Melawan Pembangunan yang Eksploitatif, Mempertahankan Eksistensi

Upaya warga di Flores, khususnya Manggarai Raya, dalam menentang berbagai macam proyek pembangunan yang eksploitatif tidak bisa serta-merta dicap sebagai sikap anti terhadap pembangunan.

Oleh: Ransis Raenputra 

Walau atas nama kemajuan seperti yang telah dialami sebagian besar wilayah di Indonesia bagian barat, gelombang pembangunan yang masif di wilayah Indonesia Timur akhir-akhir ini justru mendapat perlawanan yang keras dari warga. 

Protes yang masif misalnya datang dari warga di Flores, secara khusus di Manggarai Raya, terbentang dari Selat Sape di batas barat sampai Wae Mokel di batas timur, yang terus mengonsolidasi diri melawan gelombang investasi.

Letak soalnya adalah selain terjadi transfer modal untuk menggenjot pembangunan, pada saat bersamaan sebenarnya sedang terjadi transfer masalah ke daerah-daerah di Indonesia Timur.

Bagi saya, protes-protes ini tidak boleh dipandang sebelah mata, apalagi kalau dicap sebagai representasi pikiran sekelompok orang yang anti pembangunan. 

Cerita-cerita perlawanan dari sejumlah komunitas warga di wilayah itu merupakan bagian dari strategi untuk mempertahankan ruang hidup sebagai inti terdalam dari keberadaan mereka sebagai sebuah komunitas masyarakat. Dimensi ruang hidup inilah yang menenun identitas mereka sebagai orang Manggarai.

Dalam tulisan ini saya akan merefleksikan pemaknaan atas ruang hidup ini dengan sejumlah teori sosial, serta konsekuensinya bagi pengambilan kebijakan pembangunan ke depan.

Cerita Perlawanan Warga

Protes warga terhadap aktivitas pembangunan di Manggarai Raya, dan tentu Flores secara luas, terjadi sejak penetapan daerah itu sebagai target baru investasi di wilayah Indonesia Timur. Penetapan itu juga berjalan bersamaan dengan ambisi pemerintah pusat untuk mendorong investasi secara besar-besaran di  hampir semua sektor.

Kendati demikian, banyak dari paket-paket investasi ini yang mendapat penolakan keras. Yang amat kuat belakangan adalah gerakan sosial mengkritisi paket-paket proyek investasi wisata super premium, di samping sektor pertambangan yang jauh sebelumnya, dalam setidaknya satu dekade terakhir, telah mendapatkan penolakan keras.

Pada 15 Agustus 2019, warga Kampung Komodo misalnya berunjuk rasa di dermaga pintu masuk pulau mereka sebagai respons terhadap wacana Pemerintah Provinsi NTT yang hendak memindahkan mereka ke pulau lain karena pulau itu akan dijadikan area pariwisata eksklusif super premium. Protes ini berhasil membatalkan rencana tersebut.

Pada awal sampai pertengahan tahun 2020, protes secara masif juga dilakukan oleh warga Desa Satar Punda di Kabupaten Manggarai Timur, yang menolak kehadiran perusahan tambang PT Istindo Mitra Manggarai dan pabrik semen PT Semen Singa Merah. Ketika itu, pemerintah dan pihak perusahaan berencana memindahkan warga Kampung Lengko Lolok di desa itu ke tempat lain. Dengan argumentasi yang kuat mempertahankan ruang hidup, pada Oktober 2022 warga Lengko Lolok akhirnya menang dalam gugatan kasasi di Mahkamah Agung [MA], di mana izin tambang itu dinyatakan tidak sah.

Pada 25 April 2022, warga Komunitas Racang Buka di Labuan Bajo melakukan demonstrasi di kawasan Hutan Bowosie sebagai bentuk penolakan mereka atas aktivitas penggusuran yang tengah berlangsung di tempat itu untuk membangun berbagai sarana wisata eksklusif. Alasan warga adalah selain karena bagian tertentu dari hutan itu sudah menjadi lahan pertanian mereka sejak tahun 1990-an, juga terutama karena kecemasan akan bahaya ekologis akibat perusakan hutan tersebut.

Selanjutnya, sejak Agustus 2022 hingga awal 2023, warga di Labuan Bajo dari berbagai elemen terus mengonsolidasi diri melawan kebijakan pemerintah yang hendak menaikkan tarif masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Komodo [TNK] secara signifikan. Dengan berbagai alasan dan strategi perlawanan, pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan harga tiket tersebut.

Sampai sekarang, perlawanan juga masih terus dilakukan oleh masyarakat di Wae Sano, Kabupaten Manggarai Barat dan di Poco Leok, Kabupaten Manggarai terhadap proyek geothermal. Itu adalah dua dari beberapa titik baru untuk pengembangan sumber energi listrik yang diklaim ramah lingkungan itu sejak penetapan Flores sebagai pulau geothermal pada 2017. Penolakan itu muncul karena proyek geothermal tersebut mengganggu kesatuan ruang hidup mereka: antara lain pemukiman, kebun, kampung adat, sumber air, dan hutan.

Ruang Hidup Sebagai Eksistensi 

Berbagai perlawanan terhadap aktivitas pembangunan ini, hemat saya, merupakan bagian dari bentuk perjuangan untuk mempertahankan ruang hidup sebagai inti terdalam eksistensi mereka sebagai ata (orang) Manggarai.  

Sebagaimana yang dijelaskan oleh sebagian ilmuwan sosial, eksistensi dapat dimengerti sebagai persoalan tentang cara menjadi di dunia [Giddens, 1991: 48]. Dalam konteks ini, eksistensi sebagai orang Manggarai terbentuk melalui kelestarian kesatuan ruang hidup yang mencakup pemukiman, kebun, kampung adat, sumber air, kubur dan juga hutan.

Ruang hidup sebagai orang Manggarai ini dipahami sebagai satu kesatuan antara entitas material dan entitas abstrak. Dalam konteks ini, pandangan sosiolog Emile Durkheim [1858-1917] tentang representasi kolektif dan kesadaran kolektif menjadi relevan untuk disinggung. 

Mengikuti Durkheim, ruang hidup seperti pemukiman, kebun, kampung adat, sumber air, dan hutan adalah representasi kolektif [entitas material] yang di dalamnya terkandung kesadaran kolektif [entitas abstrak] seperti nilai, norma, kepercayaan, pengalaman, dan memori kolektif dari suatu kelompok masyarakat yang menempati ruang-ruang hidup itu.

Keterikatan dan keterhubungan suatu kelompok masyarakat dengan berbagai representasi kolektif dari kehidupan mereka merupakan sumber kebermaknaan hidup mereka.

Oleh karena itu, pola pembangunan yang tidak memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian kehidupan, sebagaimana yang membayangi Manggarai Raya saat ini, bukan hanya akan memberangus entitas material mereka, melainkan juga, lebih dari itu, akan memberangus berbagai nilai, norma, kepercayaan, pengalaman, dan memori kolektif yang telah lama menjadi sumber kebermaknaan hidup mereka. 

Dalam pemahaman seperti ini, solusi murahan yaitu relokasi penduduk yang biasa ditawarkan pemerintah, seperti dalam kasus tambang di Lengko Lolok dan geothermal di Wae Sano, tidaklah menjawab masalah. 

Tempat tinggal suatu masyarakat dapat memang bisa dengan mudah dipindah, tetapi berbagai nilai, norma, pengalaman dan memori kolektif yang ada di tempat lama sangat sulit diganti atau direkayasa kembali.

Dalam refleksi ruang hidup, perlawanan masyarakat Manggarai Raya bukan hanya tentang persoalan kebebasan untuk memiliki, yaitu kapasitas suatu kelompok dalam memperoleh penguasaan atas materi sebagaimana inti dari gerakan sosial lama yang berinspirasi pada ajaran Marxisme. Karena itu, sangat dapat dimengerti bahwa perlawanan masyarakat adat belakangan ini sering kali tidak terartikulasi melalui bahasa-bahasa kelas sebagaimana inti dari perjuangan kelas menurut Marxian. 

Akan tetapi, lebih dari itu, perjuangan mereka adalah tentang persoalan kebebasan untuk menjadi, yaitu kapasitas suatu kelompok untuk menentukan pilihan-pilihan hidup yang memberi makna kepada mereka.

Dalam konteks pemahaman itu pula, berbagai bentuk perlawanan dari masyarakat tidak boleh dengan mudah dianggap oleh pemerintah atau para pengembang sebagai bentuk sikap anti pembangunan, anti investasi, atau anti pasar. 

Lebih tepatnya, warga sedang melawan apa yang disebut oleh kalangan ilmuwan sosial kritis sebut sebagai “hegemoni investasi”, yaitu cara pandang tunggal atau satu arah bahwa pembangunan ekonomi dalam bentuk investasi merupakan solusi terhadap semua persoalan kehidupan.

Dalam cara pandang tunggal ihwal pembangunan seperti itu, dimensi pokok lain dari pembangunan seperti pembangunan sosial, pembangunan budaya, pembangunan politik, dan pembangunan ekologi menjadi kerap dipinggirkan. 

Lebih jauh, tentu saja, perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat di Manggarai Raya adalah upaya agar berbagai masalah sebagai ekses dari proses pembangunan yang ugal-ugalan sebelumnya yang pernah terjadi di wilayah Indonesia lain tidak lagi terjadi di Manggarai Raya atau paling tidak dapat diminimalisasi.

Mempertimbangkan Dimensi Subjektif

Lantas, apa yang mesti dilakukan?

Dalam ilmu sosial secara umum, dan sosiologi secara khusus, ada sebuah perspektif atau metodologi penelitian yang disebut interpretivisme. Interpretivisme didasarkan pada asumsi bahwa realitas itu subyektif, berganda, dan dibangun secara sosial. Artinya, kita hanya dapat memahami realitas seseorang melalui pengalaman mereka tentang realitas itu, yang mungkin berbeda dari orang lain yang dibentuk oleh perspektif historis atau sosial individu tersebut. 

Dalam konteks ini, realitas sosial adalah hasil konstruksi manusia, dan karena itu, ia bervariasi dari satu budaya ke budaya lainnya atau dari satu orang ke orang lainnya [Clair dan Wassermen, 2007]. 

Hemat saya, perspektif interpretivisme seperti ini mesti menjadi kerangka acuan bagi pemerintah dan pengembang dalam aktivitas pembangunan. Dalam kerangka interpretativisme, maka tidak bisa mengoperasikan cara pandang tunggal ihwal pembangunan seperti yang biasa dilakukan selama ini, yang mereduksi kesejahteraan hidup masyarakat sebagai kesejahteraan ekonomi semata, lalu mengabaikan pengalaman-pengalaman subjektif beserta kekayaan dalam ruang hidup dari komunitas masyarakat yang menjadi sasaran.

Sebaliknya, pemerintah dan pengembang mesti memperhatikan berbagai aspek kehidupan lain – seperti tradisi, nilai, norma, memori dan pengalaman kolektif, budaya, dan keterhubungan dengan lingkungan – yang secara subjektif semuanya itu sering menjadi sumber kebermaknaan hidup dari suatu kelompok masyarakat sasaran pembangunan. Perhatian terhadap berbagai aspek lain itu sering kali tercakup dalam konsep kesejahteraan sosial dan psikologis.

Dengan kata lain, perspektif interpretivisme menuntut agar setiap aktivitas pembangunan mesti selalu disesuaikan dengan konteks sosial, budaya, historis dan lingkungan dari kelompok masyarakat yang menjadi sasarannya. Hal ini penting diperhatikan agar bpembangunan yang dijalankan benar-benar menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, lebih maju, lebih adil, lebih makmur, dan lebih masuk akal.

Ransis Raenputra adalah mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, berasal dari Manggarai

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.