Malaysia Deportasi Belasan Balita Indonesia, Satu dari Flores

Floresa.co – Pemerintah Malaysia mendeportasi 18 anak usia di bawah lima tahun (balita) dari 127 warga negara Indonesia melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Anak-anak ini dideportasi karena mengikuti orangtuanya karena tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja Negeri Sabah, Malasyia.

Sebagaimana dilansir Okezone (16/5/2015), satu di antara belasan balita ini berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Polina Thomas, ibu balita ini, anaknya yang bernama Mario (5) turut dideportasi karena tertangkap bersama dirinya saat berjualan sayur di Pasar Keningau, Kota Kinabalu.

Saat itu, cerita Polina, tiba-tiba ada operasi gabungan aparat kepolisian dan imigrasi negara tersebut terhadap pendatang asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian (paspor).

Dia digelandang ke penampungan Keningau, selanjutnya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar dengan kurungan selama 14 hari.

Polina Thomas ini menerangkan, Mario yang merupakan anak bungsu dari empat bersaudara tersebut ikut bersama dirinya setelah bercerai dengan suaminya. Ia mengharapkan dapat kembali ke Malaysia untuk bekerja namun akan berupaya mengurus paspor terlebih dulu agar tidak ditangkap lagi aparat kepolisian negara itu.

Polina Thomas mengaku bekerja di Negeri Sabah sejak 2000 tetapi selama ini sering pulang ke kampung halamannya menemui dua anaknya yang bersekolah di Flores. (Armand Suparman/ARS/Floresa)

 

spot_img

Artikel Terkini