Floresa.co – Usai melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek APBD dan penyelewengan dana desa ke kejaksaan, warga kembali mengungkap dugaan praktik nepotisme yang diduga dilakukan seorang kepala desa atau kades di Kabupaten Manggarai.
Warga menuding Kepala Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kristianus Apul menjalankan pemerintahan dengan melibatkan keluarga dekatnya dalam berbagai jabatan strategis dan pengelolaan program desa.
Bonifasius Sumardi, tokoh masyarakat Kecamatan Wae Ri’i yang sebelumnya mengadukan kades itu ke Kejaksaan Negeri Manggarai berkata, penelusuran lanjutan yang dilakukannya menemukan Yuliana Ujut, isteri Kristianus, dan kerabat dekat lainnya menjadi perangkat desa.
Bonifasius berkata Yuliana menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan yang juga merangkap sebagai pengurus di Desa Persiapan Wade.
“Selain itu, anak dari kakak sepupu kades yang dikenal dengan sapaan Bung Carta diangkat sebagai operator desa, sekaligus merangkap Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa,” kata mantan anggota DPRD Manggarai Periode 2009-2014 itu.
Terkait jabatan Plt Sekdes, ia berkata, desa itu tidak memiliki sekretaris definitif sejak Agustus 2025, dan “pengangkatan Carta dilakukan secara tidak resmi.”
Sementara istri Carta, katanya, diangkat sebagai Kepala Dusun Pinggang, menggantikan Efridus Dom, adik dari bapak mertuanya yang kini menjadi Ketua Badan Pemusyawaratan Desa atau BPD.
Ia berkata, pengangkatan Efridus sebagai Ketua BPD juga dilakukan secara sepihak oleh kepala desa, meski jumlah suaranya dalam proses pemilihan jauh lebih kecil ketimbang para calon BPD yang lain.
“Kepala Dusun Golo Ngorok, Raymundus Odar juga diangkat menjadi bendahara desa. Padahal, warga menilai pengangkatan itu bertentangan dengan ketentuan karena seharusnya posisi bendahara diisi oleh perangkat yang sebelumnya sudah menjadi kepala urusan ,” ujarnya.
Jarang Berkantor, Administrasi Dijalankan di Rumah Pribadi
Bonifasius berkata, penelusurannya menemukan Kristianus jarang berkantor dan lebih sering menjalankan aktivitas administrasi dari rumah pribadinya.
“Seluruh proses penandatanganan dokumen administrasi dilakukan di rumah kades,” katanya.
“Perangkat desa hanya seperti karyawan. Semua urusan proyek, administrasi dan keuangan dipegang langsung oleh kades, tanpa melibatkan staf,” tambahnya.
Selain dugaan nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa, Bonifasius juga mengungkap urusan proyek seperti infrastruktur jalan hingga bantuan ternak yang dikendalikan Kristianus dan orang-orang dekatnya.
“Setiap tahun Desa Wae Ri’i menerima bantuan sekitar 150 ekor babi. Namun, pengadaan, penentuan harga, hingga transportasi ternak tersebut diatur langsung oleh kades, tanpa melibatkan bendahara inti maupun perangkat desa lainnya,” katanya.
Bendahara inti, kata dia, tidak dilibatkan sama sekali dalam pengelolaan keuangan.
“Perangkat desa hanya formalitas sebagai tim pengawas, tetapi semua keputusan diambil alih kades,” katanya.
Ia juga berkata kendaraan dinas jenis Yamaha Vixion digunakan oleh Ketua BPD yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa, bukan untuk kepentingan pemerintahan desa.
Keluhan lainnya adalah tindakan Kristianus yang menolak membayar iuran PDAM, kendati sebagian warga lainnya harus membayar sekitar Rp100 ribu per bulan.
“Layanan air PDAM tidak dibayarkan sejak 2019 oleh kades beserta sejumlah perangkat dan anggota keluarganya. Kades berdalih jalur air tersebut merupakan warisan nenek moyangnya,” katanya.
Dalam laporan Floresa pada November 2023, warga Desa Wae Ri’i sempat melakukan aksi protes dengan mogok membayar iuran karena “merasa kecewa dengan PDAM yang tidak adil dan tebang pilih.”
Kala itu, warga menyebut Kades Kristianus termasuk salah satu dari “tujuh pelanggan yang sambung langsung dari pipa tanpa meteran dan dibiarkan oleh PDAM.”
Floresa telah menghubungi Kristianus pada 9 Februari untuk mengonfirmasi berbagai tudingan ini. Namun, ia tak merespons, meski pesan Whatsapp sudah bercentang dua tanda sudah sampai kepadanya.
Sebelumnya, Bonifasius bersama Kondradus Kardo mendatangi Kejari Manggarai pada 2 Februari untuk melaporkan Kristianus serta dua kades lainnya di Kecamatan Wae Ri’i, yakni Kepala Desa Bangka Jong, Ferdinandus Ampur, dan Kepala Desa Golo Mendo, Hilarius Barus.
Dalam salinan laporan tersebut yang diperoleh Floresa, Bonifasius melaporkan Kristianus terkait dugaan penyelewengan dalam proyek rehabilitasi atau pemeliharaan periodik Jalan Poka–Mendo yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 dengan nilai anggaran Rp750 juta.
Berdasarkan penelusuran lapangan pada 21 Desember 2025, Kristianus diduga mengerjakan proyek tersebut secara langsung dengan menumpang nama pemenang tender CV Ame Nehung milik Hendrik, warga Desa Lolang, Kecamatan Satar Mese.
“Terlapor diduga memberikan fee kepada pemilik CV Ame Nehung, lalu proyek dikerjakan sepenuhnya oleh terlapor,” kata Bonifasius.
Ia menyebut Kristianus merekrut dan membayar tenaga kerja secara langsung maupun melalui anggota keluarganya, mengatur pengadaan material, serta mengawasi proyek di lokasi.
Temuan lapangan pada 16 Januari 2026 menunjukkan kualitas pekerjaan tidak sesuai standar, dengan lapisan jalan minim perekat dan kondisi Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mulai terkikis akibat tidak adanya drainase memadai.
Bonifasius juga mengungkap dugaan bahwa Kristianus mengerjakan sendiri proyek jalan telford di Dusun Pinggang pada 2025 dengan anggaran Rp130 juta.
Saat dicek, kondisi jalan tersebut dilaporkan rusak parah dan tidak sesuai standar teknis.
Selain itu, ia menyinggung dugaan penguasaan bantuan pemerintah serta manipulasi laporan bantuan ternak babi.
Harga riil anakan babi sekitar Rp1 juta per ekor, namun dalam laporan penggunaan anggaran desa diduga dicatat hingga Rp1,5 juta per ekor, yang berpotensi merugikan keuangan desa atau negara.
Desa Wae Ri’i mencakup Dusun Golo Ngorok, Dusun Pinggang serta Dusun Wade yang kini berstatus sebagai Desa Persiapan Bangka Wade.
Menurut data Badan Pusat Statistik pada 2025, jumlah penduduk desa ini mencapai 2.626 jiwa atau 8,1 persen dari total penduduk Kecamatan Wae Ri’i.
Editor: Ryan Dagur




