ReportasePeristiwaGugatan Pilkada Mabar di MK Fokus ke Persoalan di Ndoso

Gugatan Pilkada Mabar di MK Fokus ke Persoalan di Ndoso

Jakarta, Floresa.co – Sidang pendahuluan gugatan Pemilukada Kabupaten Manggarai Barat digelar Kamis (7/1/2016) kemarin, bersama sejumlah daerah lainnya.

Para pemohon adalah pasangan Mateus Hamsi-Paul Serak Batu; Maxmus Gasa-Abdul Asis; dan Ferdinandus Pantas-Yohanes Dionisius Hapan.

Kuasa hukum para pemohon, Paskalis Baut mengatakan poin penting gugatan pemohon adalah soal rekapitulasi suara di Kecamatan Ndoso. Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Ndoso dilakukan tanpa adanya bukti kotak suara karena kotak suara sudah hangus terbakar.

“Jadi KPU tidak pernah diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan rekapitulasi terhadap suara yang terbakar kotaknya. Jadi tata cara yang dibuat oleh KPU itu berdasarkan kemauanya dia saja. Sementara menurut undang-undang tidak begitu tata caranya,”ujar Paskalis ketika berincang dengan Floresa.co di gedung Mahkamah Konstitusi, usai sidang pendahuluan, Kamis malam.

Seperti diketahui kotak suara di Kecamatan Ndoso hangus terbakar akibat kerusuhan saat proses rekapitulasi pada 11 Desember lalu.

Menurut Paskalis, terbakarnya seluruh kotak suara ini menyebabkan tidak adanya alat bukti ketika terjadi perbedaan perhitungan suara antar pasangan calon.

“Lalu siapa yang mau dimenangkan di situ? Alat bukti dan kotak suara, itu kenapa jadi penting? Karena itu alat penguji yang penting. Nah ketika itu tidak ada, apa yg mau menjadi alat bukti?Apakah kewenangan KPU yang mengatakan bahwa ini benar?”ujarnya.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA