).
Markus mengaku memang mengetahui ada enam warganya yang hendak mengadu nasib ke Malaysia. “Karena satu kampung, saya tahu mereka pergi, tapi mereka tidak minta surat ke pemerintah desa,”ujarnya.
Enam warga Desa Lando tersebut diseludupkan ke Malaysia melalui Tanjung Pinang pada 29 Desember 2014. Namun, naasnya, kapal cepat yang mereka tumpangi diterjang ombak tinggi. Para nelayan menemukan korban yang tengeglam ini di Laut Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (30/12/2014).
Dua orang diantaranya ditemukan meninggal yaitu Lasarus Danggang dan Sumar. Sedangkan, empat lainnya dilaporkan selamat yaitu Maksimus Janggut, Fidelis Daiman, Vinsesius Dedi, dan Hironimus J. (PTD/Floresa)