Tragedi Tumbak, Tumbal Kebijakan Tote

Alfred Tuname
Alfred Tuname

Oleh: Alfred Tuname, kolumnis Floresa, pemerhati isu-isu sosial politik

Tahun 1926, dalam salah satu tulisannya, Bung Karno menjelaskan tentang nasionalis sejati, yang ia sebut sebagai nasionalis dengan “cinta pada tanah air yang bersendi pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia.”

Dengan wawasan dan pengetahuan yang mumpuni, demikian Bung Karno, seorang nasionalis sejati memahami gerak sejarah dunia untuk mencintai bangsanya.

Tentu, kita butuh seorang nasionalis model itu untuk memimpin rakyat dengan benar dan berdaulat.

Seorang pemimpin yang nasionalis sejati adalah seorang yang benar-benar mencintai rakyatnya. Ia berasal dari rakyat dan harus kembali mengabdi kepada rakyat.

Pada konteks lokal, kita tidak menemukan karakter kepemimpinan seperti itu pada Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote.

Tote lebih memilih menggunakan segenap sumber daya kekuasaannya untuk mengabdi kepada perusahaan asing.

Persoalaannya, perusahaan asing tersebut tidak memberi keuntungan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat, tetapi justru menjadi penyebab konflik sosial.

Adalah PT Aditya Bumi Pertambangan, perusahaan asal India, yang menjadi sebab konflik sosial di Tumbak, Desa Satar Tunda, Kecamatan Lamba Lenda, Manggarai Timur. PT Aditya mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Bupati Tote pada 2009 lewat SK No. HK/81-2009, tepat setahun setelah Manggarai Timur menjadi kabupaten otonomi baru.

Dengan izin tersebut, PT Aditya merasa berkuasa atas tanah rakyat untuk ditambang. Yosep Tote pun tanpa mempedulikan aspirasi rakyat dan warga adat, membiarkan perusahaan asing itu menggerayang tanah leluhur dan sumber penghidupan rakyat.

Perjanjian dengan warga dianggap sebagai katalog usang oleh PT Aditya. Tumbak pun bergelok. Para ahli waris memberontak terhadap perusahaan asing yang tidak mempedulikan nasib mereka.

Celakanya, hukum positif lebih berpihak kepada kepentingan asing yang telah merobek kedaulatan rakyat. Kepolisian Manggarai sebagai gate keeper hukum lebih nyaman mengamankan kepentingan asing dari pada mengabdi kepada rakyat Manggarai Timur.

Uniknya, ada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang rela berkorban demi segepok uang. Anggota polisi dan TNI kita ternyata rela maju tak gentar membela yang bayar dengan perlengkapan senjata lengkap yang dibeli dari uang rakyat.

Atas kepentingan PT Aditya, Polres Manggarai pernah menetapkan 21 warga Tumbak sebagai tersangka. Mereka dianggap mengganggu proses eksploitasi tambang perusahaan itu.

Padahal, mereka sedang memperjuangan hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang telah dirusaki oleh perusahaan asing tersebut. Mereka melawan PT Aditya justru karena mereka sadar bahwa perusahaan tambang tersebut sudah melanggar hak-hak ulayat mereka di Lingko Roga dan Lingko Lembung.

Kini, 2 petani asal Tumbak divonis penjara 3 bulan dengan delik perbuatan tidak menyenangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ruteng (Kamis, 27/2/2014).

Perjuangan hak-hak rakyat diklaim tidak menyenangkan pihak perusahaan asing. Karena itu, penegak hukum meladeni pelapor.

Herannya, hakim justru menggunakan delik perbuatan tidak menyenangkan dalam Pasal 335 ayat 1 UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP. Padahal, delik tersebut sudah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No 1/PUU-XI/2013.

Keputusan hakim PN Ruteng tersebut merupakan kesalahan yang fatal. Hal itu menunjukkan kebodohan hakim dan penyidiknya.

Keputusan tersebut terkesan dipaksakan, atau bisa jadi pengetahuan hukum hakim PN Ruteng ternyata sangat dangkal. Dengan kata lain, kalau bukan karena kebodohan, ada mafia peradilan yang sedang bergentayangan di PN Ruteng. Sejumlah besar uang sudah masuk ke laci sang pengadil untuk mengaburkan hukum.

Di sini, hukum menjadi moncong senjata yang ampuh untuk meredam perjuangan rakyat Tumbak. Sekutu elit politik lokal, hukum dan kepolisian sepertinya selalu berhasil menghentikan perjuangan rakyat.

Karena memang, pada dasarnya, hukum selalu tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hukum di Manggarai ternyata selalu tidak berhasil membawa kebaikan bagi semua. Sisanya, rakyat hanya tinggal sebagai objek permainan kekuasaan (politik, hukum dan ekonomi).

Melalui perselingkuhan elit-elit berkuasa, perusahaan tambang telah berhasil memuseumkan warga lokal. Segenap sumber daya mineral dihisap habis sembari mengangkangi budaya dan kearifan lokal warga sekitar.

Dengan janji manis (sejumlah uang), perusahaan membelah warga lokal dengan posisi siap perang. Strategi “devide et impera” ini digunakan untuk tetap mengamankan kepentingan pertambangan. Warga setempat dipersenjatai dengan sejumlah uang untuk membela kepentingan perusahaan tambang. Sesama warga Tumbak pun siap-siap saling perang.

Lantas, di mana posisi Yosep Tote? Tote tidak berbuat apa-apa sebab dialah penyebab semua konflik sosial akibat pertambangan di Manggarai Timur.

Penguasa politik lokal ini sedang berpangku tangan sembari menikmati timbunan upeti perusahaan tambang. Izin pertambangan adalah keputusan yang syarat dengan praktik kolutif. Pencabutan izin pertambangan akan menjadi boomerang bagi Tote. Karena itu, ia melepas anggota polisi dan TNI untuk mengamankan perusahaan tambang.

Jadi, benih konflik sosial yang terjadi di Tumbak adalah tumbal keputusan Tote yang menutup mata atas penderitaan rakyat.

Jika hukum benar-benar bertujuan mewujudkan keadilan untuk semua, maka orang pertama yang harus dihadapkan pada pengadilan adalah Tote.

Tote telah melakukan malpraktek kebijakan yang benar-benar membawa musibah bagi rakyat Manggarai Timur, khususnya di wilayah pertambangan.

Tetapi apa daya, bupati Manggarai Timur itu sudah “membeli” penyidik, hakim, anggota polisi dan TNI.

Selanjutnya adalah tragedi yang terus-menerus hadir menimpah rakyat sebab para pemimpinnya bukan, dan memang tidak pernah berniat menjadikan diri sebagai nasionali sejati.

Ikuti terus info kasus tambang Tumbak dalam topik: Prahara Tambang Tumbak

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini