Tanya Kuasa Hukum Saya, Kata Istri Bupati Manggarai Saat Diklarifikasi Perannya dalam Skandal Fee Proyek APBD

Meski memilih tidak menjawab langsung pertanyaan para wartawan terkait pengakuan dari seorang kontraktor yang menyinggung rentetan keterlibatannya dalam skandal ini, melalui pengacaranya, pihaknya mengklaim bahwa tuduhan itu tidak benar.

Floresa.co – Meldyanti Hagur, istri Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit membantah keterlibatannya dalam skandal fee proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski memilih tidak menjawab langsung pertanyaan para wartawan terkait pengakuan dari seorang kontraktor yang menyinggung rentetan keterlibatannya dalam skandal ini, melalui pengacaranya, pihaknya mengklaim bahwa tuduhan itu tidak benar.

Dalam pernyataannya usai diperiksa oleh penyidik di Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai pada Kamis 15 September 2022, Meldy yang dikawal ketat oleh enam orang pria mengklaim dirinya sebagai warga negara yang taat hukum.

“Yang pasti sebagai warga negara yang taat hukum, saya sudah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar belakangan ini,” kata Meldy yang hadir setelah mangkir dari dua jadwal pemeriksaan sebelumnya.

“Dan saya harap, keterangan saya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan lebih cepat,”  tambahnya usai pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam itu.

Saat dimintai konfirmasi terkait pertemuannya dengan kontraktor Adrianus Fridus di rumah jabatan [Rujab] bupati untuk membahas kesepakatan pemberian fee proyek dan penyerahan fee 50 juta kepadanya melalui Toko Monas, tempat usaha dagang hasil bumi miliknya, Meldy memilih tidak menjawab.

“Nanti tanya kuasa hukum saya,” katanya, sambil bergegas masuk ke dalam mobilnya.

Gabriel Kou, pengacaranya, kemudian menjelaskan kepada para wartawan bahwa tudingan keterlibatan Meldy adalah tidak benar.

“Tidak benar, dan saya katakan, saya bisa buktikan bahwa [tudingan] itu bohong,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Mei 2022, yang disebut kontraktor Adrianus sebagai tanggal pertemuannya dengan Meldy untuk membahas fee proyek, Meldy masih di Jakarta.

Ia mengatakan, Meldy mengikuti Konferensi Sanitasi Air Minum Nasional (KSAN) yang digelar di kantor Bapenas, Jakarta pada 25 Mei, lalu masih mengikuti persiapan kegiatan Festival Kopi PDI Perjuangan di Parkir Timur Senayan, Jakarta. Ia disebut baru kembali ke Manggarai pada 29 Mei.

Sebelumnya, Adrianus menerangkan bahwa dalam pertemuan pada 28 Mei itu, Meldy hadir bersama Rio Senta, pegawai Tenaga Harian Lepas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kabupaten Manggarai dan salah satu anggota tim sukses Bupati Hery dan wakilnya Heribertus Ngabut pada Pilkada 2020.

Pertemuan itu, kata dia, membahas soal proyek yang akan ia kerjakan dan fee yang harus ia berikan kepada Meldy.

“Saat itu, sambil minum kopi, ibu [istri] bupati menawarkan saya empat paket proyek. Dua paket lapen [lapisan penetrasi], satu paket rabat beton, satu paket sekolah,” tuturnya.

Adrianus juga mengatakan, anggaran untuk keempat paket proyek tersebut mencapai Rp 1,485 miliar dan Meldy meminta fee 5% dari Rp 1 miliar atau Rp 50 juta yang dibayarkan di awal.

“Kami sepakat 5% itu dari nilai Rp 1 miliar. Sedangkan lebihnya senilai Rp 485 juta [dari total anggaran] tidak dipotong [untuk fee] karena saya dulu tim sukses. Itu jadi balas jasa tim sukses,” tutur Adrianus yang mengaku sebagai anggota tim sukses dan menyandang dana kampanye di salah satu kecamatan saat Pilkada 2020.

Setelah pertemuan sore itu, ia mengaku terus dihubungi oleh Rio, yang juga meminta uang, dengan alasan “untuk amankan proyek itu,” hingga akhirnya dia menyetor fee yang disepakati.

“Katanya, kalau tidak segera setor uang ke ibu, proyek jatuh ke tangan orang lain. Supaya dapat proyek, terpaksa saya pinjam uang orang lain,” katanya.

Ia mengaku diberitahu oleh Rio bahwa uangnya diserahkan langsung ke salah seorang karyawan di Toko Monas.

“Rio kawal saya sampai di Toko Monas. Dia minta uangnya dibungkus pakai kertas, bukan amplop. Di kertas itu ditulis nama saya,” katanya.

Ia juga diminta agar setelah menyerahkan uang itu segera memberitahu Meldy.

“Rio suruh saya [mengirim pesan melalui] WA ke ibu, ‘saya sudah antar kemiri 50 kilogram.’ Maksudnya, uang Rp 50 juta,” katanya. “Seperti biasa, ibu hanya baca [pesan itu], tidak balas.”

Adrianus kemudian kecewa setelah proyek itu diberikan kepada orang lain, lalu meminta Rio mengembalikan uangnya dan membongkar hal ini kepada publik.

Dalam pernyataan beberapa hari lalu setelah diperiksa polisi, Rio mengakui perbuatannya, namun mengklaim bahwa ia hanya mencatut nama Meldy.

Adrianus, yang sudah diperiksa tiga kali oleh polisi, belum bisa dimintai komentar terkait bantahan yang disampaikan Meldy terkait pertemuan di Rujab dan penyerahan uang itu.

Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA