Keuskupan Labuan Bajo Gandeng Lembaga Kemanusiaan Kristen dalam Upaya Implementasi Komitmen Perlindungan Anak 

Melibatkan berbagai elemen, keuskupan menggelar kegiatan selama beberapa hari dengan fokus pada upaya melahirkan prinsip-prinsip praktis yang ramah anak

Floresa.co – Keuskupan Labuan Bajo di Flores barat menggandeng Wahana Visi Indonesia (WVI)-organisasi kemanusiaan Kristen-dalam upaya untuk mewujudkan komitmen keuskupan yang ramah anak.

Pada 1-5 September, keuskupan yang terbentuk pada tahun lalu itu menggelar lokakarya tentang safeguarding yang membahas tentang prinsip–prinsip praktis perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

“Pada awal perjalanan keuskupan ini, kami mengedepankan komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar anak dan kaum dewasa rentan,” kata Romo Frans Nala, sekretaris jenderal keuskupan.

Berlangsung di Hotel Prundi, kegiatan itu diikuti para imam, baik di kuria atau dewan keuskupan, para vikaris episkopal, ketua-ketua komisi maupun pastor paroki.

Keuskupan juga melibatkan pimpinan Yayasan Persekolahan Umat Katolik (Sukma) Manggarai Barat dan semua kepala sekolah di bawah naungan yayasan itu.

Romo Frans berkata keuskupan telah mendeklarasikan pernyataan ramah anak dalam sidang pastoral awal tahun ini. 

Setelah deklarasi itu, Uskup Maksimus Regus juga mengeluarkan dokumen terkait kebijakan perlindungan anak dan dewasa rentan pada 24 Maret 2025.

Dokumen itu menjadi pedoman dasar bagi semua pihak, baik individu maupun lembaga yang menjadi bagian dari Keuskupan Labuan Bajo, kata Romo Frans kepada Floresa pada 3 September.

Ia menjelaskan, WVI menjadi mitra yang sejak awal bekerja sama dengan keuskupan dalam agenda ini, termasuk lewat lokakarya safeguarding.

Lokakarya itu bertujuan menghasilkan dokumen implementasi praktis safeguarding yang dapat diterapkan di seluruh wilayah keuskupan.

Pada hari pertama, katanya, fokus pada penyamaan persepsi dan memperdalam pemahaman tentang safeguarding dengan mendengar masukan dari tim WVI.

Selain itu, ada pendalaman pemahaman tentang safeguarding dengan belajar dari praktik-praktik oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Keuskupan Agung Jakarta dan WVI.

KWI telah merilis buku “Tuntunan Penyusunan Protokol Perlindungan Anak bagi Lembaga-Lembaga Gereja Katolik Indonesia” pada 2020. Buku itu yang antara lain mengatur soal mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan kemudian jadi rujukan keuskupan-keuskupan dan berbagai kongregasi religius Katolik dalam membuat protokol. Keuskupan Agung Jakarta meluncurkan sendiri, dengan judul Protokol Perlindungan Anak dan Dewasa Rentan (PPADR) pada 2022. 

Romo Frans berkata, komitmen keuskupan untuk ramah anak tidak berbasis pada pendekatan kasuistik, tetapi karena menyadari tanggung jawab gereja memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap siapapun.

BACA JUGA: Lewat Pertanian, Keuskupan Labuan Bajo Dorong Umat Tangkap Peluang Ekonomi Pariwisata

Merujuk pada data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Manggarai Barat, kabupaten itu terus mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara pada 2020-2021 jumlahnya stagnan 19 kasus, peningkatan mulai terjadi pada 2022 dengan 29 kasus, 32 kasus pada 2023 dan 37 kasus pada 2024.

Tren serupa juga terjadi pada kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada 2020 tercatat 29 kasus, meningkat menjadi 32 kasus pada 2021, 43 kasus pada 2022, 49 kasus pada 2023, dan 51 kasus pada 2024.

Satrio Dwi Rahargo, Manajer Unit Perlindungan dan Partisipasi Anak WVI menyatakan safeguarding penting melihat maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

“Ternyata semakin bertambah kemajuan teknologi tidak membuat kasus kekerasan semakin berkurang, justru semakin meningkat,” katanya.

Dalam penanganan kasus kekerasan, Satrio menilai peran gereja sangat penting “untuk memastikan terciptanya lingkungan yang ramah anak.”

Ia berkata, peningkatan jumlah kasus kekerasan juga terjadi karena tumbuh kesadaran masyarakat untuk melapornya.

Karena itu, “perlu perbaikan mekanisme” untuk penanganan laporan dan dukungan pada korban.

“Ini yang perlu kita tingkatkan. Bagaimana memastikan memberikan layanan yang berpihak pada korban,” katanya.

BACA JUGA: Dari yang Paling Tegas hingga yang Paling Samar, Peringkat Sikap Uskup di Flores terhadap Proyek Geotermal

Ia menjelaskan langkah konkret yang dilakukan oleh WVI dalam menangani kasus kekerasan selalu berangkat dari lingkup terkecil hingga yang lebih luas, mulai dari anak sendiri, keluarga, masyarakat hingga pemerintah.

Dari sisi anak, kata dia, adalah peningkatan pemahaman sehingga tahu harus melapor ke mana jika mengalami kasus kekerasan.

Sementara dari sisi keluarga, menurut Satrio, adalah peningkatan pemahaman terkait cara mengasuh anak dengan baik dan dari sisi masyarakat dengan membentuk kelompok-kelompok anti kekerasan, termasuk di lingkungan gereja.

Ia menambahkan, dari sisi pemerintah adalah advokasi kebijakan sehingga anak mendapatkan lingkungan yang aman.

“Misalnya kebijakan kabupaten/kota layak anak dan peraturan tentang perlindungan anak di tiap desa,” katanya.

WVI telah lebih dari 25 tahun berkarya di Indonesia. Semula sepenuhnya bergantung pada lembaga global, World Vision International yang bermitra dengan Kementerian Sosial, pada 2021 WVI secara mandiri meneruskan visi lembaga tersebut.

Wilayah programnya mencakup sejumlah kabupaten di Flores, termasuk Manggarai Barat. 

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA