Ruteng, Floresa.co – Rapat finalisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manggarai, Kamis, 9 Agustus 2018, berlangsung alot.
Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar Florianus Kampul. Sementara dari TAPD tampak hadir Sekretaris Daerah Manseltus Mitak dan beberapa pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu hal yang membuat alotnya rapat tersebut yakni terkait anggaran untuk PKK Kabupaten Manggarai yang semula diusulkan sebesar Rp 1 miliar. Saat pembahasan sebelumnya, Banggar DPRD sudah memutuskan agar anggaran untuk PKK diturunkan menjadi Rp 500 juta.
Namun saat finalisasi pembahasan KUA PPAS, pihak eksekutif menambahkan anggaran sebesar Rp 500 juta sehingga total anggaran untuk PKK kembali ke angka Rp 1 miliar. Sekda Manseltus Mitak selaku Ketua TAPD mengatakan sikap TAPD yang kembali menambahkan Rp 500 juta itu mengacu pada pagu anggaran tahun 2018 yakni Rp 1 miliar.
“TAPD kembalikan Rp 500 juta karena mengacu pada pagu 2018. Rasionalisasi kita mengacu pada 2018,” ujar Manseltus dalam rapat tersebut.
Anggota Banggar, Flavianus Soe atau Ipi Soe menolak hal tersebut. Ia beralasan, anggaran tersebut jauh lebih tinggi dari alokasi belanja langsung untuk beberapa OPD.
Apalagi dalam struktur pemerintah, PKK hanyalah mitra, bukan penyelenggara pemerintahan. Selain itu, PKK tak pernah mempertanggungjawabkan keuangannya.
“Saya agak miris dan itu bertahun-tahun. Saya belum mendapatkan pertanggungjawaban keuangan yang masuk akal untuk sebuah mitra. Lucunya ada OPD yang dianggarkan hanya sekitar Rp 400 juta belanja langsungnya,” ujar Ketua Fransiskus Partai NasDem itu.
Kepada wartawan usai sidang, Ipi menyatakan agar DPRD melakukan uji publik terkait penggunaan anggaran PKK yang dinilainya tidak masuk akal. Melalui uji publik itu, masyarakat Manggarai diberikan kesempatan untuk melakukan penilaian terhadap penganggaran kembali Rp 1 miliar untuk kegiatan PKK tahun 2019.
“Uji publik itu saya sarankan karena banyak OPD Manggarai yang pengalokasian anggaran dalam KUA PPAS 2019 ini sangat rendah, sedangkan untuk PKK terbilang besar,” katanya.
Ia menyebutkan beberapa OPD yang alokasi belanja langsungnya sangat kecil. Bagian Administrasi Pembangunan sekitar 489 juta, Bagian Humas Protokol hanya sekitar Rp 663 juta, dan Bagian Pemerintahan sekitar Rp 877 juta.
Selanjutnya Kantor Kesbangpol sekitar Rp 1,3 miliar, Dinas Penanaman Modal sekitar 1,4 miliar, dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah sekitar Rp 1,6 miliar.
“Dari sini saya merasa sangat keberatan dengan pengalokasian dana sejumlah Rp 1 miliar kepada PKK. Apalagi PKK itu hanya mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini. Mari kita sama-sama membandingkannya dengan OPD di atas tadi yang adalah penyelenggara pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, tidak ditemukan adanya program dan kegiatan yang harus membiayai PKK.
Namun selama ini pemerintah selalu menganggarkannya. Tahun anggaran 2017, PKK dianggarkan dana sebesar Rp 884 juta dan penyerapannya hanya 77,9% atau sekitar 689 juta. Selanjutnya pada tahun 2018 dianggarkan Rp 1 miliar. Mengacu pada tahun 2018, untuk tahun 2019, pemerintah mengusulkan anggaran sebesar Rp 1 miliar.
NAN/EYS