ReportasePeristiwa48 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Disita Kejaksaan, Dinas PUPR Manggarai Timur Bungkam

48 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Disita Kejaksaan, Dinas PUPR Manggarai Timur Bungkam

Floresa.co – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai menyita 48 dokumen di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] Manggarai Timur terkait dugaan korupsi proyek air minum bersih di Desa Rana Masak yang mubazir usai dikerjakan pada 2020.

Pejabat di dinas itu bungkam terkait hal ini.

“Jumlah dokumen yang diamankan ada 48,” kata Rizky Romadho, Kepala Seksi Intel Kejari Manggarai dalam konferensi pers di depan kantor Dinas PUPR, Senin siang, 24 Juli.

Rizky mengatakan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen itu merupakan “serangkaian penyidikan” terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.

“Dokumen yang telah diamankan akan diteliti oleh tim penyidik untuk mendukung pembuktian,” ujarnya, tanpa merinci dokumen apa saja yang disita itu.

Rizky Romadho, Kepala Seksi Intel Kejari Manggarai berbicara dengan wartawan usai penggeledahan di kantor Dinas PUPR Manggarai Timur, Senin, 24 Juli 2023. (Foto: Rosis Adir/Floresa.co)

Ia mengatakan, setelah penelitian semua dokumen rampung dan ditemukan bukti yang cukup, pihaknya akan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Rizky menyebut, pihaknya hanya mengusut dugaan korupsi proyek itu yang dikerjakan pada tahun anggaran 2020.

“Selebihnya kita belum bisa berkomentar,” katanya.

Pantauan Floresa, penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah dokumen dimulai sejak pukul 12.30 Wita dan selesai sekitar pukul 14.00 Wita.

Rizky mengatakan penggeledahan itu berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai dan seizin Pengadilan Negeri Ruteng.

Penggeladahan dipimpin langsung oleh Kapala Seksi Pidana Khusus Kejari Manggarai.

Sementara itu, Ivan Mbula, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Manggarai Timur enggan berkomentar terkait penggeledahan itu.

“Tidak ada komentar, tidak ada komentar,” katanya ketika Floresa meminta tanggapannya.

Ivan Mbula, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Manggarai Timur berusaha menghindar saat ditanyai komentarnya tentang penggeledahan ini. (Foto: Rosis Adir/Floresa.co)

Proyek air di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong itu menelan dana lebih dari lima miliar rupiah, namun gagal mengatasi masalah krisis air yang dialami warga.

Dikutip dari laman  Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Manggarai Timur, proyek air di Desa Rana Masak tersebut dianggarkan antara 2018-2021, yang totalnya lebih dari Rp5 miliar rupiah.

Pada 2018, Dinas PUPR mengucurkan dana Rp905.819.607 yang dikerjakan oleh CV Dian Jaya. Tahun 2019, dana senilai Rp1.186.008.500 dialokasikan kembali  untuk proyek yang sama, dengan kontraktor CV Bakti Putra Persada.

Pada 2020, pemerintah kembali menganggarkan Rp2.705.550.000, yang dikerjakan oleh PT Arison Karya Sejahtera.

Pemerintah kembali mengucurkan dana senilai Rp204 juta pada 2021 untuk pemeliharaan proyek itu. Pengerjaan secara swakelola oleh Dinas PUPR.

Meski telah mengucurkan dana demikian, hingga kini, warga tiga kampung di wilayah Desa Rana Masak belum menikmati air bersih.

Dalam sebuah laporan Floresa pada 7 Juli, warga di Kampung Maro, Golo Borong, dan Metuk mengatakan, sejak proyek itu selesai dikerjakan, mereka tidak pernah menimba air dari kran-kran yang dipasang di rumah-rumah mereka.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA