PerspektifAnalisisHuman Trafficking: Sebuah Tragedi Kemanusiaan

Human Trafficking: Sebuah Tragedi Kemanusiaan

Dengan kata lain, martabat manusia, siapa pun itu, berhak mendapat penghormatan dari siapa saja. Dengan demikian, manusia sedapat mungkin steril dari segala tindakan pelucutan, dan sebaliknya harus diakui sebagai dasar pijak bagi kebebasan, keadilan, dan perdamaian (Madung, 2014: 100).

Filsuf seperti Imanuel Kant, berkebangsaan Jerman, melihat manusia sebagai persona yang memiliki martabat,  sebagai sebuah nilai intrinsik yang absolut (Madung, 2014: 101). Martabat manusia itu, hemat Kant, menjadikan manusia sebagai tujuan dalam dirinya sendiri.

Dengan demikian, manusia yang bermartabat itu tidak dapat disepadankan dengan objek berharga di pasar, maka tidak juga dapat sekadar diinstrumentalisasi, karena ia ‘melampaui segala harga’.

Paul Ricoeur, filsuf lain juga menggarisbawahi martabat manusia sebagai suatu nilai eksistensial yang ada in se dalam diri manusia, yang jauh melampaui nilai komersial, berada di luar perhitungan harga (Baghi, 2012:96).

Dari keduanya, jelas bahwa tidak ada alasan pembenaran atas tindakan apapun yang melecehkan martabat manusia.

Human trafficking, sebuah kejahatan penjualan manusia lintas daerah bahkan negara, menjadi contoh nyata bentuk penistaan martabat manusia.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA