Proyek Sumur Bernilai Ratusan Juta di Matim Terancam Mangkrak

Borong, Floresa.coProyek pembangunan Sumur Air di Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT terancam mangkrak. Pasalnya, walaupun sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2018, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda untuk dilanjutkan.

“Proyek sumur air ini sudah sejak tahun 2018 lalu. Sampai saat ini pun belum tuntas dikerjakan,” kata Ambros Nope kepada Floresa.co Selasa, 5 November 2019.

Menurutnya, proyek besaran anggaran proyek yang dialokasikan dari APBD selama dua tahun berturut-turut sudah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Proyek sumur air ini pernah ambruk pada pengerjaan pertama awal tahun 2018 lalu. Karena dikerjakan pada saat musim hujan. Saat itu, proyek ini tidak dituntaskan karena ambruk sebelum dimanfaatkan,” pungkas dia.

Ia menjelaskan, pada 2018, bangunan sumur itu sempat ambruk. Ia menduga, hal itu disebabkan karena tidak kualitas.

Namun, jelasnya, pasca ambruknya bangunan sumur itu, pihak pelaksana proyek mengklaim disebabkan karena bencana alam.

“Mereka mengaku ambruknya tahun lalu karena bencana alam,” akunya.

Lebih lanjut, katanya walaupun pengerjaannya dilanjutkan tahun 2019, namun belum juga tuntas hingga tidak bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.

“Sumur sudah terbentuk hanya saja belum diplaster tembok bagian luar sumur. Bahkan kayu profil masih terpasang pada bagian dalam sumur,” tutur dia.

Karena lambanya penyelesaian proyek itu, warga, katanya pernah membahas dalam rapat adat di Rumah Gendang Lingko Lolok.

“Warga Lingko Lolok meminta proyek harus dilanjutkan. Karena warga sedang kesulitan air. Pihak pemerintah juga harus menjelaskan kepada warga setempat bila memang ada masalah sehingga tidak tuntas,” beber mantan anggota Pemuda Pancasila itu.

Warga lain, berinisial FD mendesak Pemda Matim untuk segera memerintahkan pihak kontraktor pelaksana agar melanjutkan kembali proyek itu.

Akibat mangkraknya proyek itu, masyarakat setempat mengalami krisis air minum bersih hingga terpaksa mengambil air minum di kampung tetangga, di Satar Teu.

Mereka juga, terpaksa merogoh kocek untuk membeli air minum untuk kebutuhan mereka.

“Selama ini kami menggunakan kendaraan untuk ambil air minum di Satar Teu. Bahkan kami harus beli sebesar Rp.150.000 per viber,” pungkas dia mengeluh.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Matim, Yoseph Marto membenarkan adanya proyek tersebut.

“Iya, proyek itu memang ada pekerjaan lanjutan tahun ini (2019),” ujarnya kepada Floresa.co melalui sambungan telepon Selasa, 5 November 2019.

Ia menjelaskan bahwa, anggaran untuk melanjutkan proyek pembangunan sumur air ini senilai Rp100.000.000 yang bersumber dari APBD kabupaten itu.

“Saya segera panggil PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek itu agar memerintahkan kontraktor untuk melanjutkan pengerjaan proyek sumur di Lingko Lolok,” tegasnya.

Engkos Pahing/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini