Floresa.co – Di tengah proses hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap pejabat dari Badan Intelijen Negara [BIN] yang kini dijalani oleh Romo Chrisanctus Paschal Saturnus, Pr, imam yang dikenal karena keberaniannya melawan praktik perdagangan orang, warga di NTT menyatakan solidaritas.
Hal itu ditunjukkan lewat aksi unjuk rasa di dua kota pada pekan ini, juga dengan mendukung sebuah petisi online yang mendesak pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo, membebaskan imam itu.
“Kriminalisasi pejuang kemanusiaan,” kata mereka dalam aksi pada Senin, 6 Maret, menyinggung perjuangan Romo Paschal, termasuk dalam membantu para korban perdagangan manusia dari NTT.
Di Maumere, aksi itu digelar oleh Jaringan Hak Asasi Manusia [HAM] Sikka yang terdiri dari sejumlah organisasi, yakni Pusat Penelitian Candraditya Maumere, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif [ITFK] Ledalero, Pusat Pastoral Keuskupan Maumere, Majelis Antar Tarekat Religius Keuskupan Maumere, Tim Relawan untuk Kemanusiaan dan Peradi Maumere.
Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan dari beberapa tarekat religius Katolik juga ikut, seperti dari Keuskupan Maumere, SVD Ende dan SSpS.
Di Kupang, ibukota provinsi, aksi ini diikuti oleh para imam, suster, dan aktivis, yang bergabung dalam Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang.
Aksi itu bertepatan dengan pemeriksaan pertama terhadap Romo Paschal, usai dilapor ke polisi pada bulan lalu oleh Bambang Panji Prianggodo, Wakil Kepala BIN Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Laporan ke Polda Riau itu diajukan terkait surat yang pernah dikirimkan Romo Paschal kepada Ketua BIN, Budi Gunawan di Jakarta, menyampaikan dugaan keterlibatan Bambang dalam sebuah kasus perdagangan orang yang ikut ditangani Romo Paschal.
Dalam surat itu, Romo yang juga Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan Pangkalpinang [KKP-PMP] itu menyebutkan bahwa Bambang melakukan intervensi terhadap kepolisian sehingga lima orang pelaku perdagangan orang dengan korban enam orang dibebaskan pada tanggal 7 Oktober 2022 oleh aparat di Polsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan Batam Center.
Tiga dari antara tiga korban itu dibantu Romo Paschal, dengan menampung mereka di rumah singgah St. Theresia, sambil menanti proses hukum.
Sementara laporan dalam surat itu, dengan tembusan ke sejumlah pihak lain, tidak diproses, Romo Paschal kemudian disomasi dan dilapor oleh Bambang ke Polda Riau pada 16 Januari 2023.
Ade Darmawan, kuasa hukum Bambang mengatakan, Romo Paschal dilaporkan “atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 310 atau pasal 311 KUHP.
Sebagaimana dilansir Detik.com, ia menyebut, aduan yang dilayangkan Romo Pascal ke 12 instansi adalah tidak mendasar dan karena itu kliennya “merasa tuduhan tersebut berupa fitnah dan mengandung kebohongan.”
Dalam aksi di Maumere, Jaringan HAM Sikka menilai, surat yang dikirimkan Romo Paschal ke Kepala BIN merupakan bentuk peran masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO].
“Upaya membungkam Romo Paschal dalam melaksanakan kewajiban hukumnya dan merupakan bagian dari peran sertanya sebagai masyarakat dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang,” kata mereka “merupakan tindakan kriminalisasi.”
Mereka mempertanyakan BIN yang tidak memproses anggotanya yang diduga membekingi perdagangan orang, seperti yang disampaikan Romo Paschal, malah fokus melaporkannya.
“Ini upaya untuk membungkam aktivis HAM,” kata mereka.
Sementara dalam aksi di Kupang, massa mendatangi Polda NTT menuntut keadilan bagi Romo Paschal.
Selain melakukan unjuk rasa, warga di NTT juga membuat petisi di Change.org, menggalang dukungan untuk Romo Paschal, yang hingga 10 Maret sudah mencapai hampir 14.000 tanda tangan.
Dalam petisi online itu, mereka menyatakan bahwa laporan Bambang tersebut merupakan perlakuan “tidak adil” oleh aparatur negara.
Menurut aliansi ini, Bambang melaporkan Romo Paschal dengan “alasan yang mengada-ada, yaitu pencemaran nama baik.”
“Nama baik itu bukan omongan, tetapi dibuktikan oleh tindakan yang bersangkutan. Sebab tidak ada nama baik, jika tindakannya kriminal,” kata mereka.
Aliansi ini meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menertibkan oknum dalam BIN agar tidak melakukan tindakan kriminal kepada warga negara.
Mereka juga menuntut Presiden Jokowi untuk memberantas mafia perdagangan orang.
Meski Jokowi sudah memimpin dua periode dan dalam pemerintahannya ada gerakan ‘Sikat Sindikat’, namun kata mereka, “belum ada tindakan aktif kepala negara dalam memerangi jaringan aktif pelaku perdagangan orang.”
“Padahal, korbannya merata di seluruh Indonesia, dan terutama berasal dari NTT yang menjadi sarang korban perbudakan modern atau perdagangan orang,” kata mereka.
“Hampir setiap hari, korban perdagangan orang diterima dalam peti mati di Bandara Internasional El Tari Kupang, NTT. Sejak tahun 2017 hingga Februari 2023 sebanyak 625 jenasah kami terima,” tulis aliansi itu.
Aliansi itu juga menuntut Menkopolhukam, Mahfud MD untuk aktif menata aparat dan institusi- institusi negara dalam penegakan hukum.
“Hukum rimba yang menghalalkan perbudakan dan penjualan manusia jelas-jelas menentang amanat konstitusi,” kata aliansi tersebut.
Mereka juga menuntut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk segera menertibkan Bambang senagai anak buahnya.
“Semboyan Jalesveva Jayamahe yang artinya di laut kita menang, tidak ada artinya jika ‘perbudakan modern’ dilakukan terang-terangan di Pelabuhan Batam. Apa artinya kemenangan jika menjual warga negara sendiri? Apa artinya jiwa korsa jika terlibat dalam pembebasan pelaku perdagangan orang?” ujar aliansi itu.
Aliansi itu juga menuntut Kepala BIN, Budi Gunawan untuk menertibkan aparat BIN di Batam agar tidak melakukan tindakan adu domba masyarakat sipil.
“Kedamaian NKRI ini teramat mahal harganya, dan bagi kita NKRI merupakan berkat untuk hidup bersama dalam satu negara kesatuan. Untuk itu tidak seharusnya skema penjajahan terselubung, dimana sebagian warga negara tetap dibiarkan diperdagangkan sebagai ‘budak belian.’”
“Sudah saatnya BIN aktif memerangi jaringan mafia perdagangan orang, dan memerangi oknum dan jaringan internal BIN yang terlibat di dalam mafia ini. Sudah seharusnya BIN tidak pandang bulu dalam memerangi jaringan kriminal di dalam tubuh BIN, khususnya yang terlibat dalam mafia perdagangan orang,” tulis mereka.
Aliansi tersebut menuntut untuk segera mengajukan pengunduran diri.
“Tidak ada marinir berjiwa korsa yang ikut terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Tidak ada intelijen berjiwa patriot yang mengadu domba bangsa sendiri,” kata aliansi itu.
Proses Panjang Melawan Perdagangan Orang
Selain sebagai Ketua KKP-PMP Keuskupan Pangkalpinang, Romo Paschal juga Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO.
Ia telah menyelamatkan lebih dari 500 orang korban perdagangan manusia di Batam. Kasus terakhir yang ikut ditangani oleh Romo Paschal adalah pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal di Pelabuhan Batam Center, yang kemudian menyeretnya ke polisi setelah dilapor Bambang.
Pada 2022 Romo Paschal menyurati Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait lambatnya penanganan kasus perdagangan orang di Kepri khususnya di Batam.
Perjuangan Romo Paschal mendapat apresiasi dari lembaga pemerintah ketika pada tahun 2019, ia menerima Penghargaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pengakuan atas peran penting dan dukungan aktifnya dalam melindungi korban perdagangan manusia.
Rudi Tokan, koordinator Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang mengatakan selain berunjuk rasa dan membuat petisi online, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga Romo Paschal betul-betul mendapat perlindungan hukum dan keadilan.
Ia mengatakan, Romo Paschal adalah “orang baik” yang selama ini membantu tugas negara untuk mencegah dan membantu para korban perdagangan orang di Batam.
“Tetapi, Romo Paschal kemudian dikriminalisasi hanya karena mengirim surat gembala untuk mengingatkan Kepala BIN agar memperhatikan anggotanya yang diduga terlibat membekingi para sindikat mafia penyelundupan pekerja migran non prosedural di Batam,” katanya kepada Floresa pada 9 Maret.
Oleh karena itu, kata dia, Presiden Jokowi dan Kepala BIN mesti melihat persoalan ini secara jernih, sehingga tidak ada kesan abuse of power pejabat negara.
“Jangan memanfaatkan lembaga negara untuk melindungi oknum yang terlibat dalam mafia perdagangan orang,” katanya.
Ia menyatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum, tetapi tetap mengawal agar proses itu betul-betul melahirkan keputusan yang adil.
Sementara itu, Pater Otto Gusti Madung, SVD, Rektor Institut Filsafat Teknologi Kreatif Ledalero, bagian dari Jaringan HAM Sikka, menyatakan pihaknya melakukan unjuk rasa untuk menunjukkan solidaritas kepada perjuangan Romo Pascal dan para korban perdagangan manusia.
“Bagaimana mungkin seorang pejuang kemanusiaan dikriminalisasi, dan seorang yang diduga melakukan kriminal human trafficking dibiarkan bebas.”
Ia mengatakan, “kami juga cemas bahwa dengan kasus ini negara kita sedang berkembang menjadi kumpulan para perampok.”
“Dalam negara para perampok ini, seorang pejuang kemanusiaan akan dikriminalisasi dan seorang penjahat kemanusiaan akan dinobatkan jadi pahlawan,” ujarnya.
“Perubahan ini harus kita cegah dan lawan bersama,” tambahnya.
Suster Laurentina Suharsih, seorang biarawati aktivis dari Kongregasi Suster-suster Penyelenggaraan Ilahi, yang ambil bagian dalam unjuk rasa di Kupang, mengatakan ia “sangat terluka oleh kriminalisasi ini.”
“Romo Paschal menyuarakan suara kenabian, kebenaran. Apakah pantas dia dikriminalisasi?” katanya.
Dia mengatakan bahwa bersama Romo Paschal menjadi bagian dari tim Konferensi Waligereja Indonesia yang membantu advokasi hak korban perdagangan manusia dan pekerja migran.
“Jika rekan seperjuangan saya dikriminalisasi, saya pasti akan ikut menyuarakan kebenaran,” ujar suster yang akrab disapa ‘Suster Kargo’ ini karena sejak 2017 membantu memulangkan ratusan jenazah buruh migran ilegal yang sebagian besar berasal dari Malaysia.
Sementara itu, Romo Paschal menyatakan laporan Bambang merupakan “bagian dari perjuangan dan biasa-biasa saja.”
Dalam sebuah video yang dikirim oleh tim dari KKP-PMP Keuskupan Pangkalpinang kepada Floresa, ia menyampaikan terima kasih kepada semua yang peduli terhadap kasus yang menimpanya.
“Ini suatu kabar sukacita dan membuat semangat untuk saya bahwa memang ternyata saya tidak sendiri dan kemanusiaan itu harus selalu kita perjuangkan, siapapun itu,” katanya.