Minta Bantuan Polisi Usai Jadi Korban Penipuan Pembelian Mobil, Warga di Manggarai Malah Ditipu Lagi oleh Polisi

Polres Manggarai sedang mengusut kasus ini.

Baca Juga

Floresa.co –  Seorang polisi di Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap warga yang sebelumnya meminta bantuannya.

Bernoldus Nabun, warga bermata pencarian sebagai petani asal Terang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat mengklaim menjadi korban penipuan oleh polisi berinisial RBP.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat ia hendak membeli sebuah mobil pada Mei 2022 lewat seseorang bernama Gaspar Dalo alias Toni.

Ia menyerahkan dana Rp30 juta kepada pria asal Reo itu, uang muka untuk mobil seharga Rp70 juta. Penyerahan uang berlangsung di Labuan Bajo.

“Toni menjanjikan mampu mencarikan mobilnya,” kata pria yang disapa Dus ini pada 4 Oktober.

Namun, setelah menunggu berbulan-bulan, mobilnya belum juga muncul.

Karena itu, pada Desember 2022, ia berinisiatif meminta bantuan RBP.

Awalnya, kata dia, pertemuan dengan RBP hanya sekedar mohon bantuan mencari jalan keluar terhadap kasusnya dengan Toni.

Namun, pada Maret 2023, RBP memintanya uang Rp35 juta.

“Ia bilang, uang tersebut untuk penambahan beli mobil. Waktu itu RBP mengaku bertanggung jawab [mencari mobil tersebut] dan saya tidak boleh berurusan lagi dengan Toni,” ujarnya.

Pada Juli 2023, Dus mengaku kaget mendapat telepon dari RBP bahwa pembelian mobilnya dibatalkan.

“Dia bilang mobilnya tidak ada, hanya menyita satu buah motor dari Toni,” katanya.

“Lalu saya tanya, ‘Kalau mobilnya tidak ada, mana uangnya Pak?’ Tapi, dia tidak jawab.”

Ia mengatakan, RBP memang sempat kembalikan uangnya Rp5 juta, sementara sisanya raib.

Kini Dus didampingi kuasa hukumnya Fridolin Sanir berjuang mendapat kembali uangnya.

Fridolin mengatakan sebenarnya kliennya sudah melakukan berbagai upaya agar uangnya bisa kembali, termasuk pendekatan dengan keluarga mertua dari RBP. Namun, kata dia, hasilnya nihil.

Floresa sudah berusaha menghubungi RBP lewat teleponnya sejak 4 Oktober untuk mengonfirmasi kasus ini. Namun, ia tidak merespons hingga berita ini dipublikasi.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh mengatakan, saat ini Seksi Profesi dan Pengamanan [Propam] “masih mendalami informasi” kasus penipuan ini.

“Perintah saya, jika terbukti diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini