Terus Dalami Kasus MS, KPK Periksa Para Saksi di Polres Mabar

Floresa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menyeret Marianus Sae, Bupati Ngada yang juga salah satu calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Febri Diansyah, juru bicara KPK menjelaskan, upaya pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, di mana pada Rabu, 14 Maret 2018, mereka memeriksa delapan orang untuk tersangka MS Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Para saksi ini, jelas Febri termasuk Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Ngada, sejumlah PNS dan ajudan bupati.

Pemeriksaan, kata dia, dilakukan di Polres Manggarai Barat (Mabar), di ujung barat Pulau Flores.

Sebelumnya, Kapolres Mabar, AKBP Julisa AKBP Julisa Kusomowardono mengatakan kepada Floresa.co, pihaknya hanya menyediakan tempat untuk dimanfaatkan KPK selama proses penanganan kasus ini, sementara penyidik adalah dari KPK.

MS ditangkap pada bulan lalu, yang dituding menerima suap dari Wilhelmus, Direktur PT Sinar 99 Permai.

Proses penyidikan itu, kata Febri, untuk mendalami lebih jauh relasi antara MS dengan Wihelmus.

“Penyidik mendalami rangkaian peristiwa pertemuan, komunikasi tentang proyek dan “fee” serta dugaan aliran dana pada tersangka,” katanya.

“Selain itu, kami klarifikasi juga informasi tentang sejauh mana perintah bupati dalam pemenangan perusahaan PT Sinar 99 di sejumlah lelang tahun 2016-2017,” lanjutnya.

Febri juga menyampaikan bahwa dalam Minggu ini tim (KPK) masih akan terus melakukan kegiatan di Polres Mabar.

Ferdinand Ambo/ARJ/ Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini