RDP Penolakan Grab Hanya Dihadiri 10 Anggota DPRD Mabar

Labua Bajo, Floresa.co – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik kehadiran transportasi online Grab di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT pada Selasa, 29 Oktober 2019 hanya dihadiri oleh 10 anggota DPRD kabupaten itu.

Pantauan Floresa.co, walaupun berkali-kali Ketua DPRD, Edi Endi meminta pihak sektetariat dewan (Sekwan) untuk memanggil 20 anggotan dewan tersisa, tetap saja, tidak ada respon hingga RDP secara resmi dibuka sekitar pukul 13.00 Wita.

“Panggil saja di bawah (lantai satu gedung DPR). Tidak usa buat pengumuman di sini,” demikian Edi meminta pihak Sekwan.

RDP ini diinisiasi oleh pihak Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo.

Selain sekitar puluhan anggota AWSTAR, hadir juga dari unsur pemerintah, yakni dari Dinas Perhubungan Mabar, Pol PP, dan Dinas Perizinan.

Sementara itu, pihak Grab sendiri nampak tidak hadir.

Hingga saat ini, RDP tengah berlangsung. Pihak-pihak terkait masing-masing diberi kesempatan untuk memberikan pendapat di mimbar.

Sebelum RPD polemik Grab, sekitar pukul 09.00 – 12.30 digelar RDP terkait polemik geothermal Wae Sano dihadiri oleh seluruh anggota dewan kabupaten itu.

ARJ/Floresa.

spot_img

Artikel Terkini