Delapan Caleg di Manggarai Eks Napi, Mayoritas Terkait Kasus Korupsi

Perindo menjadi partai asal mayoritas caleg mantan napi.

Baca Juga

Floresa.co – Delapan calon legislatif atau caleg DPRD kabupaten yang bertarung dalam pemilihan tahun depan di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah mantan narapidana, mayoritas terkait kasus korupsi.

Mereka termasuk di antara 410 daftar calon tetap yang telah diumumkan baru-baru ini oleh Komisi Pemilihan Umum [KPU].

Yohanes Gampung dari Divisi Teknis KPU Manggarai mengatakan, kedelapan caleg itu tersebar di empat partai, dengan komposisi terbanyak di Partai Perindo, yakni empat orang, menyusul Gerindra dua orang, sementara Hanura dan Golkar masing-masing satu orang.

Lima di antara caleg itu terkait kasus korupsi, sementara dua lainnya terkait perjudian dan satu lagi pemalsuaan dokumen, kata Yohanes.

Untuk daerah pemilihan atau Dapil, caleg napi terbanyak bertarung di Dapil 2, yang mencakup Kecamatan Satar Mese, Satar Mese Barat dan Satar Mese Utara.

Mantan napi kasus korupsi antara lain Philipus Mantur dari Gerindra. Ia pernah menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur dan kini maju dari Dapil 2. Ia pernah dipenjara terkait kasus korupsi alat kesehatan dan bebas murni pada 14 Februari 2017.

Maximus Sudarso dari Perindo, juga dari Dapil 2, adalah mantan napi korupsi lainnya. Ia bebas murni pada 26 Juli 2013.

Sementara Stephanus Kut dari Hanura yang maju untuk Dapil 3 [Ruteng, Lelak dan Rahong Utara] adalah mantan napi kasus korupsi yang bebas murni pada 15 Mei 2012.

Caleg keempat eks napi korupsi adalah Jaya Sinar Robertus dari Perindo yang bertarung di Dapil 4 [Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat]. Ia bebas murni pada 10 Maret 2010.

Berikutnya adalah Ignasius Tora, juga dari Perindo yang maju di Dapil 4. Eks napi korupsi ini bebas murni pada 22 Agustus 2011.

Sementara untuk caleg yang terkait kasus perjudian adalah Thomas Alfiano Asar dari Golkar Dapil 1 [Langke Rembong dan Wae Ri’i] yang bebas bebas murni pada 13 Oktober 2016 dan Pius Gondolfus Botwin dari Gerindra Dapil 3, mantan napi yang bebas murni pada 12 September 2012.

Sementara itu, mantan napi Abel Jehudu Bepong, caleg Perindo yang bertarung di Dapil 2 terkait kasus pemalsuan dokumen. Ia bebas murni pada 14 November 2006.

Yohanes menyatakan, para caleg mantan napi ini “sudah memenuhi semua persyaratan seperti yang tertuang dalam regulasi.”

Sejumlah dokumen telah mereka lengkapi, kata Yohanes, termasuk surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bahwa mereka telah selesai menjalani pidana dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

Umbu Pariangu, pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Nusa Cendana [Undana] Kupang mengatakan munculnya para caleg mantan napi pada setiap pemilu adalah bagian dari fenomena liberalisasi politik yang masif.

Sementara di saat yang bersamaan, kata dia, “kita juga mengalami defisit kualitas caleg.”

“Akibatnya, pemilu yang beranggaran mahal dan menguras energi sosial politik hanya akan menghasilkan wakil wakil rakyat atau pemimpin yang medioker yang jauh dari harapan rakyat,” katanya kepada Floresa, Kamis, 16 November.

Dengan sistem pemilu yang memberi ruang bagi eks napi, kata dia, “tidak akan banyak merubah wajah demokrasi lokal kita ke depan.”

“Bahkan ruang demokrasi kita terancam akan jalan di tempat, meskipun pemilu berganti,” katanya.

Sementara itu, Yohanes Jimmy Nami, pengajar politik lainnya dari Undana menyoroti peran parpol sebagai pemegang otoritas rekruitmen politik.

Memberi karpet merah kepada para mantan napi, kata dia, menjadi realita politik yang perlu diwacanakan lebih progresif lagi sehingga sampai pada praksis yang mengarah pada payung regulasi yang lebih tegas.

Parpol lewat tangan-tangannya di parlemen, kata Jimmy, punya fungsi legislasi untuk mendorong frame regulasi yang tidak memberi ruang bagi eks napi.

Regulasi, kata dia, dengan demikian menjamin agar para pemimpin yang terpilih punya rekam jejak yang baik.

“Parpol juga harus bisa menciptakan kader atau tokoh politik yang bisa jadi role model di tengah kehidupan sosial,” katanya kepada Floresa.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini