Ruteng, Floresa.co – Tim buru sergap Kepolisian Resor Manggarai berhasil menangkap Saturnimus F.X. Wuli, pelaku pengiriman tenaga kerja ilegal asal Lakosoro, Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Sabtu, 28 Mei 2016.
Pria berumur 48 tahun itu ditangkap saat sedang dalam perjalanan mengantarkan tenaga kerja ilegal yang ia rekrut di Borong, ibu kota kabupaten Manggarai Timur (Matim).
“Satuan Reskrim Polres Manggarai pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2016 sekitar pukul 21.00 wita telah melakukan penangkapan pelaku kasus human traficking atas nama Saturnimus F.X. Wuli,” ujar Iptu Lukius Okto Selly, Kasat Reskrim Polres Manggarai kepada Floresa.co, Minggu, 29 Mei 2016.
Okto Selly menjelaskan Saturnimus beserta empat tenaga kerja ilegal dibekuk Satuan Reskrim Polres Manggarai di Borong- Matim saat hendak menuju Bajawa- Ngada.
Keempat tenaga kerja ilegal yang hendak diantar pulaukan oleh Saturnimus antara lain, Theresia Reweng (27), Yustina Enem (23), dan Katarina Jaun (17). Ketiga tenaga kerja perempuan yang ditemukan tidak memiliki dokumen lengkap ini masing-masing berasal dari Deruk, Desa Sipi, Kecamatan Elar- Matim.
Sementara seorang tenaga kerja perempuan lainnya, kata Okto Selly, yaitu Marianus Maria Elisabet Wele (26) asal Wangka, Desa Wangka Selatan, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
“Satu orang masih di bawah umur yaitu 17 tahun (Katarina Jaun),” katanya.
Dijelaskannya, selama tiga bulan belakangan ini Saturnimus sedikitnya sudah mengirim 21 orang tenaga keeja ilegal ke Jakarta. Hal tersebut terkuak dari pengakuan tersangka Saturnimus di depan penyidik Polres Manggarai.
“Tersangka laki-laki tersebut dalam kurung waktu tiga bulan ini sudah kirim tenaga kerja sebanyak 21 orang tanpa dokumen, namun kita dapat informasi dan langsung amankan tersangka dan korban sebanyak empat orang,” ujar Okto Selly.
Berdasarkan pengakuan tersangka Saturnimus pula, demikian Okto Selly menambahkan, ia merekrut tenaga kerja untuk selanjutnya dikirim ke Yulius Tanjung di Jakarta.
“Kami masih cari informasi alamatnya (Yulius Tanjung) di Jakarta,” pungkasnya.
Hingga saat ini keempat korban tenaga kerja ilegal tersebut sedang diamankan di sebuah Susteran yang beralamat di STM-Carep, Kecamatan Langke Rembong- Manggarai. Sementara tersangka Saturnimus masih diamankan pihak Polres Manggarai. (Ardy Abba/Floresa)