Perempuan dan Anak Rentan Terdampak Proyek Strategis Nasional di NTT, Walhi Minta Komnas Perempuan Lebih Aktif Bicara dengan Pemerintah

Kelompok perempuan dan di NTT harus berhadapan dengan beragam bentuk intimidasi, seperti dalam proyek geotermal dan waduk

Floresa – Wahana Lingkungan Hidup [WALHI] wilayah Nusa Tenggara Timur [NTT] meminta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan [Komnas Perempuan] bekerja sama melindungi perempuan terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional [PSN] di provinsi tersebut.

Seruan tersebut disampaikan Staf Advokasi, Kampanye dan Pengorganisasian Rakyat WALHI NTT Grace Graciela dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan di Jakarta dalam sebuah pertemuan baru-baru ini, menjelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni.

Grace mengatakan kasus-kasus lingkungan yang terjadi di NTT belakangan ini disebabkan  “masifnya pembangunan berskala besar” yang turut memberikan dampak langsung bagi “ruang akses dan kontrol kaum perempuan.”

Kepada Komnas Perempuan, Walhi NTT mendesak lembaga tersebut “secara aktif dan terus-menerus lantang berbicara kepada pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif terkait persoalan lingkungan hidup dan dampaknya terhadap kelompok perempuan di NTT.”

Selain itu dalam pertemuan pada 31 Mei tersebut, Komnas Perempuan diminta “bersama-sama berjuang melawan pemutusan akses kepada kelompok perempuan di lokasi-lokasi PSN geotermal, PLTA, pariwisata dan pertambangan.”

Andy Yetriyani, Komisioner Komnas Perempuan yang memimpin pertemuan tersebut memberikan respons positif atas permintaan Walhi NTT.

“Komnas Perempuan berkomitmen penuh untuk mengawal dan membangun koordinasi kepada pemerintah atas persoalan perempuan yang terjadi di NTT, terutama yang diakibatkan dari pembangunan PSN,” katanya.

Perempuan di Tepi Proyek Strategis

Satu dekade terakhir, kata Grace, persoalan lingkungan hidup di NTT kian meningkat akibat proyek pembangunan ekonomi skala besar dalam skema pariwisata, infrastruktur, perkebunan monokultur, tambang dan proyek iklim.

“Proyek iklim” yang disebutkannya termasuk geotermal dan pembangunan bendungan untuk mendukung ketersediaan energi listrik.

Keberadaan proyek tersebut tak jarang memicu konflik yang melibatkan masyarakat adat dan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak. 

“Perempuan dan anak-anak harus menghadapi konflik perampasan lahan, juga menanggung beban ganda ekologi sebagai dampak proyek-proyek berskala besar,” kata Grace.

Di samping konflik akibat perampasan lahan, lanjutnya, kelompok perempuan juga rentan mengalami kekerasan, “baik fisik, psikis, moral hingga kekerasan seksual dalam perlawanan mempertahankan lahan dan ruang hidupnya.”

Ia secara khusus menyoroti proyek geotermal Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Wae Sano Kabupaten Manggarai Barat, dan Mataloko di Kabupaten Ngada, yang menurutnya turut memicu konflik serius dengan warga adat setempat.

Konflik pada akhirnya membuat warga, termasuk perempuan, kehilangan akses akan tanah ulayat.

Padahal, kata Grace melanjutkan, filosofi budaya orang Manggarai mengenal kesatuan Mbaru Bate Kaeng [Rumah adat atau gendang], Uma Bate Duat [Kebun atau lingko], Wae Bate Teku [Mata Air, Compang Dari [Tempat atau Altar Persembahan] dan Natas Bate Labar [Halaman bermain].

Selain itu, masyarakat Manggarai, kata dia, juga memiliki pembagian tata ruang wilayah adat, antara lain Puar [Hutan], Uma [Lingko atau kebun], Pong [Hutan sebagai penghasil mata air], Satar [Wilayah penggembalaan] dan Oka [Tempat Penggembalaan].  

Bagi perempuan di Poco Leok dan Wae Sano, “menjaga keberlanjutan hidup antargenerasi adalah dengan tidak membiarkan proyek apapun itu masuk merusak lahan dan ruang hidup mereka.”

Menyitir data Badan Pusat Statistik yang menyebut 20 persen masyarakat NTT mengalami kemiskinan ekstrem pada 2021, Grace menyebut kondisi tersebut “berbanding terbalik dengan peningkatan investasi melalui proyek-proyek pembangunan.”

Pemerintah menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Geotermal pada 2017. Penetapan dibuat melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2268K/30/MEM/2017.

Berdasarkan keputusan tersebut, kata Grace, “setidaknya ada 28 titik potensial pembangunan geotermal yang dibangun di NTT.” 

Sebanyak 18 titik di  antaranya berada di Pulau Flores, tiga titik di Pulau Lembata, enam titik di Pulau Alor dan satu titik di Kabupaten Kupang, Pulau Timor.

Bendungan Bermasalah

Turut hadir secara daring dalam pertemuan 31 Mei, Simon Welan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara [AMAN] Nusa Bunga menyoroti proyek pembangunan Bendungan Lambo di Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo.

Selain memicu konflik yang melibatkan warga adat, pembangunannya “disertai persekusi oleh aparat terhadap lembaga advokasi yang melakukan pendampingan,” katanya.

Bendungan Lambo mulai beroperasi pada 2021.

“Bahkan sejak sebelum bendungan beroperasi, perempuan adat di Lambo kehilangan akses terhadap lahan pertanian mereka.”

Kondisi itu, kata Simon, membuat kaum perempuan “juga kehilangan asas keberlanjutan mereka bagi generasi mendatang, seiring hilangnya lahan produksi di lokasi pembangunan bendungan.”

Perempuan adat Lambo juga berpotensi kehilangan akses pengetahuan lokal untuk membuat kerajinan anyaman. 

Sebabnya, kata Simon, bagian-bagian dari pohon lontar–bahan dasar pembuat anyaman–turut dibabat dalam pembangunan Bendungan Lambo.

Sementara peternak, yang selama ini menggembala di padang sekitar bendungan, harus memindahkan kawanan sapi mereka ke tempat yang lebih jauh.

Selain itu “perempuan juga kerap mengalami represi dan kriminalisasi oleh aparat sejak awal wacana pembangunan bendungan,” kata Grace.

Tak hanya di Lambo, Walhi NTT mencatat pembangunan empat bendungan di Pulau Timor turut berdampak pada kelompok perempuan. Masing-masing adalah Bendungan Raknamo, Rotiklot, Manikin dan Kolhua.

 Editor: Anastasia Ika

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA