Pemkab Manggarai Kembali Usulkan Sejumlah Ruas Jalan Jadi Jalan Provinsi

 

Cristian Rotok
Cristian Rotok

Ruteng, Floresa.co- Pemerintah Kabupaten Manggarai, Flores, NTT mengusulkan sejumlah ruas jalan di kabupaten itu menjadi jalan provinsi. Artinya, tanggung jawab pemeliharaan beralih ke pemerintah provinsi.

Usulan tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan pada tahun 2012 dan 2013 lalu, tetapi hingga kini belum direalisasikan oleh pemerintah provinsi NTT.

Bupati Manggarai Christian Rotok mengatakan ruas jalan yang sudah diusulkan antara lain, Ruteng-Iteng-Wae Care menuju Manggarai Timur (Matim) dan Ruteng-Iteng-Borik menuju Manggarai Barat (Mabar).

Selain itu, Pemkab Manggarai juga sudah mengusulkan peningkatan status jalan Cancar- Golo Welu menuju Mabar dan Kendindi- Pateng menuju kabupaten Mabar.

“Sudah lama kita usulkan, sekitar dua dan tiga tahun lalu,” kata Rotok saat dihubungi Floresa.co, Senin (12/1/2015).

Jalan-jalan yang sudah diusulkan, katanya, sudah memiliki pertimbangan secara rasional. Ruas tersebut, lanjutnya, merupakan  penghubung antarkabupaten yang berada di lintas selatan dan utara di Kabupaten Manggarai.

Hingga kini, sebut Rotok, total jalan yang menjadi kewenangan Pemprov NTT di Manggarai hanya 37 kilometer di Ruas jalan Ruteng-Iteng.

Yeni Veronika, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT saat berbincang-bincang dengan Floresa.co beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan tiga pemerintah kabupaten,yaitu Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat untuk mendata jalan-jalan agar kemudian dinaikan statusnya menjadi kewenangan Pemprov NTT.

Ditanya seputar realisasi usulan-usulan tersebut, Yeni yang juga anggota DPRD daerah pemilihan Manggarai Raya itu mengaku, akan dibahas dan direalisasikan di tahun 2016 mendatang. (ADB/Floresa).

spot_img
spot_img

Artikel Terkini