Diduga Lecehkan Siswi SD, Pria Beranak Tiga di Manggarai Dilapor ke Polisi

Floresa.co – Seorang warga di Kabupaten Manggarai diadukan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SD berusia 10 tahun.

Ditemuai floresa.co di Polres Manggarai, Senin, 18 November 2019, VK, orangtua siswi itu yang berasal dari Desa Pong Lele, Kecamatan Ruteng mengaku anaknya yang masih duduk di kelas III SD beberapa kali dicabuli oleh PK, terduga pelaku yang merupakan warga sekampungnya.

Ia menjelaskan, dugaan pelecehan ini diketahui setelah melihat perubahan perilaku pada putri sulungnya itu, di mana ia sering gelisah dan mukanya murung.

Karena itu, ia membawanya ke Puskesmas Cancar pada 6 November, yang kemudian dirujuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng sehari setelahnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ditemukan tanda-tanda pelecehan pada kelaminnya.

VK pun memutuskan melapor kasus ini ke Polres Manggarai pada 7 November.

Putrinya mengaku dirayu oleh terduga pelaku, yang kemudian melecehkannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun floresa.co, terduka pelaku sudah berumur 55 tahun dan sudah memiliki tiga anak.

VK mengatakan, dirinya berharap polisi bisa bertindak cepat, dengan segera mengamankan pelaku, mengingat hingga kini pelaku masih bebas, padahal kasusnya sudah dilaporkan sejak 7 November.

“Batin kami aman pak ketika polisi bisa mengamankan pelaku,” katanya.

“Yang menjadi ketakutan kami, pelaku nekat menghabisi nyawa anak kami,” tambahnya.

Engkos Pahing/Floresa

spot_img

Artikel Terkini