STKIP Ruteng Wisudakan 1.034 Sarjana

Suasana pesta wisuda STKIP Ruteng, Sabtu (8/11/2014). (Foto: Floresa/Ardy Abba)
Suasana pesta wisuda STKIP Ruteng, Sabtu (8/11/2014). (Foto: Floresa/Ardy Abba)

Ruteng, Floresa.co – Sebanyak 1.034 para lulusan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Santu Paulus Ruteng akhirnya diwisuda, Sabtu (8/11/2014).

Para wisudawan-wisudawati yang dilantik menjadi sarjana pendidikan gelombang II tahun ini terdiri dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Teologi, Pendidikan Bahasa Inggris dan Program Sarjana Keguruan dalam Jabatan.

Dalam sambutannya, Yohanes Servatius Boy Lon, ketua STKIP Ruteng menyatakan, wisuda merupakan peristiwa suka cita untuk memulai kehidupan baru di dunia lapangan kerja.

Sarjana, kata Servatius, hadir dan akan siap menjadi pemberi contoh yang benar dan sumber inspirasi bagi masyarakat dengan hati yang jujur.

“Saya menharapkan, 1.034 para lulusan sarjana akan membuat sebuah perubahan di daerah ini (Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur),” kata Servatianus di hadapan ribuan para wisudawan-wisudawati dan para undangan di aula Missio, kampus itu.

Ia menjelaskan, pesta wisuda yang bertemakan  “Revolusi mental, menuju penguatan profesialisme” itu, 385 orang diantaranya adalah para wisudawan yang sudah menjadi guru.

Guru, kata Servatius,  bukan pekerjaan biasa tetapi sebuah profesi.

Pastor Gradus Janur, ketua Yayasan Pendidikan Santu Paulus Ruteng (Yapespar) dalam sambutannya menyatatakan, para sarjana ini memberi kontribusi bagi pemerintah dalam rangka meningkatkan Indeks Prestasi Manusia (IPM) di daerah Manggarai.

Ia berharap, pemerintah dapat memanfaatkan para lulusan sarjana ini sebagai bagian dari kerja sama yang baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya kepada pemerintah, Lembaga kami telah melahirkan sarjana baru untuk melayani kepentingan publik, silakan dimanfaatkan,” pinta Gradus.

Sementara itu, Deno Kamelus, Wakil bupati Manggarai dalam sambutannya mewakili pemerintah, menyatakan setiap lulusan sarjana wajib mengaplikasikan disiplin ilmu yang dimiliki agar mampu bersaing di dunia kerja.

Dalam rangka mempertahankan perguruan tinggi yang kredibel, kata Deno, STKIP Ruteng menjalankan amanah UU nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi demi mempertahankan kualitas para lulusannya.

Dalam UU tersebut, jelasnya, perguruan tinggi wajib menjalankan fungsinya yakni, pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

“Tidak boleh memainkan peran politik di kampus ini. Sebab, itu di luar amanah UU tersebut,” kata Deno, tanpa menjelaskan lebih detail peran politik apa yang ia maksud. (ADB/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini