Polisi Akan Libatkan Psikiater untuk Periksa Pria yang Diduga Perkosa Ibu Kandung

Floresa.co – Aparat kepolisian di Kabupaten Manggarai Timur menyatakan akan melibatkan psikiater untuk memeriksa pria yang diduga menganiaya dan memperkosa ibu kandung.

BJ, warga Kampung Wakung, Desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba Utara dilaporkan menganiaya dan memperkosa ibu kandungnya pada Senin pagi, 24 Januari 2021. Menurut pengakuan EN, isteri BJ, suaminya itu memiliki riwayat penyakit ayan atau epilepsi.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho mengatakan, mereka masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu, termasuk terkait klaim riwayat epilepsi pada BJ.

“Kata orang-orang, terduga pelaku mengidap epilepsi. Tentu kami akan menyelidikinya dengan menghadirkan saksi ahli psikiater,” katanya, Selasa siang.

Epilepsi merupakan gangguan sistem saraf pusat yang menyebabkan aktivitas otak tidak dapat bekerja secara normal, sehingga penderitanya sering kali mengalami gejala kejang, perilaku yang tidak biasa, hingga hilangnya kesadaran.

AKBP Nugro menjelaskan saat ini, penyidik masih di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan para saksi.

BJ (35), diduga menganiaya dan memperkosa ibu kandungnya, PM (62) pada Senin sekitar pukul 05.30 Wita.

Menurut DS, suami korban dan juga ayah terduga pelaku, BJ menganiaya dan memperkosa PM di depan toilet di belakang rumah mereka.

“Saya lihat pelaku sedang memperkosa ibunya. Muka korban penuh darah,” kata DS, Senin sore.

Saat ditemukan, PM mengalami luka di bagian wajah dan tulang rusuknya patah, lalu dilarikan ke Puskesmas Mukun.

Pihak Polres Manggarai Timur sudah mengamankan  BJ sejak Senin sore, sekitar pukul 15.00 Wita.

FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini