Tanah (di) Manggarai

Floresa.co – Setelah seminggu kenyang dengan berbagai teori, perspektif studi agraria kritis melalui program Critical Agrarian Studies of Indonesia (CASI) yang diselenggarakan oleh Agrarian Resources Center (ARC) di Bandung, sejenak saya merefleksikan sederet ungkapan dalam budaya orang Manggarai seperti, “Tana Kuni agu Kalo”, “Uma Bate Duat”, “Natas Bate Labar”, “Gendang One Lingkon Peang”, yang kuat memberi pesan akan dalamnya relasi orang Manggarai dengan sebidang tanah.

Bahkan, budaya orang Manggarai dalam rupa upacara adat seperti penti, tari-tarian, busana adat dan rumah adat, tak lain merupakan objektifikasi dari tingginya ketergantungan hidup orang Manggarai dengan tanah melalui usaha ekonomi pada sektor agraris/pertanian. Karena itu, sulit menyebut diri sebagai ata (orang) Manggarai tanpa relasi yang tetap terjaga dengan sehamparan lahan pertanian. Sesulit membayangkan masyarakat Suku Bajo tanpa bentangan laut.

Refleksi relasi orang Manggarai dengan tanah ini, menjadi makin relevan di tengah struktur agraria global yang kian timpang, penguasaan tanah dalam jumlah besar untuk tujuan akumulasi pada satu pihak; keadaan landless pada pihak yang lain. Dengan demikian, tak sekadar menunjukkan romantisme orang Manggarai akan tanah kelahirannya, sebagaimana yang kerap dibangga-banggakan ketika melantunkan melodi “Kole Beo” atau “Wae Mokel Awon, Selat Sape Salen“, menyebut sederetan ungkapan adat di atas mesti selalu menghadirkan tanggung jawab pembangunan yang mengusung agenda utama merawat relasi orang Manggarai dengan tanah.

Karena itu, bukan merupakan sebuah kebetulan pula, slogan pembangunan “masyarakat Manggarai yang mandiri secara ekonomi dan beradab secara budaya” pada tiga Kabupaten di Manggarai Raya, secara lugas menunjukkan satu sapuan tatanan budaya masyarakat Manggarai yang ditopang kuat oleh berjalannya ekonomi pertanian. Gagal menyatukan dua elemen ini, slogan ini tak lebih dari sebuah lip service, seolah memberi sensasi akan keseriusan negara dalam mengurus pembangunan di Manggarai Raya.

Problem agraria, pelan tapi pasti, terjadi di Manggarai hari-hari ini. Yang paling tampak, terjadi di Kota Labuan Bajo dan sekitarnya. Penguasaan atas tanah-tanah warga pelan-pelan terkonsentrasi pada tangan segelintir orang. Menariknya, negara melalui berbagai regulasi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat tercerabutnya kepemilikan dan akses orang Manggarai atas tanah.

Sementara itu, dalam konteks masyarakat pedesaan, program-program pembangunan pada sektor pertanian yang kerap salah urus; mulai dari sisi anggaran yang tampak berat sebelah, kurangnya pendampingan teknis terhadap petani hingga aksesibilitas petani terhadap pasar yang tidak memadai, mendorong gelombang migrasi warga pada wilayah pedesaan di Manggarai. Celakanya, di tengah-tengah problem agraria seperti ini, rakyat Manggarai dihadiri sensasi bagi-bagi sertifikat gratis oleh pemerintahan Jokowi. Ekonomi perbankan pun makin menghajar masyarakat pedesaan di Manggarai, dengan sertifikat tanah sebagai agunan.

Akhirnya, ajakan “Kole Beo, Laat Tana“, tidak lagi dipahami dalam amanah lagu-lagu lama karya seniman Manggarai untuk jangan bermusuhan antara sesama orang Manggarai gara-gara merebut lahan (neka raha rumbu tana); tetapi mengusahakan agenda-agenda pembangunan yang menghambat laju pencaplokan lahan di Manggarai yang juga kerap bekerja atas dalih pembangunan.

Jakarta, 30 September 2019, dalam perjalanan dari Bandung pulang menuju Tanah Manggarai.

Venan Haryanto, Peneliti

spot_img

Artikel Terkini