Dinilai Lakukan Fitnah, Bank Ekonomi Dipolisikan Nasabah

 

Sanny Suharli
Sanny Suharli

Jakarta, Floresa.co – Kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan manajemen Bank Ekonomi melalui website Bursa Efek Indonesia terhadap Sanny Suharli, Sanny Suharli, Presiden Direktur Proffesstama Teknik Cemerlang masih dalam proses penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sanny yakin, apa yang menimpahnya juga dialami oleh nasabah lainnya. Karena itu, kasus ini diharapkan dapat dituntaskan demi terciptanya hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara nasabah dengan pihak perbankan.

Perkembangan proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian menunjukan progres yang signifikan.

Dalam pernyataan pers yang diterima Floresa.co, Selasa (13/5/2014), ia mengapresiasi kerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah menghadirkan saksi-saksi dari Bank Ekonomi yang dianggap tahu persoalan yang menimpa dirinya.

Sanny berharap, pihak kepolisian dengan profesionalitasnya mampu menyelesaikan penyidikan demi penegakan hukum.

Hingga kini, semua saksi yang diyakini Sanny mengetahui persoalan pencemaran nama baiknya, dihadirkan pihak kepolisian sebagai saksi.

Presiden Direktur, Tony Colin Turner, kata Sanny tak luput dari panggilan kepolisian untuk menyampaikan keterangannya.

Selain itu, Gimin Sumalim (Direktur), Endy Abdurahman, Andreas Odang, Edwin Rudianto, juga ikut dipanggil untuk memberikan keterangan.

Perkembangan penyidikan ini bagi Sanny adalah sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Baginya persoalan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak Bank Ekonomi adalah sebuah tindakan yang menunjukan arogansi jajaran direksi Bank Ekonomi.

Ia berharap persolan ini dapat membuka mata dunia perbankan yang bertinda semena-mena terhadap para nasabah.

Ia yakin bahwa apa yang menimpahnya juga dialami oleh nasabah lainnya. Karena itu, kasus ini diharapkan dapat dituntaskan demi terciptanya hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara nasabah dengan pihak perbankan.

Persoalan pencemaran nama baik bermula ketika Jopie Jusuf salah satu staf Bank Ekonomi yang memberhentikan L/C yang diajukan oleh nasabah atas nama Sanny Suharli.

Pemberhentian L/C yang berimbas pada pemberhentian fasilitas perbankan Sanny Suharli oleh pihak Bank mendapatkan protes dari Sanny Suharli yang tercatat sudah 2 tahun menjadi nasabah.

Beberapa kali konferensi pers yang dilakukan Sanny Suharli mengusik Antoni Colin Turner dan Gimin Sumalim. Surat klarifikasi pun dikirimkan kepada Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Bursa Efek Indonesia tertanggal 8 November 2013 bernomor 039/DIR-BEI/XI/2013.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian fasilitas perbankan Sanny Suharli dilakukan setelah melalui beberapa kajian.

“Surat Bank Ekonomi yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia adalah sebuah tindakan pembenaran yang dilakukan oleh Antoni Colin Turner dan Gimin Sumalim. Mereka membuat seolah-olah Saya yang salah dalam pesoalan ini,” ungkap Sanny Suharli menjelaskan.

“Dalam surat tersebut, selain dikatakan sudah dilakukan kajian, Antoni dan Gimin juga menjelaskan bahwa upaya penyelesaian baik dalam komunikasi lisan maupun verbal sudah dilakukan, tetapi tidak menemui titik temu dan akhirnya deadlock,” tambahnya.

Penjelasan pihak Bank melalui Presiden Direktur ini menurut Sanny adalah sebuah kebohongan, karena Sanny mengaku belum ada pertemuan khusus yang dilakukan khusus membahas persoalan pemberhentian L/C.

Ia juga membantah bahwa tidak satu surat pun yang dikirimkan Sanny Suharli dibalas oleh pihak Bank Ekonomi.

“Karena isi surat yang tidak sesuai dengan kenyataan ini, saya merasa saya difitnah. Karena itu, saya melaporkan kepada polisi karena mereka telah melakukan pencemaran nama baik,” jelas pria yang pernah mendapatkan pernghargaan Mabes Polri ini.

Walaupun sedang dalam proses penyidikan, Sanny masih berharap pihak manajemen Bank Ekonomi, khususnya Antoni dan Gimin bisa bertemu dengannya. Namun itikad baiknya tidak direspon oleh pihak Bank Ekonomi.

“Saya selalu mengirimkan surat untuk bertanya apa yang salah dengan saya, dan selalu menulis surat untuk meminta waktu mereka (Antoni dan Gimin) untuk bertemu. Tapi mereka tidak respek.”

Usaha mediasi yang dilakukan Sanny hingga kini tidak berhasil. Karena itu, ia berharap persolan ini dapat membuka mata dunia perbankan yang bertindak semena-mena terhadap para nasabah.

spot_img

Artikel Terkini