TRUK-F Apresiasi Penanganan Kasus Penyekapan di Toko Kaigi, Maumere

Baca Juga

Beberapa korban, kata dia, juga mengalami perlakuan kasar dari pemilik toko. “Seringkali, payudara mereka diraba-raba oleh majikan,” katanya.

Selama bekerja, mereka juga tidak diizinkan keluar dari tempat tinggal, termasuk ke gereja

Terkait gaji, kata Suster Eustochia, beruntung karena pihak toko sudah membayarnya kepada para korban setelah dimediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka, tanggal 9 Maret 2015, di mana masing-masing mereka mendapat gaji rata-rata Rp 800 ribu sebulan. (Ari D/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini