Pelapor Pertanyakan Independensi Tipikor Polres Manggarai dalam Kasus Kades Waling

Floresa.co – Pelapor mempertanyakan independensi penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Manggarai, NTT dalam melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dugaan penyimpangan distribusi beras miskin (raskin) di Desa Waling, Manggarai Timur.

Oktavianus Hasiman Saik, salah satu pelapor mengatakan ada ketidakwajaran dalam Pulbaket yang dilakukan Tipikor. Menurutnya, pada 5 Mei 2017 lalu, sejumlah penyidik datang ke Waling. Mereka mendatangi rumah kepala desa Feliks Gat. Kemudian, kepala desa memerintahkan aparatnya memanggil RTSPM untuk berkumpul di rumahnya untuk pengambilan keterangan. Tetapi tidak semua RTSPM dipanggil. Yang dipanggil hanya RTSPM yang mendukung Feliks dalam pilkades lalu.

“Apakah wajar kehadiran mereka mendatangi rumahnya Kades Waling dalam proses penyelidikan dugaan penyelewngan raskin dan dana desa dimana pelakunya adalah kades?”ujar Oktavianus kepada Floresa.co, Selasa 30 Mei 2017.

Menurutnya usai pertemuan itu, Tipikor mengklaim tersisah enam RTSPM yang belum diambil keterangannya. Padahal, masih banyak RTSPM yang belum diambil keterangannya.

“Hal ini terbukti dari sejumlah RTSPM yang telah kami hadapkan di Tipikor Polres Manggarai sudah sebanyak 20 RTSPM. Dan masih banyak yang lain yang belum diambil keterangannya baik di dusun Waling maupun di dusun Tok. Yang menjadi aneh pada pulbaket ini adalah terlapor yang mengumpulkan orang untuk memberikan keterangan,”ujarnya.

Keanehan lain, menurut Oktavianus pada Minggu 28 Mei 2017, pada saat kunjungan Kapolres ke Waling, Tipikor dengan lebih dahulu datang ke Waling sekitar pukul 09.15 dan langsung mendatangi rumah kepala desa.

“Kami tidak mengetahui maksud kedatangan mereka. Sehari sebelumnya kades mengundang seluruh RTSPM untuk menghadiri kegiatan kunjungan Kapolres dan mengundang secara lisan untuk menghadiri rapat pada malam tanggal 27 Mei. Sejumlah RTSPM menanyakan maksud rapat tersebut namun aparat yang mengundang tidak memberi tahu maksud dari rapat tersebut,”ujarnya.

“Berangkat dari dua fakta ini, saya melihat ada konspirasi tidak baik dalam penanganan kasus ini. Ada hal yang tidak lazim dalam proses penyelidikan. Dan ini menjadi pertanda buruk bagi terungkapnya kasus yang telah merugikan uang negara,”tambahnya.

Feliks Gat dilaporkan karena diduga melakukan pemotonan jatah raskin kepada warga. Namun, Feliks pernah membantah tudihan tersebut.

Baca Juga:

Kapolres Manggarai AKBP Marselis Karrong sebelumnya kepada Floresa.co mengatakan berupaya menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi. (PET/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini