Floresa.co – Sejumlah nama bermunculan sebagai bakal calon gubernur NTT. Mereka akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah serentak tahap ketiga tahun 2018.
Salah satu nama yang muncul adalah Lucia Adinda Lebu Raya. Ia tak lain adalah istri gubenur NTT saat ini Frans Lebu Raya.
Lucia Lebu Raya merupakan satu dari empat nama yang kemungkinan diusung PDI-Perjuangan untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah NTT tahun 2018.
Selain Lucia, nama lain adalah Raymundus Sau Fernandez,Daniel Tagu Dedo dan Kristo Blasin.
Lucia Lebu Raya tentu punya kans untuk dipilih elit PDI-P di Jakarta untuk diusung menjadi calon. Mengingat, suaminya Frans Lebu Raya adalah Ketua DPD PDI-P NTT yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Seokarno Putri.
Bila kedekatan politik ini yang jadi variabel penentu, Lucia niscaya akan mulus menjadi calon.
Tetapi tentu masih ada variabel lain, seperti elektabilitas. Untuk itu, Maret ini PDI-P melakukan survei terhadap empat nama tersebut.
Nah, bagaimana kalau nanti kelak Lucia yang akan diusung?
Bila demikian, maka inilah awal dari pembangunan dinasti politik Lebu Raya di NTT.
Pembangunan dinasti politik seperti ini sudah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Contoh di Banten, dimana yang berkuasa adalah dinasti Ratu Atut.
Ratu Atut mulai membangun dinasti politiknya sejak tahun 2002. Waktu itu, Atut memulainya dari posisi Wakil Gubernur berpasangan dengan Djoko Munandar.
Djoko Munandar kemudian tersandung kasus korupsi dan dinonaktifkan tahun 2005. Sejak saat itu, Atut naik tahta menjadi gubernur. Pada pemilihan kepala daerah secara langsung tahun 2006, Atut terpilih sebagai gubernur.
Pada pilkada 2011, Atut kembali terpilih untuk kedua kalinya. Ia kemudian turun tahta setelah terjerat kasus korupsi pada tahun 2013.
Namun, selama berkuasa Atut berhasil membangun dinasti kekuasaan keluarganya di seantero Banten. Tidak hanya jabatan walikota dan bupati, sejumlah keluarganya menjadi pimpinan DPRD dan juga anggota DPR RI.
Bahkan meskipun keluarga Atut tersandung kasus korupsi, pada pilkada serentak 2017, putra pertamanya Andika Hazrumy tetap berhasil memenangkan pilkada provinsi Banten. Andika menjadi wakil gubernur berpasangan dengan Wahidin Halim.
Masih banyak lagi contoh lain bagaimana dinasti politik terjadi di sejumlah daerah. Pola pembentukannya tak jauh berbeda. Dimulai dari adanya figur perintis yang kemudian membangun tentakel kekuasaannya di berbagai lini. Setelah itu, ia kemudian memwariskan kekuasaan itu ke keluarganya.
UU Nomor 8 Tahun 2015 sebenarnya sudah mencoba mencegah munculnya dinasti politik ini. Tetapi pasal yang melarang seorang calon kepala daerah berkonflik kepentingan dengan petahana (incumbent) kemudian dianulir oleh Mahkamah Konstitusi.
Kembali ke calon dinasti baru yang bernama dinasti Lebu Raya di NTT. Dinasti ini benar-benar akan terjadi bila kelak Lucia Lebu Raya terpilih sebagai gubernur NTT.
Lucia akan menambah panjang kekuasaan suaminya Frans Lebu Raya yang semula menjadi wakil gubenur tahun 2003-2008. Lalu, kemudian terpilih selama dua periode sebagai gubernur.
Lucia memang punya hak konstitusional untuk maju sebagai calon gubernur dan menjadi gubernur. Hanya saja pertanyaannya, presetasi apa yang sudah dibuat suaminya selama 15 tahun berkuasa?
Jawaban pertanyaan ini tentu bisa bermacam-macam, tergantung tolok ukur yang digunakan untuk menilai prestasi seorang kepala daerah.
Tetapi setidaknya, selama 15 tahun Frans Lebu Raya berkuasa, NTT masih tergolong provinsi termiskin di Indonesia. Alih-alih menjadi eksportir sapi sebagaimana dicita-citakan Lebu Raya (NTT sebagai provinsi ternak), NTT malah dikenal sebagai daerah penyumbang TKI ilegal yang menjadi korban human trafficking.
So, boleh jadi PDI-P akan mengusung keluarga Lebu Raya untuk tetap mempertahankan kemenangan di NTT, tetapi rakyat NTT tetap harus kritis dalam memilih. Dinasti poltik boleh-boleh saja, asal dibangun di atas fondasi prestasi. (PTD/Floresa)