Sejumlah 25 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia

Kupang, Floresa.co – Sejumlah 25 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) selama 2016 dilaporkan meninggal di Malaysia. Namun tidak semua TKI yang meninggal itu dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

“Total TKI yang meninggal ada 27 orang. Hanya dua orang yang berangkat ke Malaysia secara legal, sisanya ilegal,” ucap Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT Tato Tirang seperti dilansir Tempo.co, Jumat, 2 September 2016.

TKI yang meninggal di Malaysia, menurut dia, tidak semuanya dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan. Sebagiannya dimakamkan di Malaysia dan Tanjung Pinang, Riau.

“Ada dua TKI yang dimakamkan di Malaysia dan dua TKI di Tanjung Pinang,” ujarnya.

Dia mengatakan penyebab TKI asal NTT meninggal antara lain bunuh diri dan jatuh dari kendaraan.

“Tidak ada laporan yang menyebutkan korban meninggal akibat kekerasan oleh majikannya,” tuturnya.

Kepala Seksi Penyiapan dan Penempatan TKI John Salukh mengatakan TKI ilegal yang meninggal di Malaysia rata- rata tidak punya keterampilan dan tanpa melalui pemeriksaan kesehatan saat diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

“Yang berangkat ke Malaysia lebih banyak TKI ilegal,” ucapnya.

Seharusnya, menurut dia, TKI ilegal ini bukan menjadi tanggung jawab BP3TKI, karena tidak terdaftar sebagai TKI. Namun, karena rasa kemanusiaan dan kedekatan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, BP3TKI membantu mencari keluarga TKI yang meninggal.

“Banyak yang kami temukan nama dan alamat TKI tidak sesuai dengan yang tertera di paspor karena dipalsukan,” ujarnya.

Dia berharap calon TKI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia harus mengikuti prosedur yang benar, sehingga sebelum diberangkatkan bisa diberi pelatihan dan melalui pemeriksaan kesehatan. “Gunakan jalur legal kalau mau jadi TKI,” tuturnya.

Persoalan TKI Ilegal bukan persoalan baru di kalangan masyarakat NTT. Sebelumnya, seperti yang diberitakan media ini, Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 73 TKI yang bekerja di Negeri Sabah itu secara ilegal ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa, 14 Juli 2015. Dari ke-74 TKI ilegal tersebut, 12 diantaranya berasal dari NTT. (ARJ/Floresa).

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini