Anggap PN Ruteng dan PDIP “Selingkuh”, GMNI Tolak Jokowi Jadi Presiden

GMNI Manggarai dan ratusan warga pencinta demokrasi berunjuk rasa di PN Ruteng, Selasa (20/5/14). (Foto: Floresa/Ardy Abba)
GMNI Manggarai dan ratusan warga pencinta demokrasi berunjuk rasa di PN Ruteng, Selasa (20/5/14). (Foto: Floresa/Ardy Abba)

Ruteng, Floresa.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, Nusa Tenggara Timur menolak Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pilpres 9 Juni mendatang.

Hal itu lantaran ada indikasi terjadi perselingkuhan antara petinggi PDIP dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Ruteng. Mereka diduga bermain di belakang putusan bebas terdakwa kasus politik uang, Gregorius Gaguk (GG), ketua DPC PDIP Manggarai oleh Pengadilan Negeri (PN) Ruteng, Senin (19/5/2014) lalu.

“Sangat disayangkan, Founding Father PDIP Soekarno tidak pernah mengajarkan konspirasi yang berujung pada kemelaratan rakyat,” tegas Ketua GMNI Manggarai, Fabianus Apul dalam aksi unjuk rasa di Ruteng, Selasa (19/5/2014).

GG yang menjadi terdakwa politik uang dalam Pileg 9 April lalu sudah dinyatakan bebas dari jeratan hukum. Padahal ia dutuntut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Ruteng 1 tahun penjara dengan denda Rp. 15 juta.

GMNI mendesak pengadilan segera membantu pihak Kejari Ruteng untuk melakukan uji akademis terhadap putusan hukum GG yang dinilai aneh.

Selain mendesak PN Ruteng, dalam orasinya, Apul menyatakan akan siap melawan kaum kapitalis yang dikaderkan oleh PDIP, termasuk menolak Jokowi jadi presiden. Ia menilai persekongkolan petinggi partai PDIP dan PN Ruteng sudah melegalkan politik uang.

Meski antara PDIP dan GMNI dalam sejarahnya merupakan satu rahim yaitu dari Soekarno. Namun, lantaran sikap petinggi partai PDIP yang diindikasikan melindungi kelakuan jahat seperti money politik, kata Apul, akan membuat kepercayaan GMNI terhadap parpol ini hilang.

GMNI yang melakukan aksi unjuk rasa bersama ratusan keluarga Dedi Oktavianus Hambur (Dedi) salah seorang korban dalam kasus GG turut menyita publik Manggarai.

Hal serupa dikatakan, Nikodemus, juru bicara warga yang sejak Senin melakukan aksi serupa dengan GMNI.

Nikodemus menduga, bebasanya gG tidak terlepas dari campur tangan petinggi PDIP mulai dari tingkatan nasional sampai daerah. “Itu jelas ada upaya campur tangan dari partai PDIP terhadap proses hukuman ini. Tidak ada pasal yang meringankan GG, tetapi malah dibebaskan begitu saja.,” tegas Nikodemus.

Ia menyatakan, jika putusan PN Ruteng obyektif semestinya tidak ada perbedaan di mata hukum antara GG yang DPRD dengan Dedi yang seorang tukang ojek.

“Pada awalnya saya sangat simpatik dengan Jokowi dari PDIP untuk menjadi presiden. Tetapi ketika petinggi partai ikut merusak citra demokrasi dengan politik uang, terpaksa kami harus memilih orang lain menjadi presiden,” tuturnya seraya menyesal.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA