ReportasePeristiwaMobil Pajero untuk Polres Manggarai Sudah Dikembalikan ke Pemda Matim

Mobil Pajero untuk Polres Manggarai Sudah Dikembalikan ke Pemda Matim

Borong, Floresa.co – Kepolisian Resort Manggarai -Flores sudah mengembalikan mobil Pajero ke Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur.

Mobil ini sempat menjadi polemik pada tahun 2014 lalu. Pemda Matim saat itu mengklaim mobil itu dipinjamkan ke Polres Manggarai yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Manggarai Timur. Ada juga yang menyebut mobil itu sebagai hibah.

Kapolres Manggarai saat itu, AKBP M Ischaq Said menyebutkan mobil itu adalah “ibarat sumbangan orang berada kepada fakir miskin.”

BACA:Pemda Matim dan Polres Manggarai Beda Jawaban Soal Status Mobil Pajero

Pemberian mobil itu menjadi sorotan karena dilakukan di saat adanya laporan masyarakat ke Polres Manggarai terkait dugaan korupsi sebesar Rp 21 miliar di Pemda Manggarai Timur.

Yoseph Tote, Bupati Manggarai Timur mengatakan mobil mewah tersebut sudah dikembalikan ke Pemda.

“Mobil itu sudah dikembalikan ke Pemda sekarang,”ujar Tote kepada Floresa.co, Senin 9 Januari 2017.

Tote mengatakan mobil tersebut memang hanya dipinjamkan untuk digunakan Kapolres Manggarai yang wilayah kerjanya termasuk Manggarai Timur. Polres kata dia merupakan bagian dari Forkompinda.

“Aturannya boleh. Kan diberikan kepada Forkompinda,”ujarnya.

Tote pun membantah mobil itu dulu diberikan sebagai gratifikasi sebagaimana diisukan di masyarkat.

“Mengapa tidak sorot mobil yang kita berikan ke TNI juga? Kan bukan hanya ke Polres,”ujarnya.

Ia pun menolak mengkaitkan pinjam-pakai mobil Pajero itu dengan laporan dugaan korupsi sebesar Rp 21 miliar di Manggarai Timur pada ABPD Perubahan tahun 2012.

BACA:Polisi Kembali Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Bupati Tote

“Mereka yang mengatakan ada dugaan korupsi APBD Rp 21 miliar, itu tidak benar,”ujarnya.

Terkait laporan adanya korupsi dana APBD tahun 2012 sebesar Rp 21 miliar, Tote mengatakan penggunaan anggaran tahun itu sudah diaudut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mereka yang melapor itu juga terlibat dalam pembahasan dana Rp 21 miliar tersebut. Janganlah suka mencari-mencari kesalahan, fokus kerja saja,”ujarnya. (Ferdinad Ambo/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA