Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai masih belum mengambil tindakan untuk Rio Senta, pegawai yang sudah mengaku terlibat dalam skandal fee proyek yang menyeret nama istri Bupati Manggarai.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tempat Rio bekerja, belum memberikan sanksi, meski dalam penyelidikan internal dan usai menjalani pemeriksaan di kepolisian, Rio sudah mengakui keterlibatannya.
Kepala Dinas PUPR, Lambertus Paput beralasan, mereka belum menyampaikan laporan kepada Bupati Herybertus GL Nabit usai memeriksa Rio pada awal bulan ini.
“Laporan sudah dibuat, tetapi belum kirim ke Pak Bupati, Pak Sekda, dan Badan Kepegawaian,” ujarnya Selasa, 27 September 2022.
Menurut Lambertus, sampai saat ini belum ada sanksi apa pun terhadap Rio yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas [THL] di kantornya.
Ia juga mengatakan, sejak bergulirnya kasus ini, Rio tidak lagi masuk kantor.
“[Dia] tidak masuk kantor karena dia sudah tahu arahnya ke mana,” katanya, menyinggung tindakan dari dinasnya terhadap Rio.
BACA: Pengakuan Kontraktor: ‘Jual’ Proyek APBD, Istri Bupati Manggarai, NTT Pakai Sandi ‘Kemiri 50 Kg’
Ia juga tidak memberikan jawaban tegas apakah Rio masih mendapat gaji, namun mengatakan kalau total selama satu bulan tidak masuk kantor, itu berarti dia diberhentikan.
Sementara itu, Sekda Manggarai, Jahang Fansialdus mengaku sudah memanggil Kadis PUPR, memintanya untuk menyampaikan laporan.
Terakhir, kata dia, Kadis PUPR baru melaporkan proses pemeriksaan terhadap Rio yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi.
Ia pun meminta agar Kepala Dinas PUPR segera mengambil sikap tegas terhadap bawahannya itu.
“Saya sudah minta Kadis untuk segera ambil keputusan,” katanya.
Dalam pernyataan sebelumnya usai memeriksa Rio pada 5 September, Lambertus mengatakan, sanksi sudah menanti Rio, termasuk yang terberat adalah pemecatan.
Rio, mantan tim sukses saat Pilkada 2020, disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara kontraktor Adrianus Fridus yang pertama kali mengungkap skandal fee proyek ini dengan istri bupati Manggarai, Meldyanti Hagur.
Adrianus mengaku pertemuan tersebut berlangsung pada 28 Mei 2022 di rumah jabatan bupati, di mana ia dimintai uang Rp 50 juta oleh Meldyanti demi mendapatkan empat paket proyek senilai Rp 1,458 miliar.
Selain itu, kata Adrianus, Rio juga yang mendampinginya saat menyerahkan uang itu melalui karyawan Toko Monas, tempat usaha dagang hasil bumi milik Meldyanti.
Rio juga disebut memfasilitasi pertemuan antara Adrianus dengan ipar istri bupati, Tomi Ngocung dan Wili Kengkeng, mantan ketua tim sukses Pilkada.
BACA: Rio Senta: Pegawai Dinas PUPR yang Jaga Rujab Bupati, Pernah Akui Jalankan Misi Khusus
Ketika proyek yang dijanjikan Meldy gagal diraih Adrianus, Rio adalah orang yang mentransfer kembali uang yang sudah diserahkan.
Setelah diperiksa Polres Manggarai pada Jumat 9 September 2022, Wili membantah keterlibatannya dalam kasus ini dan bahkan mengancam untuk mengambil langkah hukum bagi Adrianus dan Rio.
Sementara itu, Rio telah mengakui perbuatannya.
Dalam pernyataannya usai diperiksa polisi pada 8 September, ia mengakui perbuatannya, termasuk terkait permintaan uang kepada Adrianus, namun menepis keterlibatan istri bupati dan mengklaim bahwa semua aksinya dilakukan atas inisiatifnya sendiri.
Kasus ini masih diselidiki terus oleh Polres Manggarai dan telah memeriksa sejumlah orang, termasuk Meldyanti.
Informasi yang dihimpun Floresa.co, Rio selama ini tinggal di rumah jabatan bupati.
Ia merupakan salah satu dari THL yang diangkat usai Bupati Hery menduduki kursi kekuasaan.
Pengangkatan mereka menuai kontroversi, selain karena melawan ketentuan pemerintah pusat yang telah melarang pengangkatan THL, juga karena para THL ini merupakan mantan tim sukses saat Pilkada dan kerabat dekat pemegang kekuasaan, termasuk anak kandung Wakil Bupati, Herybertus GL Nabit.
Floresa