Terjadi Lebih dari 500 Kasus Gigitan Anjing di Sikka, Pemerintah Berencana Eliminasi Hewan Penular yang Belum Divaksin

Dua warga Sikka meninggal dengan status positif rabies pada tahun ini

Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan akan mengeliminasi Hewan Penular Rabies [HPR] yang belum divaksin demi menekan laju penyebaran penyakit itu di tengah lonjakan kasus gigitan.

Kabupaten itu mencatat 510 kasus gigitan selama tahun ini, di mana dua korban tewas dan dinyatakan positif tertular rabies, demikian menurut data Dinas Kesehatan.

“Rekomendasi kami cukup ekstrem yakni melakukan eliminasi total bagi HPR yang tidak divaksin,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Petrus Herlemus.

Herlemus berkata kepada Floresa pada 20 Maret pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap spesimen otak anjing yang pernah menggigit manusia, di mana mayoritas positif rabies.

“Dari 19 spesimen otak hewan yang diperiksa, terdapat 15 spesimen yang positif rabies. Prosentase spesimen positif yang mendekati 80 persen itu tentu sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Hal inilah, kata dia, yang menjadi alasan menetapkan status Kejadian Luar Biasa [KLB] Rabies sejak 18 Maret.

Usai penetapan status itu, kata Herlemus, pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membentuk posko komando percepatan penanganan rabies.

Salah satu upaya yang dilakukan, jelasnya, memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemberian vaksin untuk HPR.

Masyarakat, kata dia, juga diimbau agar mengikat atau mengandangkan HPR dan mengingatkan bahwa HPR yang tidak divaksin akan dieliminasi.

“Kalau kasus ini melonjak dalam tiga minggu ke depan, kami melakukan eliminasi,” katanya.

Herlemus menjelaskan terdapat 1.000 vial VAR telah dikirim oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT, yang  didistribusikan ke tujuh Puskesmas Rabies Center di Sikka.

“Sekarang masyarakat sudah dapat menjangkau VAR dari dari Puskesmas Rabies Center yakni Beru, Nita, Lekebai, Bola, Waigete, Watubain dan Palue,” katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Sikka, Yohanes Emil Satriawan, menyatakan hingga bulan lalu, anjing di kabupaten itu yang sudah divaksin 21.000 ekor. 

Saat ini, kata dia, stok vaksin masih cukup, kurang lebih 47.000 dosis. 

Ia turut mengimbau masyarakat untuk mengikat atau mengandangkan HPR seperti anjing, kucing dan kera sehingga membatasi pergerakan mereka.

Ia juga menambahkan jika terjadi kasus gigitan, maka HPR tersebut harus segera dieliminasi.

“Masyarakat bisa menghubungi petugas atau pemerintah agar bisa diambil kepalanya untuk diperiksa di laboratorium,” katanya.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA